http://www.harianbatampos.com/index.php?option=com_content&task=view&id=16294&Itemid=75
20 Maret 2000
Oleh: Abdul Malik*)
Selasa, 20 Maret 2007
Hari ini, tujuh tahun lalu, tepatnya 20 Maret 2000, terjadi peristiwa
penting di Jakarta dan Pekanbaru sehubungan dengan perjuangan pembentukan Pro
vinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bedanya, hari ini Selasa, 20 Maret 2007,
sedangkan tujuh tahun lalu jatuh pada hari Senin. Peristiwa penting apa sajakah
itu?
Peristiwa di Jakarta
DPR-RI mengundang Gubernur Riau, kala itu dijabat oleh H. Saleh Djasit,
S.H., dan DPRD Provinsi Riau untuk melakukan dengar pendapat di Gedung
DPR-MPR-Rl, Senayan, Jakarta. Materi yang dibahas jelas berkaitan dengan
keinginan masyarakat Kepri untuk membentuk provinsi sendiri sesuai dengan
amanah Musyawarah Rakyat Kepulauan Riau, 15 Mei 1999 di Tanjungpinang.
Seperti yang sudah diduga sebelumnya bahwa Rapat Dengar Pendapat itu tak
akan menghasilkan keputusan apa-apa, kecuali DPR-RI mengetahui sikap Gubernur
dan DPRD Provinsi Riau. Gubernur Riau tetap tak menyetujui pembentukan Provinsi
Kepri. Alasannya, Provinsi Riau merupakan satu kesatuan budaya Melayu. Apabila
Provinsi Kepri terbentuk, keutuhan Melayu akan terpecah-belah. Dalam setiap
kesempatan bertemu dengan beliau, memang itulah isu sentral yang dirisaukannya
sehingga beliau menolak keinginan masyarakat Kepri.
Di pihak DPRD Provinsi Riau kala itu terbentuk dua kubu. Kubu pertama
yang menolak pembentukan Provinsi Kepri. Kelompok kedua yang menyetujui
keinginan masyarakat Kepri. Yang termasuk kelompok kedua (pro) tentulah
kebanyakannya anggota DPRD Provinsi Riau asal pemilihan Kepri, kecuali Ketua
DPRD, drh. Chaidir (sekarang beliau masih menjabat Ketua DPRD Provinsi Riau).
Alhasil, pertemuan yang digagas oleh DPR-RI itu tak menghasilkan titik temu
walaupun mulanya sangat mereka harapkan. Dengan kata lain, DPR-RI gagal
melunakkan sikap Gubernur Riau dan sebagian besar anggota DPRD Provinsi Riau.
Kejadian di Pekanbaru
Lain di Jakarta, lain pula di Pekanbaru. Di ibu kota Provinsi Riau sejak
hari itu terjadi perang spanduk. Di antara kain rentang (spanduk) itu
bertuliskan, "Rakyat Kepri jangan mau dipecah-belah." Yang lain, "Jangan
korbankan rakyat Kepri untuk kepentingan segelintir orang." Span duk-spanduk
itu direntangkan di sekeliling pagar Gedung DPRD Provinsi Riau (gedung lama).
Jelas kain rentang itu berasal dari kelompok yang tak menyetujui aspirasi
masyarakat Kepri.
Besoknya, semua kain rentang itu raib (hilang) dan di tempat yang sama
digantikan oleh spanduk-spanduk yang bertuliskan, "'Terbentuknya Provinsi Kepri
tak akan memecah-belah warga Melayu"; "Takkan Melayu hilang di bumi hanya
karena terhentuknya Provinsi Kepri." Kain rentang dengan nada seperti itu
dipasang oleh para pemuda, pelajar, dan mahasiswa asal Kepri yang belajar di
Pekanbaru di bawah koordinasi BP3KR Pekanbaru. Sekadar catatan, pergerakan
pemuda, pelajar, dan mahasiswa asal Kepri di Pekanbaru sungguh-sungguh militan.
Di antara mereka ada yang sampai memecahkan kaca gedung DPRD Provinsi Riau.
Begitulah perang spanduk berlangsung sepanjang minggu-minggu itu dilakukan oleh
kedua belah pihak dan hampir merata di seluruh Kota Pekanbaru.
Isu Perpecahan
Terbuktikah isu perpecahan masyarakat Melayu Riau Daratan dan masyarakat
Melayu Kepulauan setelah terbentuknya Provinsi Kepri? Jawabnya, tidak! Bahkan,
kekerabatan sesama Melayu itu makin mesra saja setelah terjadi dua provinsi.
Orang Melayu Kepri yang bermastautin di Pekanbaru sampai kini masih tetap eksis
dan berperan penting dalam pelbagai organisasi kemasyarakatan seperti Lembaga
Adat Melayu Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Melayu Riau, dan
sebagainya.
Memang, harus diakui bahwa tak ada lagi orang Kepri di lembaga legislatif
dan eksekutif seluruh Provinsi Riau, termasuk kabupaten/kotanya. Apalagi, yang
menduduki jabatan penting dan strategis. Kenyataan itu tak mengherankan kita
karena memang masyarakat Keprilah yang berkehendak untuk membentuk provinsi
sendiri.
Internal Kepri
Bagaimanakah keutuhan Melayu di internal Kepri? Justeru, pertanyaan itu
yang mengusik jiwa kita sekarang. Pasalnya, ada indikasi terjadi perpecahan
dalam masyarakat Melayu Kepri sendiri setelah terbentuknya Provinsi Kepri.
Mungkin ada yang tak suka, bahkan menyangkal pendapat saya ini. Akan tetapi,
kalau kita berani jujur, arah ketakutuhan Melayu Kepri itu jelas terlihat.
Apa pasal? Dalam masyarakat Melayu Kepri setakat ini sekurang-kurangnya
kita dapat membedakan tiga kelompok. Pertama, kelompok yang mendekatkan diri
dan atau didekatkan dengan kekuasaan, pada satu titik ekstrem. Pada titik
ekstrem yang lain, kelompok kedua yaitu yang menjauhkan diri dan atau dijauhkan
dari kekuasaan. Antara kelompok pertama dan kedua, jelas ada perbedaan haluan.
Di antara kedua itu, ada kelompok ketiga yang tak merasa perlu untuk didekatkan
atau dijauhkan dari kekuasaan. Bagi mereka, hal itu tak menguntungkan juga tak
merugikan mereka, sama ada dari segi sosial-ekonomi ataupun sosial-kemasya
rakatan. Kelompok ketiga ini tetap membangun harmoni dengan kedua kelompok pada
dua titik ekstrem yang berbeda tadi.
Jika gejala perpecahan justeru terjadi di internal masyarakat Melayu
Kepri sendiri, dengan alasan yang fana pula, hal itu sangat merugikan. Kepri
memerlukan persebatian yang kokoh intra-masyarakat Melayu dan antar-masyarakat
Melayu dengan masyarakat Kepri lainnya. Kekuasaan mestilah diarifi sebagai
titipan berkah, bukan pemecah-belah, disengaja ataupun tidak. Harus ada upaya
yang bijak, cerdas, dan terbilang untuk rnencantumkan kembali piagam
persebatian.
Dengan begitu, barulah kita dapat meraih hari depan yang lebih baik
seperti yang diharapkan para pejuang Provinsi Kepri. Apa pun dan bagaimanapun,
Bumi Segantang Lada ini, seperti halnya Riau Daratan, orang Melayu adalah ahli
waris sahnya. Kuuuu semangat, membuncahlah dikau!***
*)Abdul Malik
Deklarator Provinsi Kepri.