http://www.harianbatampos.com/index.php?option=com_content&task=view&id=16294&Itemid=75


      20 Maret 2000 
      Oleh: Abdul Malik*)

         
      Selasa, 20 Maret 2007  
      Hari ini, tujuh tahun lalu, tepatnya 20 Maret 2000, terjadi peristiwa 
penting di Jakarta dan Pekanbaru sehubungan dengan perjuangan pembentukan Pro 
vinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bedanya, hari ini Selasa, 20 Maret 2007, 
sedangkan tujuh tahun lalu jatuh pada hari Senin. Peristiwa penting apa sajakah 
itu?

      Peristiwa di Jakarta
      DPR-RI mengundang Gubernur Riau, kala itu dijabat oleh H. Saleh Djasit, 
S.H., dan DPRD Provinsi Riau untuk melakukan dengar pendapat di Gedung 
DPR-MPR-Rl, Senayan, Jakarta. Materi yang dibahas jelas berkaitan dengan 
keinginan masyarakat Kepri untuk membentuk provinsi sendiri sesuai dengan 
amanah Musyawarah Rakyat Kepulauan Riau, 15 Mei 1999 di Tanjungpinang.


      Seperti yang sudah diduga sebelumnya bahwa Rapat Dengar Pendapat itu tak 
akan menghasilkan keputusan apa-apa, kecuali DPR-RI mengetahui sikap Gubernur 
dan DPRD Provinsi Riau. Gubernur Riau tetap tak menyetujui pembentukan Provinsi 
Kepri. Alasannya, Provinsi Riau merupakan satu kesatuan budaya Melayu. Apabila 
Provinsi Kepri terbentuk, keutuhan Melayu akan terpecah-belah. Dalam setiap 
kesempatan bertemu dengan beliau, memang itulah isu sentral yang dirisaukannya 
sehingga beliau menolak keinginan masyarakat Kepri.


      Di pihak DPRD Provinsi Riau kala itu terbentuk dua kubu. Kubu pertama 
yang menolak pembentukan Provinsi Kepri. Kelompok kedua yang menyetujui 
keinginan masyarakat Kepri. Yang termasuk kelompok kedua (pro) tentulah 
kebanyakannya anggota DPRD Provinsi Riau asal pemilihan Kepri, kecuali Ketua 
DPRD, drh. Chaidir (sekarang beliau masih menjabat Ketua DPRD Provinsi Riau). 
Alhasil, pertemuan yang digagas oleh DPR-RI itu tak menghasilkan titik temu 
walaupun mulanya sangat mereka harapkan. Dengan kata lain, DPR-RI gagal 
melunakkan sikap Gubernur Riau dan sebagian besar anggota DPRD Provinsi Riau.

      Kejadian di Pekanbaru
      Lain di Jakarta, lain pula di Pekanbaru. Di ibu kota Provinsi Riau sejak 
hari itu terjadi perang spanduk. Di antara kain rentang (spanduk) itu 
bertuliskan, "Rakyat Kepri jangan mau dipecah-belah." Yang lain, "Jangan 
korbankan rakyat Kepri untuk kepentingan segelintir orang." Span duk-spanduk 
itu direntangkan di sekeliling pagar Gedung DPRD Provinsi Riau (gedung lama). 
Jelas kain rentang itu berasal dari kelompok yang tak menyetujui aspirasi 
masyarakat Kepri.


      Besoknya, semua kain rentang itu raib (hilang) dan di tempat yang sama 
digantikan oleh spanduk-spanduk yang bertuliskan, "'Terbentuknya Provinsi Kepri 
tak akan memecah-belah warga Melayu"; "Takkan Melayu hilang di bumi hanya 
karena terhentuknya Provinsi Kepri." Kain rentang dengan nada seperti itu 
dipasang oleh para pemuda, pelajar, dan mahasiswa asal Kepri yang belajar di 
Pekanbaru di bawah koordinasi BP3KR Pekanbaru. Sekadar catatan, pergerakan 
pemuda, pelajar, dan mahasiswa asal Kepri di Pekanbaru sungguh-sungguh militan. 
Di antara mereka ada yang sampai memecahkan kaca gedung DPRD Provinsi Riau. 
Begitulah perang spanduk berlangsung sepanjang minggu-minggu itu dilakukan oleh 
kedua belah pihak dan hampir merata di seluruh Kota Pekanbaru.

      Isu Perpecahan
      Terbuktikah isu perpecahan masyarakat Melayu Riau Daratan dan masyarakat 
Melayu Kepulauan setelah terbentuknya Provinsi Kepri? Jawabnya, tidak! Bahkan, 
kekerabatan sesama Melayu itu makin mesra saja setelah terjadi dua provinsi. 
Orang Melayu Kepri yang bermastautin di Pekanbaru sampai kini masih tetap eksis 
dan berperan penting dalam pelbagai organisasi kemasyarakatan seperti Lembaga 
Adat Melayu Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Melayu Riau, dan 
sebagainya.


      Memang, harus diakui bahwa tak ada lagi orang Kepri di lembaga legislatif 
dan eksekutif seluruh Provinsi Riau, termasuk kabupaten/kotanya. Apalagi, yang 
menduduki jabatan penting dan strategis. Kenyataan itu tak mengherankan kita 
karena memang masyarakat Keprilah yang berkehendak untuk membentuk provinsi 
sendiri.

      Internal Kepri
      Bagaimanakah keutuhan Melayu di internal Kepri? Justeru, pertanyaan itu 
yang mengusik jiwa kita sekarang. Pasalnya, ada indikasi terjadi perpecahan 
dalam masyarakat Melayu Kepri sendiri setelah terbentuknya Provinsi Kepri. 
Mungkin ada yang tak suka, bahkan menyangkal pendapat saya ini. Akan tetapi, 
kalau kita berani jujur, arah ketakutuhan Melayu Kepri itu jelas terlihat.


      Apa pasal? Dalam masyarakat Melayu Kepri setakat ini sekurang-kurangnya 
kita dapat membedakan tiga kelompok. Pertama, kelompok yang mendekatkan diri 
dan atau didekatkan dengan kekuasaan, pada satu titik ekstrem. Pada titik 
ekstrem yang lain, kelompok kedua yaitu yang menjauhkan diri dan atau dijauhkan 
dari kekuasaan. Antara kelompok pertama dan kedua, jelas ada perbedaan haluan. 
Di antara kedua itu, ada kelompok ketiga yang tak merasa perlu untuk didekatkan 
atau dijauhkan dari kekuasaan. Bagi mereka, hal itu tak menguntungkan juga tak 
merugikan mereka, sama ada dari segi sosial-ekonomi ataupun sosial-kemasya 
rakatan. Kelompok ketiga ini tetap membangun harmoni dengan kedua kelompok pada 
dua titik ekstrem yang berbeda tadi.


      Jika gejala perpecahan justeru terjadi di internal masyarakat Melayu 
Kepri sendiri, dengan alasan yang fana pula, hal itu sangat merugikan. Kepri 
memerlukan persebatian yang kokoh intra-masyarakat Melayu dan antar-masyarakat 
Melayu dengan masyarakat Kepri lainnya. Kekuasaan mestilah diarifi sebagai 
titipan berkah, bukan pemecah-belah, disengaja ataupun tidak. Harus ada upaya 
yang bijak, cerdas, dan terbilang untuk rnencantumkan kembali piagam 
persebatian.
      Dengan begitu, barulah kita dapat meraih hari depan yang lebih baik 
seperti yang diharapkan para pejuang Provinsi Kepri. Apa pun dan bagaimanapun, 
Bumi Segantang Lada ini, seperti halnya Riau Daratan, orang Melayu adalah ahli 
waris sahnya. Kuuuu semangat, membuncahlah dikau!***

      *)Abdul Malik
      Deklarator Provinsi Kepri.
     

Kirim email ke