Saya yakin RUU yang mensyaratkan berijazah minimum S1 untuk Capres, 
hanya akal-akalan Mendagri untuk Carmuk (cari muka) pada bosnya, 
Presiden SBY. Saya haqul yaqin, ide itu tidak berasal SBY sendiri. PM 
Keating dari Australia bisa meninfgkatkan ekonomi negerinya, padahal 
Paul Keating dhanya lulusan SMP (Junior Highschool). Di AS, kalau 
saja dimungkinkan oleh konstitusi AS, Ronald Reagan yang hanya 
lulusan SMU (Senior Highschool), inginh dipilih oleh rakyat AS untuk 
ketiga kalinya. Jadi putus kata, yang dicari apakah akademisi atau 
pemimpin? Kalau akademisi, kita cuma ribuan Professor Doctor di 
negeri kita, kenapa gak sekalian mencalonkan mereka? Salam kebangsaan.



--- In [email protected], Sie Kanchil <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bergelar Doktor, kalau Peragu Tetap Percuma
>       
>    Mbah Tardjo soal Syarat Capres Harus Sarjana 
> 
>     JAKARTA- Presiden punya gelar pendidikan, bukan jaminan 
menyejahterakan rakyat. Menurut Wakil Ketua DPR Soetardjo 
Soerjogoeritno (Mbah Tardjo), percuma saja kalau presiden bergelar 
doktor tapi peragu.
>   "Saya kira masyarakat sudah mengerti mana pemimpin yang bisa 
menyejahterakan, mana yang tidak. Yang penting masih sehat. Pemimpin 
harus bisa diterima masyarakat. Mau doktor, kalau nggak berani, ya 
percuma, terus ragu-ragu, ya percuma," ungkapnya.
>   Hal ini disampaikan Mbah Tardjo di Gedung DPR, Kamis (15/3) 
menanggapi draf RUU Pilpres yang mensyaratkan capres 2009 harus 
berpendidikan sarjana.
>   "Wah itu nggak bener, nggak paham politik. Politik itu lain. 
Siapa yang didukung oleh rakyat, dia yang dipilih dalam politik. 
Kalau mau menjadi rektor atau profesor, baru ada syarat-syarat itu," 
ujarnya.
>   Politikus senior PDI-P ini melihat syarat yang ditetapkan 
Depdagri dinilai untuk menjegal Megawati Soekarnoputri sebagai 
capres. 
>   "Mendagri mikir yang lain saja, masih jauh. Kita akan melihat 
apakah usulan itu sampai ke DPR atau tidak. Intinya beda antara 
politik dan yang lain," tandasnya.
>   Terlalu Tinggi
>   Draf RUU Pilpres yang diajukan pemerintah yang mensyaratkan 
pendidikan formal agar calon presiden (capres) harus berpendidikan 
sarjana strata 1 (S1), diperkirakan akan menjadi masalah krusial yang 
akan diperdebatkan di DPR. 
>   ''Hal itu akan menimbulkan perdebatan di DPR, bukan di 
pemerintah. Praktik jegal-menjegal terkait standar pendidikan akan 
terjadi di DPR, terkait dengan kepentingan partai politik,'' kata 
Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) 
Sebastian Salang di Gedung DPR RI Jakarta (15/3). 
>   Dirinya justru mempertanyakan, apakah memang pemerintah sudah 
secara sadar dan dengan komitmen tinggi mengevaluasi, syarat minimal 
S1 untuk menjadi capres sudah merepresentasikan realitas pendidikan 
secara keseluruhan. 
>   ''Pemerintah masih menerapkan program pendidikan minimal sembilan 
tahun. Di mana kemampuan bangsa kita ini baru membebaskan biaya 
pendidikan hanya sampai tingkat SMP. Jadi, masih terlalu tinggi untuk 
mensyaratkan minimal pendidikan S1 sebagai standar,'' katanya. 
>   Pengamat politik dari Lembaga Studi Pembangunan dan Etika Usaha 
Indonesia (LSPEUI) Fachry Ali menilai, rencana tersebut mengada-ada 
dan tidak substantif. ''Banyak intelektual tidak memiliki ijazah 
sarjana. Yang penting adalah kemampuan seseorang untuk memimpin,'' 
katanya usai menjadi pembedah buku ''Jalan Damai Nanggroe Endatu'' 
karya anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Ahmad Farhan 
Hamid.
>   Fachri berharap, draft RUU Pilpres itu jangan terkesan mencari-
cari alasan yang bersifat resmi. ''Dulu, persyaratan seperti itu 
untuk menjegal seseorang. Sekarang sebaiknya difokuskan bagaimana 
penyelenggaran Pilpres agar lebih baik,'' tambahnya.
>    
>   Tidak Perlu
>   Anggota Komisi II DPR (bidang pemerintahan dalam negeri) Ferry 
Mursidan Baldan menilai, pendidikan S1 sebaiknya tidak perlu 
dicantumkan sebagai pasal persyaratan. ''Saya merasa agak aneh saja, 
karena revisi UU Pilpres ini bukan berarti membuat RUU baru, tapi 
hanya menyempurnakan,'' ujarnya.
>   Dia mengakui, draft itu bukan harga mati dan masih bisa dicarikan 
komprominya. Karena apa yang diusulkan pemerintah itu belum tentu 
disetujui semuanya oleh fraksi-fraksi di DPR. 
>   ''Seharusnya penyempurnaan itu tidak merembet ke mana-mana.'' 
>   Menurutnya, yang perlu dikhawatirkan justru berlarut-larutnya 
pembahasan revisi UU Pilpres dan molor serta tidak sesuai 
target. ''Kita berharap, pada April 2007 draft itu sudah bisa dibahas 
di DPR, sehingga Oktober - November 2007 nanti bisa selesai,'' 
jelasnya. (H28,di,dtc-49) 
> 
>    
>   http://www.suaramerdeka.com
> 
>               
> ---------------------------------
>  Copy addresses and emails from any email account to Yahoo! Mail - 
quick, easy and free. Do it now...
>


Kirim email ke