Coba ya dibaca dengan seksama.
  Kuncaraningsari tidak menyarankan korupsi.
  Dia bilang, coba MUI mikirin/menangani korupsi, cuci uang, dll itu.
   
  Gitu lho.

htimbat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          msh ada aja yg berpikiran seperti ini..? apakah jika berada diposisi 
tsb maka hal itu nggak terjadi lg? kalau pengusaha kecil/menengah mau barang 
produksi diterima dan dikosumsi oleh masyarakat muslim ya nggak apa2 mereka 
berkorban mengeluarkan uang utk sertifikat halal, jika MUI memakai uang tsb utk 
keperluan yg bukan seperti yg mereka katakan biar aja itu menjadi urusan mereka 
dg Tuhan mereka. 
Anda menyarankan korupsi, cuci uang..dll? berarti jika anda dlm posisi itu maka 
anda memilih lbh baik korupsi, cuci uang dlsb..berarti anda nggak lbh baik dr 
koruptor2 lainnya...

  On 3/23/07, kuncaraning sari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:            Ha haha... 
ini pemalakan berkedok agama. MUI lagi
cekak ya. Kaciaaaan d...

Kenapa nggak tuh korupsi,cuci uang ,penculikan
aktifis,lumpur panas ,dll diberi dipikirkan . 

Ini mah..ujungnya Cien alias doku.. duit.. duit

Salam,

Sari

--- "Alamsyah M. Dja'far" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Sertifikat Halal Merugikan Usaha Kecil-Menengah 
> 
> Oleh : NASRUL UMAM SYAFII/SYIRAH
> 
> Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak
> mempunyai
> kewenangan otoritatif untuk mengeluarkan fatwa
> terkait
> halal atau tidaknya sebuah produk. Kelak, jik fatwa
> itu tetap dikeluarkan, masyarakat khususnya dunia
> usaha tidak diwajibkan untuk mengikutinya. 
> 
> Demikian yang dikatakan Direktur Eksekutif Wahid
> Institute (WI) Ahmad Suaedy mengomentari rencana MUI
> yang akan mengeluarkan fatwa pelarangan terhadap
> produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang tidak
> bersertifikat halal Suaedy mempertanyakan kriteria
> sebuah produk itu halal dan tidak halal. "Hal itu
> harus didiskusikan secara mendalam," katanya. 
> 
> Fatwa dan sertifikasi halal itu, bagi Suaedy, akan
> membuat usaha kecil dan menengah rugi. Karena
> menurut
> sepanjang pengetahuan Suaedy jika suatu perusahaan
> hendak mendapatkan setifikat halal harus
> mengeluarkan
> sejumlah uang untuk membiayai MUI melakukan
> penelitian
> hingga tertibnya sertifikat halal. 
> 
> "Kalau tempat usahanya di daerah, berarti harus
> membiayai MUI untuk turun ke daerah. Ada penginapan
> dan lain-lain. Pasti usaha kecil-menengah tidak bisa
> mendapatkan itu," terang Suaedy seraya menjelaskan
> kalau sertifikat halal MUI itu hanya diperuntukkan
> bagi perusahaan besar, berarti hal itu tak lebih
> dari
> jual beli sertifikat. 
> 
> Menurut Suaedy, lebih baik memakai standar sehat
> atau
> tidak sehat. Apakah makanan itu akan memberikan
> kesehatan pada masyarakat atau malah menimbulkan
> penyakit. 
> 
> "Itu tugas pemerintah untuk menganjurkan masyarakat
> hidup sehat. Agar masyarakat mengonsumsi barang
> sehat,
> " kata Suaedy saat dihubungi Syirah lewat telepon. 
> 
> Sebaiknya, tambah pria yang tinggal di Depok ini,
> pemerintah juga mengeluarkan setifikasi haram
> terhadap
> barang-barang yang menggunakan bahan-bahan yang
> tidak
> bisa dikonsumsi orang Islam. Bukan sertifikat halal.
> 
> Apabila ada perusahaan yang tidak mencantumkan label
> haram pada produk yang ada unsur keharamannya, bisa
> dikenai sanksi. "Ini bagian dari perlindungan
> terhadap
> konsumen muslim," terang pria yang kini menjadi
> salah
> satu calon anggota Konmas HAM periode 2007-2012.[] 
> 
> Selanjutnya:
>
http://www.syirah.com/syirah_ol/online_detail.php?id_kategori_isi=823 
> 
> 
> 
> 
> 
>
__________________________________________________________
> Finding fabulous fares is fun. 
> Let Yahoo! FareChase search your favorite travel
> sites to find flight and hotel bargains.
> http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097
> 

__________________________________________________________
Food fight? Enjoy some healthy debate 
in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545367







  

         

Kirim email ke