maaf pak moderator, numpang posting...
PRESS RELEASE
Deklarasi Ikatan Alumni FFTV-IKJ
Taman Ismail Marzuki, 30 Maret 2007
Nilai Penting Etika Publik dan Pendidikan Film/Televisi Ditengah Wajah
Industri yang Vulgar, Konsumtif dan Mengabaikan Kesejahteraan serta Proses
Kreatif Industri Populer yang Kompetitif
Berkat Rahmat Tuhan YME,
Atas suksesnya Kongres Pertama Alumni FFTV IKJ pada tanggal 21 Maret 2007
yang diselenggarakan di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, maka para Alumni
FFTV IKJ yang selama kurang lebih 30 tahun cenderung tampil sendiri-sendiri
ditengah sengkarut dunia Industri Film, TV dan Fotografi, kini telah tergabung
secara resmi dalam suatu wadah organisasi yang kami namakan Ikatan Alumni
FFTV-IKJ.
Sejak saat ini dan seterusnya kami akan mengambil peran secara formal dalam
kerangka kebebasan berekspresi yang bertanggungjawab secara etis dan estetis
untuk menjaga dan membangun dunia Film, TV dan Fotografi bersama-sama dengan
organisasi-organisasi lain yang bergerak dalam ruang-lingkup yang sama dan
berkaitan.
Mengingat periode ini adalah periode penting dalam dinamika industri Film, TV
dan Fotografi, maka Alumni FFTV IKJ untuk pertama kali melakukan Sarasehan
(Gedung Film, 15 Maret 2007), alumni FFTV IKJ memberi beberapa catatan penting
terhadap dinamika Film, TV dan Fotografi :
(Serasehan ini dihadiri oleh lebih dari 70 alumni mewakili berbagai bidang
profesi Film, TV dan Fotografi)
POKOK-POKOK PIKIRAN
TENTANG TELEVISI
PERTAMA: KEGAGAPAN MENGHADAPI PERCEPATAN PASAR INDUSTRI BUDAYA POPULER, JALAN
PINTAS PASAR SERBA VULGAR DAN KONSUMTIF
Kompetisi industri Televisi dan Film adalah wajah kompetisi yang vulgar dan
konsumtif serta dalam relung pasar yang sangat pendek dan seragam tanpa
memperhatikan kode etik perlindungan kosumen ataupun nilai publik. Hal ini
diakibatkan oleh sistem kompetisi pasar yang kehilangan aspek keunggulan pasar
yang utama, yakni adaptasi pengetahuan hingga ketrampilan. Yang dijejalkan pada
pasar hanyalah peniruan fisik dan daya tarik yang vulgar. Sebutlah, jika
mengadaptasi Opera Sabun Korea, hanya fashion, kegantengan dan konflik vulgar,
namun bukan grammar dramanya. Kondisi ini mencerminkan kegagapan menghadapi
percepatan industri budaya populer, sehingga yang lahir adalah daya tarik semu
dan fisik saja, maka atas nama pasar, publik kehilangan nilai edukasinya, yakni
program yang memenuhi syarat lengkap sebagai hiburan, termasuk kode etiknya.
KEDUA: MENGABAIKAN ETIKA TONTONAN RUMAH
Dalam perbandingannya dengan televisi negara lain, dari Eropa, Korea Selatan,
Jepang, Malaysia hingga Thailand. Maka program-program televisi Indonesia
terlihat sangat mewah, konsumtif dan vulgar serta sangat terbuka pada
aspek-aspek informasi termasuk sex. Hal ini berbeda dengan Televisi negara
lain, sebut Thailand atau Jepang serta Korea, meski industri hiburan luar rumah
sangat bebas, namun televisi cenderung sangat memperhatikan etika tontonan
rumah sehingga terasa edukatif meski tetap kritis. Hal ini menunjukkan, bahwa
televisi Indonesia terasa mengabaikan esensi televisi sebagai tontonan rumah,
yakni tontonan keluarga dengan demografi umur yang beragam yang menuntut kode
etik tersendiri.
KETIGA: PERSAINGAN YANG MENGABAIKAN PEKERJA KREATIF
Industri televisi yang menjadi primadona, karena mengandung kekuatan politik,
ekonomi dan panduan nilai serta kekuasaan informasi, kini masuk dalam periode
yang semakin kompetitif dengan masuknya modal asing serta terkonsentrasinya
kepemilikian, serta wajah baru televisi lokal. Namun, modal besar dengan jumlah
hutang besar, serta tuntutan rating tanpa pertumbuhan kode etik, menjadikan
persaingan menjadi sangat keras, jangka pendek, tanpa panduan, serta tidak ada
jaminan yang cukup untuk proses kreatif. Akibatnya, dalam persaingan dewasa
ini, yang diuntungkan adalah pemilik modal, pengambil kebijakan program, namun
para pekerja kreatif sehari-hari kehilangan jaminan, baik kesejahteraan, proses
penciptaan, maupun perlindungan waktu serta kesehatan. Di sisi lain, televisi
komunitas yang diharapkan melahirkan keberagaman, ternyata lebih pada sifat
primordial dan kehilangan nilai publik lokal, dan jatuh menjadi peniruan
televisi nasional yang konsumif namun dalam ruang lokal.
KEEMPAT: KRITIK YANG REAKTIF
Demokratisasi dalam apresiasi produk industri audio visual lebih muncul dalam
bentuk kritik reaktif, bersifat simbol-simbol, primordial baik kepentingan,
golongan ataupun profesinya sendiri. Sehingga pelanggaran pada kode etik yang
esensial tidaklah tersentuh, sebutlah tontonan mistik yang dibungkus religius,
karena bungkus religiusnya maka kehilangan kritik pada pengabaian akal sehat.
KELIMA: KEHILANGAN AKAL SEHAT
Empat gejala di atas menjadikan program-program televisi kehilangan akal
sehat, namun lebih sebagai pameran konsumsi serta exploitasi unsur drama yang
sifatnya vulgar sehingga menghilangkan sikap empati dan memunculkan wajah
masyarakat penuh kekerasan, baik ekonomi maupun sosial.
KEENAM: TOLOK UKUR DAN PROGRAM YANG SERAGAM
Tidak adanya keberagaman lembaga rating dan representasi sistem riset rating
yang cukup komprehensif serta belum munculnya komunitas-komunitas pengawas
televisi yang kuat, menjadikan tolok ukur sangat seragam, tidak kompetitif dan
melahirkan pasar yang hanya menyediakan ruang bagi program yang monoton, jangka
pendek, serta konsumtif.
TENTANG FILM
PERTAMA: PENUH EFORIA JANGKA PENDEK, FRIKSI DAN KEHILANGAN DAYA EKPERIMENTASI
Ketika berbagai negara, secara bergantian mampu merebut perhatian dunia film
internasional, dan meletakkan sebuah peta generasi (Korea Selatan, Iran,
Thailand, Cina, dll.). Maka, dalam sinema Indonesia, bisa dilihat dari generasi
satu ke generasi lainnya hingga sekarang, justru belum mampu melakukannya. Hal
itu terjadi karena banyaknya friksi, sehingga gerakan tidak muncul sebagai
dinamika dialog kritis berbagai elemen, tetapi perpecahan dan berjalan
sendiri-sendiri. Oleh karena itu, pertumbuhan selalu bersifat eforia, krisis
muncul dalam siklus yang pendek, dan gerakan bersifat reaktif. Hal ini
ditambah, setiap upaya pertumbuhan tidak disertai pemetaan perkembangan global,
serta pemahaman akan kelemahan unsur-unsur pertumbuhan lokal. Akibatnya, pasar
bertumbuh jangka pendek dan seragam. Di sisi lain, eksperimentasi kehilangan
tempat.
KEDUA: KEHILANGAN PASAR JANGKA PANJANG DAN KEUNGGULAN KETERAMPILAN
Pasar dalam perspektif industri budaya populer senantiasa memuat berbagai
unsur, baik itu bersifat mode, namun juga pengelolaan nilai tambah teknologi,
ekperimentasi pada berbagai aspek, juga ketrampilan drama. Namun, pasar di
indonesia hanya bergantung kepada satu aspek besar yakni mode sesaat pada tema
ataupun fashion. Akibatnya, perkembangan pasar jangka panjang yang ditumbuhkan
oleh berbagai unsur (sebut special efek atau kemungkinan-kemungkinan lain dalam
sinema/penemuan) kehilangan tempat. Artinya, pasar hanya diartikan sempit dan
jangka pendek.
KETIGA: KEBIJAKAN TANPA PROYEKSI MASA DEPAN
Belum lahirnya strategi budaya jangka pendek dan panjang yang secara
realistis mampu mengelola berbagai sumber keuangan secara transparan dan
didukung oleh payung hukum, serta skala prioritas perkembangan, baik kreasi
maupun apresiasi. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan yang masih bersifat
sporadis, politis, sentralistik (Jakarta oriented). Kebijakan pemerintah juga
tidak memuat proyeksi teknologi masa depan yang mampu diakses menjadi
pembelajaran publik untuk menghadapi kompetisi kedepan (Sebutlah nasib PPFN
yang tidak jelas)
PENDIDIKAN FILM DAN TELEVISI
PERTAMA: TIDAK TUMBUHNYA KULTUR KAJIAN DAN ANALISA
Di tengah upaya produktifitas penciptaan karya film dan televisi, maka justru
kajian dan analisa yang mendalam kehilangan ruang dan waktu tumbuh. Sehingga
gagal melakukan pemetaan perkembangan pemikiran global dan pencipta-pencipta
Indonesia tidak menciptakan atmosfir pembelajaran bagi para pembuat film
selanjutnya. Akibatnya, dunia film hanya diramaikan oleh pembicaraan pasar,
selebriti, dan tuntutan perlindungan serta jargon, tetapi kehilangan
perkembangan keilmuannya.
KEDUA: PENGHINAAN TERHADAP ASPEK KETERAMPILAN
Dalam birokrasi pengajaran ataupun penghargaan kesejahteraan pekerja, maka
penghargaan lebih diutamakan kepada yang bergelar kesarjanaan minimal SI.
Akibatnya, ketrampilan yang menjadi dasar utama industri dan penciptaan
dikalahkan oleh upaya jalan pintas SI. Yang terjadi kemudian, banyak pengajar
kajian yang mengajar ketrampilan, tanpa memahami proses kreasi. Oleh karena
itu, Alumni FFTV IKJ menyarankan agar dibuka ruang jenjang gelar akademi SI
hingga S3 lewat pertanggungjawaban karya dan ketrampilan tertentu yang sudah
terbukti diakui di masyarakat. Sekiranya hal ini tidak terjadi, maka terjadi
salah tempat pengajar. Di sisi lain, alumni FFTV menyarankan, agar kurikulum
pendidikan kesenian tidak disamakan begitu saja dengan kurikulum pendidikan
keilmuan lainnya, karena menyebabkan terbunuhnya potensi-potensi bakat dan
ketrampilan serta memunculkan kurikulum semu yang semata-mata mengejar gelar.
KETIGA: PENDIDIKAN SENI DAN INDUSTRI BUDAYA POPULER TIDAK DILIHAT SEBAGAI
POTENSI STRATEGIS BANGSA
Di tengah perkembangan pesat industri budaya populer (termasuk film dan
televisi) di berbagai negara didukung oleh strategi pendidikan dan teknologi
serta perkembangan sumber daya manusia, namun yang terjadi di Indonesia
Pemerintah justru terasa tidak cukup memberi perhatian pada sekolah-sekolah
tinggi serta sekolah kejuruan yang menjadi basis tenaga terampil serta pikiran
strategis bagi industri budaya populer. Padahal di Amerika, industri budaya
populer adalah nomor dua setelah industri militer.
M. Ainun Ridho
Ketua Umum
Sofyan D. Surza
Sekjen
Panji Wibowo
Ketua Bidang Kajian, Penelitian dan Pengembangan
Dewan Pertimbangan Organisasi
- Dani Sapawie
- Nurhadie Irawan
- Pandu Sunarya
- Dudung Yuliarso
- Enison Sinaro
- Garin Nugroho
- Agni Ariatama
---------------------------------
Real people. Real questions. Real answers. Share what you know.