Seorang kawan mengirimkan cerita kepada saya mengenai ragam cerita di balik RUU 
Penanaman Modal. Atas ijinnya saya ingin berbagi cerita dengan kawan-kawan 
semua, tentu dengan memotong bagian-bagian tertentu yang tidak layak 
dikemukakan pada publik. Karenanya, saya berrela-hati untuk menyadur ulang 
ceritanya.

Kisahnya :
Sebenarnya poet (panggilannya kepada saya), dalam RUU itu mulanya tidak ada 
pasal mengenai HGU. Bunyi pasalanya hanya soal fasilitas bagi penanam modal, 
salah satunya adalah hak atas tanah. Waktu pembahasan di panja (panitia kerja) 
Komisi VI, salah seorang anggota panja dari PKS (namanya ia rahasiakan) yang 
mula-mula yang mengusulkan HGU-nya 100 tahun, mengambil contoh Malaysia.
Bersambutlah itu oleh partai-partai lain terutama partai pemerintah, P 
Demokrat, P Golkar, dll.
PDIP, dari seorang anggota bilang kalau itu ultra petitum...alias melebihi dari 
apa yang diminta pemerintah.
------------------
Kawan saya menyela ceritanya dengan mengatakan PKS...diancuuukkk (makiannya 
dalam kosakata jawa timuran yang khas)...
Saya merasa harus mengungkapkan makian ini untuk menggambarkan betapa ia kesal 
pada partai ini. 
Berkali-kali partai ini bersikap munafik, sok bersih.....sok membela rakyat...
tapi di belakang itu sangat anti rakyat.

Ya Tuhanku...katanya....Ternyata yang namanya ....(PKS...berinisial FH...dan 
bekas aktivis kemahasiswaan itu)...ternyata sangat liberal...Gila....
Ooooo
---------------------

Cerita lainnya soal HGU adalah, statemen berkali-kali oleh pakar ahli hukum 
pemerintah yaitu (ia merahasiakan namanya...tapi belakangan setelah 
membaca-baca berita saya tahu, itu adalah Erman Rajagukguk),....berkali-kali 
dia menggunakan kosakata 'akrobat politik..."
Berkali-kali poet, kata 'akrobat politik itu dikatakannya....

Saya jadi menghubung-hubungkan angka, PKS bilang 100 th, mungkin Erman lalu 
cari pembenaran, di dapatlah angka 95 tahun). (5 tahun itu didapat dari 35 
tahun plus perpanjangan 25 tahun, berasal dari ketentuan UUPA...sisa 
pembenarannya di dapat dari PP No 40 tahun 1996, kira-kira 35 tahun).

Dasar ilmu akrobat yah...isi dari PP 40 tahun 1996 sendiri sesungguhnya hanya 
35 plus 25 tahun...total jumlah 60 th. Jadi cara me'mistik' angka-nya Erman ya 
ngawur.
Udah gitu, mana ada PP jadi konsideran UU, wong tingkatannya lebih rendah. 
Kesalahan FATAL. Nah itu terungkap waktu uji publik-nya PDIP.

Udah gitu, banyak juga yang hari itu gugat bareng RUU PM, di acaranya PKB juga 
digugat.
------------------------
Gosip lain JK phone-phone terus si Didik loh....

....
Saya terpaksa menghentikan dulu cerita ini, sebab keponakan saya sudah 
memanggil tantenya tercinta...
udah dulu ya....

Mungkin ada yang mau berbagi cerita...


timoer









 
---------------------------------
Sucker-punch spam with award-winning protection.
 Try the free Yahoo! Mail Beta.

Kirim email ke