Awas ada POLISI LAGI TIDUR, kayaknya slogan ini bener banget, tugas polisi pun 
sudah digeser oleh digdaya FPI. trus sekarang harus minta perlindungan kepada 
siapa lagi di Bumi Indonesia ini???????????

Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                     
Katanya kalau demo menentang  FPI bisa celaka  duabelas. Sebab mereka  
 adalah serdadu Allah  di bumi dan di dunia seberang. Mereka mempunyai  
wewenang, dan
 mencegat ditengah  jalan waktu menuju ke dunia seberang. Begitu  hebat posisi 
mereka
 membuat negara dan Presiden,Wakil presiden, petinggi tentara dan polisi tidak 
berani
 berkutik untuk melarang aktivitas penghajar pihak-pihak yang dianggap kurang 
manis.
  
  
    ----- Original Message ----- 
   From:    debbie    sumual 
   To: [email protected] ; forum pembaca ; milis PKS ; milis sahabat 
   Sent: Friday, March 30, 2007 3:28  PM
   Subject: Re: [mediacare] Tindakan FPI,    PII dkk sangat memalukan!
   

         
Ayo dong, kalian2 ini mendemo FPI dkk. Jgn diam saja.
   Banyak yg mau tapi gak mungkin krn mereka non-muslim. Nanti urusannya    
jadi melebar gak puguh.
    
   Yang harus beregrak adalah saudara-saudara muslim sendiri.
   

firdaus cahyadi <[EMAIL PROTECTED]>    wrote:
                  Dear all,
     Sebagai seorang muslim saya malu, kecewa dan marah terhadap prilaku      
yang ditunjukkan oleh kawan2 FPI, FBR, PII,Front pembela merah putih dan      
ormas2 lainnya..
      
     Saya jadi bertanya-tanya apa bedanya tindakan mereka (FPI, FBR,      
PII,Front pembela merah putih dan ormas2 lainnya tsb) dengan Fir'aun yang      
mengganggap dirinya Tuhan dan menghukum orang2 yang tidak sepaham      
dengannya...sungguh-sungguh memprihatinkan kelakuan ormas2 yang      
militeristik dan fasis tersebut.
      
     Jika diakitkan dengan Pilkada Jakarta, tindakan premanisme yang      
dilakukan oleh FPI, FBR dan PII di jakarta kemaren itu sebagai      black 
campaign terhadap PKS. Sulit untuk tidak menduga kalo      Cagub DKI yang 
diusung PKS menag dalam Pilkada DKI mendatang menang maka      akan semakin 
menyuburkan tumbuhnya dan arogansi kelompok yang      mengatasnamakan islam 
tapi prilakunya sangat arogan tsb.
     =================================================================
      
      
     PERNYATAAN SIKAP
     PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
      
     Tangkap pelaku penyerangan terhadap massa Papernas      !!!
     Hentikan      tindakan diskriminatif politik terhadap kelompok tertentu !!!
      
      
      
     Salam rakyat pekerja,
      
     Hari ini kembali terjadi      pembungkaman terhadap nilai-nilai demokrasi 
yang seharusnya dilindungi oleh      negara. Hak individu dan kelompok tertentu 
untuk dapat mengungkapkan      pendapatnya, ternyata masih saja menjadi barang 
yang langka di Indonesia      ini. Ini terbukti dengan penyerangan yang 
dilakukan oleh kelompok Laskar      Pembela Islam � laskar di bawah bendera 
Front Pembela Islam terhadap massa      Partai Persatuan Pembebasan Nasional 
(Papernas).
      
     Sejak pagi rencana Papernas      untuk menggelar deklarasi partainya di 
Tugu Proklamasi memang telah mendapat      ancaman dari berbagai organisasi 
massa (ormas) yang menentang ajaran komunis      gaya baru. Ormas-ormas seperti 
Front Pembela Islam (FPI), Front Betawi      Rempug (FBR), Pelajar Islam 
Indonesia (PII), Front Pembela Merah Putih dan      beberapa ormas lainnya 
telah menduduki Tugu Proklamasi, tempat yang menjadi      rencana digelarnya 
deklarasi Papernas. Mereka berusaha      membatalkan acara deklarasi Papernas 
di Tugu Proklamasi dengan alasan karena      Papernas mengusung ajaran komunis.
      
     Sudah      beberapa kali acara Papernas dibubarkan oleh ormas-ormas Islam 
karena diduga      mengusung ajaran komunis. Namun sebenarnya hal itu menjadi 
tidak masuk akal      ketika kita berpikir bahwa ajaran komunis telah dilarang 
di Indonesia. Jelas      bahwa TAP MPRS No XXV tahun 1966 yang menyatakan 
pelarangan ajaran Marxisme,      Leninisme, dan Komunisme dilarang di 
Indonesia. Bahkan tidak ditemukan dalam      anggaran dasar Papernas yang 
menyebutkan bahwa Papernas mengusung ajaran      komunis.
      
     Artinya pembubaran tersebut      tentunya dilatarbelakangi oleh 
kepentingan lain selain masalah ideologi. Isu      yang rencananya akan diusung 
oleh Papernas dalam aksinya kali ini di Jakarta      , yaitu tentang masalah 
pendidikan dan kesehatan untuk rakyat serta masalah      kemiskinan. Dan 
sebenarnya itu juga merupakan hak mereka (anggota Papernas)      untuk 
melakukan aksi dan deklarasi, karena jelas hak tersebut dilindungi      oleh 
negara.
      
     Penyerangan terhadap massa      Papernas pun dilakukan oleh massa FPI di 
JL Dukuh Atas. Massa Papernas yang      sebagian besar wanita dan ibu-ibu lari 
ketakutan ketika massa FPI tersebut      melakukan penyerangan. Beberapa orang 
dari massa Papernas      kemudian terluka karena dihujani lemparan batu oleh 
massa FPI. Ini jelas      merupakan perlakuan yang sangat tidak manusiawi dan 
tidak menghormati      nilai-nilai Hak Asasi Manusia seseorang. 
      
     Dengan adanya      penyerangan dari FPI dan penolakan beberapa ormas yang 
berusaha membatalkan      deklarasi Papernas, jelas itu merupakan pelanggaran 
HAM. Itu merupakan      pembungkaman terhadap hak-hak seseorang atau kelompok 
dalam mengungkapkan      pendapatnya. Bahkan tindakan penyerangan oleh FPI yang 
merupakan bagian dari      tindakan kekerasan merupakan tindakan yang melanggar 
hukum di Indonesia.      Diketahui akibat penyerangan tersebut, beberapa 
anggota Papernas mengalami      luka-luka dan takut untuk pulang. Akibat 
penyerangan tersebut juga telah      merugikan supir-supir bus yang mengangkut 
massa Papernas, karena bus-bus      yang ditumpangi oleh massa Papernas 
dihancurkan oleh massa FPI.
      
Maka dari itu, kami dari      Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
            
   Tangkap dan        adili para pelaku penyerangan terhadap massa Papernas. 
Karena jelas        tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum 
dan HAM, dan        harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian.        
   Bubarkan        ormas-ormas yang melanggar hukum dan HAM serta menyebarkan 
rasa ketakutan        bagi rakyat. Ormas-ormas tersebut seharusnya tidak 
dibiarkan melakukan        main hakim sendiri dan menyebarkan rasa ketakutan 
bagi masyarakat. Maka        tidak lebih sebenarnya ormas-ormas tersebut 
seperti gerombolan preman yang        seharusnya dibubarkan oleh pemerintah.    
    
   Hentikan        segala tindakan kekerasan, intimidasi dan diskriminatif 
terhadap kelompok        tertentu. Karena mengeluarkan pendapat merupakan hak 
seseorang dan        kelompok yang tidak bisa diambil alih oleh kelompok 
tertentu, bahkan        negara. Maka seharusnya negara melindungi hak-hak 
tersebut.
      
     Kami dari      Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) juga menghimbau kepada 
elemen-elemen pro      demokrasi untuk bersatu dan melakukan perlawanan 
terhadap kekerasan dan      diskriminasi politik yang dilakukan oleh kelompok 
tertentu.
      
     Jakarta, 29 Maret      2007
     Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
      
      
     Sekretaris      Jenderal
      
      
      
         Irwansyah
          
---------------------------------
     Now that's room service! Choose      from over 150,000 hotels 
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to      fin your fit.      



   
   
      

---------------------------------
    
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free    Edition.
Version: 7.5.446 / Virus Database: 268.18.22/739 - Release Date:    3/29/2007 
1:36 PM
 
     
                       

 
---------------------------------
TV dinner still cooling?
Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.

Kirim email ke