http://www.indomedia.com/bpost/042007/3/opini/opini3.htm
Bila Intelektual Memasuki Dunia Politik Oleh: HM Arsyad Widyaiswara Bandiklatda Kalsel Membaca opini BPost edisi 26 Maret 2007 berjudul 'Inikah Kita: Intelektual Indonesia?' (tulisan Pribakti B) dan 'Menggugat Kaum Intelektual' (tulisan Bambang Syamsuzar Oyong SH), ada dua hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, kecenderungan sebagian kaum intelektual yang memasuki dunia politik (politik praktis) melupakan jati dirinya sebagai ilmuwan yang harus menggunakan ratio sebagai modal utamanya dalam berpikir dan bertindak. Kedua, ketidaksetiaan kaum intelektual pada komitmen awal yang diperjuangkan untuk tegaknya reformasi dan demokrasi yang dicita-citakan, yang secara ekstrim dikatakan Julian Benda melalui judul bukunya The Treason of the Intellectuals (Penghianatan Kaum Intelektual). Secara gampang intelektual itu bisa diartikan sebagai kecerdasan yang biasanya diukur dengan nilai IQ (Intelectual Qoutient). Beberapa SD favorit menggunakan ukuran nilai IQ sebagai dasar penerimaan muridnya. Dengan demikian, intelektual di sini dimaksudkan sebagai orang yang mempunyai tingkat kecerdasan tinggi. Secara kasat mata ditandai dengan sejumlah gelar akademis dari perguruan tinggi (PT) seperti Strata-1, Strata-2, Strata-3 sampai Professor. Kecenderungan untuk mendapat gelar akademis ini ternyata cukup menggembirakan dengan seringnya PT di daerah ini baik negeri maupun swasta menyelenggarakan yudisium, menambah deretan gelar dan meningkatkan kredebilitas PT tersebut di mata masyarakat. Kita tidak boleh berpretensi buruk, apakah itu sekadar menambah gelar (demi gengsi) atau mungkin pula cara yang ditempuh tidak sesuai etika akademis. Yang penting, mereka bertanggungjawab terhadap martabat akademis yang diperolehnya dan berperilaku sesuai nilai intelektualnya.*** Dalam teori klasiknya, Aristoteles mengartikan politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mendapatkan kebaikan bersama. Sementara Collin Hay, penganalisis politik kontemporer di Inggeris, memberi arti politik sebagai alat untuk mewujudkan dan melindungi kepentingan publik. Dalam arti sempit, politik sering diidentikkan dengan kekuasaan. Orang yang memasuki dunia politik berarti menginginkan dirinya masuk dan berada di lingkaran kekuasaan. Dalam sistem demokrasi, memasuki dunia politik dilakukan dengan melibatkan diri dalam kegiatan partai politik (parpol). Di masa Orba, seorang bisa masuk dalam lingkaran kekuasaan tanpa melalui parpol. Namun di era reformasi sekarang, parpol berkedudukan sebagai 'panglima'. Semua jalur kekuasaan harus melalui pintu parpol, baik itu presiden/wapres, gubernur, bupati/walikota dan jabatan lain yang harus memakai pertimbangan politik. Dalam kondisi demikian apabila terjadi 'pengkhianatan', siapa yang salah. Apakah sistemnya atau oknum intelektualnya. Untuk menjawabnya, perlu kita lihat aspek politik dan intelektual. Kalau kita sepakat pengertian politik menurut Aristoteles dan Collin Hay, maka politik pada hakikatnya bukan tujuan (mendapat keuntungan pribadi/golongan). Melainkan, alat/usaha untuk mewujudkan kebaikan bersama dan melindungi kepentingan publik. Tapi yang terjadi selama ini justru sebaliknya, karena 'sistem' memaksa seseorang untuk berkiblat kepada parpol yang mengusungnya. Salah satu alternatifnya, membuka peluang bagi kaum 'independen' untuk ikut serta dalam pemilu legislatif maupun pilpres/pilkada. Dalam kaitan ini, model DPD yang ada sekarang dialihkan menjadi salah satu fraksi dalam DPR RI. Dalam kondisi bangsa dan negara yang masih carut marut dan memprihatinkan seperti sekarang, tampilnya intelektual dalam kancah perpolitikan merupakan satu keharusan. Kebangkitan umat sepanjang sejarah khususnya yang dilakukan para Rasul Allah, selalu dimulai dengan kebangkitan ilmiah (intelektual). Ayat Alquran yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menginstruksikan gagasan besar (the grand idea) untuk 'membaca'. Dalam arti bukan sekadar membaca dengan 'mata akal'. tapi juga dengan 'mata hati'. Intelektual yang mempunyai kemampuan 'membaca', tentu tidak harus puas dan terlena berada di menara gading lembaga pendidikan dan penelitian semata. Namun, apabila masuk dalam dunia politik harus diingat komitmennya sebagai seorang ilmuan dan intelektual yang setia pada jatidirinya, seimbang dengan emosi dan spiritualnya. Dengan demikian, insya Allah tidak akan terjadi 'pengkhianatan kaum intelektual' sebagaimana dikhawatirkan Julian Benda.
