http://www.indomedia.com/bpost/042007/3/opini/opini3.htm

Bila Intelektual Memasuki Dunia Politik

Oleh: HM Arsyad
Widyaiswara Bandiklatda Kalsel

Membaca opini BPost edisi 26 Maret 2007 berjudul 'Inikah Kita: Intelektual 
Indonesia?' (tulisan Pribakti B) dan 'Menggugat Kaum Intelektual' (tulisan 
Bambang Syamsuzar Oyong SH), ada dua hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, 
kecenderungan sebagian kaum intelektual yang memasuki dunia politik (politik 
praktis) melupakan jati dirinya sebagai ilmuwan yang harus menggunakan ratio 
sebagai modal utamanya dalam berpikir dan bertindak. Kedua, ketidaksetiaan kaum 
intelektual pada komitmen awal yang diperjuangkan untuk tegaknya reformasi dan 
demokrasi yang dicita-citakan, yang secara ekstrim dikatakan Julian Benda 
melalui judul bukunya The Treason of the Intellectuals (Penghianatan Kaum 
Intelektual).

Secara gampang intelektual itu bisa diartikan sebagai kecerdasan yang biasanya 
diukur dengan nilai IQ (Intelectual Qoutient). Beberapa SD favorit menggunakan 
ukuran nilai IQ sebagai dasar penerimaan muridnya. Dengan demikian, intelektual 
di sini dimaksudkan sebagai orang yang mempunyai tingkat kecerdasan tinggi. 
Secara kasat mata ditandai dengan sejumlah gelar akademis dari perguruan tinggi 
(PT) seperti Strata-1, Strata-2, Strata-3 sampai Professor. Kecenderungan untuk 
mendapat gelar akademis ini ternyata cukup menggembirakan dengan seringnya PT 
di daerah ini baik negeri maupun swasta menyelenggarakan yudisium, menambah 
deretan gelar dan meningkatkan kredebilitas PT tersebut di mata masyarakat.

Kita tidak boleh berpretensi buruk, apakah itu sekadar menambah gelar (demi 
gengsi) atau mungkin pula cara yang ditempuh tidak sesuai etika akademis. Yang 
penting, mereka bertanggungjawab terhadap martabat akademis yang diperolehnya 
dan berperilaku sesuai nilai intelektualnya.***

Dalam teori klasiknya, Aristoteles mengartikan politik sebagai usaha yang 
ditempuh warga negara untuk mendapatkan kebaikan bersama. Sementara Collin Hay, 
penganalisis politik kontemporer di Inggeris, memberi arti politik sebagai alat 
untuk mewujudkan dan melindungi kepentingan publik.

Dalam arti sempit, politik sering diidentikkan dengan kekuasaan. Orang yang 
memasuki dunia politik berarti menginginkan dirinya masuk dan berada di 
lingkaran kekuasaan. Dalam sistem demokrasi, memasuki dunia politik dilakukan 
dengan melibatkan diri dalam kegiatan partai politik (parpol).

Di masa Orba, seorang bisa masuk dalam lingkaran kekuasaan tanpa melalui 
parpol. Namun di era reformasi sekarang, parpol berkedudukan sebagai 
'panglima'. Semua jalur kekuasaan harus melalui pintu parpol, baik itu 
presiden/wapres, gubernur, bupati/walikota dan jabatan lain yang harus memakai 
pertimbangan politik.

Dalam kondisi demikian apabila terjadi 'pengkhianatan', siapa yang salah. 
Apakah sistemnya atau oknum intelektualnya. Untuk menjawabnya, perlu kita lihat 
aspek politik dan intelektual. Kalau kita sepakat pengertian politik menurut 
Aristoteles dan Collin Hay, maka politik pada hakikatnya bukan tujuan (mendapat 
keuntungan pribadi/golongan). Melainkan, alat/usaha untuk mewujudkan kebaikan 
bersama dan melindungi kepentingan publik.

Tapi yang terjadi selama ini justru sebaliknya, karena 'sistem' memaksa 
seseorang untuk berkiblat kepada parpol yang mengusungnya. Salah satu 
alternatifnya, membuka peluang bagi kaum 'independen' untuk ikut serta dalam 
pemilu legislatif maupun pilpres/pilkada. Dalam kaitan ini, model DPD yang ada 
sekarang dialihkan menjadi salah satu fraksi dalam DPR RI.

Dalam kondisi bangsa dan negara yang masih carut marut dan memprihatinkan 
seperti sekarang, tampilnya intelektual dalam kancah perpolitikan merupakan 
satu keharusan. Kebangkitan umat sepanjang sejarah khususnya yang dilakukan 
para Rasul Allah, selalu dimulai dengan kebangkitan ilmiah (intelektual). Ayat 
Alquran yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menginstruksikan 
gagasan besar (the grand idea) untuk 'membaca'. Dalam arti bukan sekadar 
membaca dengan 'mata akal'. tapi juga dengan 'mata hati'.

Intelektual yang mempunyai kemampuan 'membaca', tentu tidak harus puas dan 
terlena berada di menara gading lembaga pendidikan dan penelitian semata. 
Namun, apabila masuk dalam dunia politik harus diingat komitmennya sebagai 
seorang ilmuan dan intelektual yang setia pada jatidirinya, seimbang dengan 
emosi dan spiritualnya. Dengan demikian, insya Allah tidak akan terjadi 
'pengkhianatan kaum intelektual' sebagaimana dikhawatirkan Julian Benda.

Kirim email ke