http://batampos.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=17444&Itemid=1
Massa Syaukani dan Wartawan Bentrok
Selasa, 03 April 2007
JAKARTA (BP) - PEMANGGILAN perdana Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)
Syaukani Hasan Rais pascaperawatan di RS Polri Kramat Jati berakhir ricuh,
kemarin. Puluhan wartawan media cetak dan TV terlibat bentrok dengan sekitar 40
pendukung Syaukani yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pembela Keadilan
(Gerak).
Sejak awal, potensi kerusuhan memang sudah terlihat. Pendukung Syaukani
tampak bergerombol di teras gedung KPK yang terletak di Jalan Veteran,
sedangkan puluhan wartawan memilih menunggu di dalam gedung. Pada pukul 15.25
WIB, saat Syaukani turun dari tangga dengan dipapah dua pengawalnya yang
berbaju abu-abu, para fotografer dan kameraman pun langsung mengabadikan gambar
pria yang akrab dipanggil Pak Kaning tersebut.
Meski suasana tampak ribut namun masih relatif terkendali.
Keributan baru terjadi ketika rombongan Syaukani, para wartawan, dan
pendukung Syaukani bergerombol dalam satu tempat di teras gedung. Wartawan yang
merasa terhalang oleh pengawal Syaukani dalam melaksanakan kerjanya, tampak
emosi. ''Memangnya lu pikir ini Kutai, bisa berlaku seenaknya," teriak salah
seorang wartawan TV yang pada JPNN mengaku emosi karena teringat kasus
pemukulan dan pengusiran wartawan di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara
Kalimantan Timur yang diduga ada hubungannya dengan Syaukani.
Tak hanya pendukung Syaukani, salah seorang penyidik KPK yang berbaju
coklat juga menjadi sasaran emosi karena dianggap menghalangi kerja wartawan.
Syaukani pun tak sempat diwawancarai soal pemeriksaan ketiganya sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Kukar Tahun 2003 sampai 2005.
Pasalnya, massa Gerak tanpa disadari menghalangi tugas wartawan. ''Allahu
Akbar...Allahu Akbar, keadilan yes, kezaliman no...KPK zalim," teriak massa itu
sembari berusaha menjauhkan wartawan dari figur yang mereka bela tersebut.
Meski tak berkomentar soal kericuhan antara pembelanya di muka gedung
KPK, JPNN sempat melihat Syaukani tersenyum dari dalam mobil tahanan KPK
berjenis Kijang Innova warna hitam bernomor B1533 VQ.
Meski mobil yang membawa Syaukani kembali ke Rutan Polda Metro Jaya telah
berlalu dari Gedung KPK, keributan tetap terjadi. Puluhan wartawan mengejar
massa pendukung Syaukani dan sempat memukul dua orang di antaranya. Insiden
tersebut ternyata berlanjut, setelah sebagian besar wartawan pulang massa
Syaukani balas menyerang. Untung, aparat keamanan KPK sigap dan menutup gerbang
sehingga massa tak bisa masuk dan sekitar sepuluh wartawan termasuk JPNN yang
ada di dalam gedung KPK aman. Sasaran kemarahan ditujukan pada mobil Jak TV
yang keluar dari gerbang KPK.
"Kami akan melaporkan wartawan ke polisi," ujar Koordinator Gerak Herie
Susanto. Pria yang mengaku Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Kalimantan Timur itu merasa keberatan dengan pemukulan terhadap dua orang
rekannya dan ucapan wartawan bahwa kelompok Gerak merupakan bayaran Syaukani.
Untuk apa Gerak datang ke KPK? Menurut Herie yang memakai kemeja merah
bata itu mereka hanya bermaksud memberikan dukungan kepada Syaukani yang
merupakan "pahlawan otonomi daerah". Apalagi, tambahnya, KPK telah melakukan
kezaliman karena menahan Syaukani yang dalam keadaan sakit.
Terpisah, salah satu anggota tim Pengacara Syaukani Hadi Purwanto
mengungkapkan sebenarnya sejak awal pihaknya melarang massa untuk datang ke
KPK, apalagi sampai masuk ke dalam gedung KPK. Meski bermaksud memberikan
dukungan bagi Syaukani, namun keributan tersebut merupakan hal yang negatif.
"Itu bumerang bagi kami," tambahnya. Hal senada diungkapkan juga oleh Pengacara
Syaukani, Erman Umar. Erman yang memakai jas bahkan mengaku tak kenal massa
gerak tersebut. "Justru sebenarnya kami sebagai kuasa hukum merasa insiden itu
bisa jadi bumerang bagi klien kami," tuturnya.
Pihak KPK pun berkomentar soal keributan tersebut. Menurut Humas KPK
Johan Budi SP sebagai buntut kasus tersebut KPK akan melakukan penyortiran
siapa saja yang masuk ke Gedung KPK. Hal tersebut dilakukan agar insiden serupa
tak terjadi lagi. "Semua akan disortir, termasuk wartawan," tambah Johan.
Pemeriksaan Masih soal Normatif
Meski sudah dipangggil sebagai tersangka tiga kali, materi pemeriksaan
terhadap Syaukani belum masuk pada pokok perkara pidana yang diduga dilakukan
pria kelahiran Tenggarong itu. Hingga kini setidaknya ada tiga kasus
penyalahgunaan APBD Kukar 2003-2005 yang buktinya sudah dikantongi KPK, yakni
kasus yang berhubungan dengan pembangunan Bandara Sultan Kutai Berjaya di Loa
Kulu, penyalahgunaan dana sosial sebagai dana taktis, dan serta penyalahgunaan
upah pungut sektor minyak bumi dan gas. Jumlah kerugian negara sebagai akibat
dari tiga kasus tersebut setidaknya Rp40,75 miliar.
Ketika ditanya substansi pertanyaan dalam pemeriksaan Syaukani, Erman
mengungkapkan sebagian besar pertanyaan KPK isinya tentang hak dan kewajiban
sebagai bupati. ''Ada 18 pertanyaan yang secara umum menyangkut tupoksi (tugas,
pokok, dan fungsi) Pak Syaukani sebagai bupati," bebernya. Lebih jauh, dia
mengatakan KPK sudah mulai menanyakan masalah dugaan korupsi pengadaan lahan
bandara. "Tapi masih sangat awal sehingga membutuhkan pendalaman yang lebih
jauh," tukasnya.
Meskipun kemarin adalah pemeriksaan Syaukani yang ketiga, Erman mengaku
masih belum mengajukan saksi ahli untuk membantu kliennya.
"Saksi ahlinya belum kita tentukan, tapi prinsipnya kita akan mengajukan
saksi yang ahli masalah keuangan daerah dan ahli hukum administrasi negara,"
ujar dia.(jpnn)
pdf_button.png
Description: PNG image
printButton.png
Description: PNG image
emailButton.png
Description: PNG image
