Dear All Bicara judi tidak bisa hitam putih, halal atau haram. Silahkan mereka yang bicara kutip ayat ini, ayat itu. Tapi jelas, jika Anda mengutip berbagai ayat tidak akan menyelesaikan persoalan. Jika hanya mengutip ayat, itu namanya Anda malas mencari penyelesaikan. Artinya tidak akan ketemu jalan keluar. Ingat bung kita hidup tidak dalam dunia teks. Kita hidup dalam kehidupan nyata.
Sudah jelas judi dari perspektif Islam (yang saya tahu) memang haram. Mungkin juga semua agama mengharamkan judi. Tapi di kalangan Tionghoa (tolong diverifikasi) judi itu bagian dari budaya. Habibie saya pikir sangat tahu bahwa judi memang haram. Yang dia tolak bukan keharamannya, tapi bagaimana judi diatur agar tidak merusak yang lebih besar. Dia ingin mencegah kerusakan yang lebih parah. Bahkan dia ingin mengusulkan bagaimana bisnis judi yang dilegalkan itu bisa menggerakan roda ekonomi masyarakat. Saya rasa cara berpikirnya realitis dan strategis. Justru judi-judi yang ilegal itulah yang merusak. Pertama, tidak ada batasan umur yang terlibat, siapa saja yang terlibat, atau bahkan pemeluk agama apa yang boleh terlibat. Kedua, tidak perlu ditutupi bahwa judi di mana-mana di Indonesia dibelakangaya adalah oknum/aparat keamanan. Para bandar dan pengelola membayar biaya pengamanan judi, yang itu tidak pernah masuk pajak. Jadinya, yang kaya para oknum/aparat-aparat. Rakyat tetap miskin, ya kan. Silakan teman-teman tanyakan para bandar, siapa yang mengamankan bisnis mereka? Dan berapa ratus juta per bulan mereka berikan kepada aparat ke amanan? Bagi mereka yang tidak setuju legaliasi judi, ya tidak perlu ikut judi. Lho wong judi hanya bagi mereka yang hobi dan punya duit. Seperti di Malasyia, mereka yang muslim tidak boleh ikut berjudi di kawasan Genting Highland,. Itu sudah sampai tahap teknis. Aturan harus dibikin seketat mungkin. Dan Harus ditegakkan. Aturan mulai dari menjadi anggota klub, masuk pintu, sampai tempat perjudian, dan pulang harus dikenai duit. Itulah yang menggerakan, salah satunya, ekonomi malasyia dewasa ini. Lagi-lagi kita tidak perlu munafik. Ketiga, judi adalah salah satu bisnis yang tidak terkena pajak. Karena itu, dengan dilegalisasi otomatis pajak harus dibayar. Bagi saya, pajaknya harus ditinggikan. Mungkin bisa sampai 40 % dari nilai kemenangan. Dengan pajak yang tinggi otomatis masyarakat juga pikir-pikir. Ya judi bukan bagi mereka yang tidak suka judi. Tapi bagi mereka yang suka judi. Judi yang dilegalisasi sekaligus diberikan tempat khusus juga terkait dengan bisnis perhotelan, restoran, makanan-minuman, taksi (transportasti), dan lainnya. Yang ujung-ujungnya memberika pekerjaan dan pemasukan bagi keuangan negara (APBN/APBD). Anggaran itu bisa untuk program pendidikan dan kesehatan gratis, atau program untuk pelayanan publik lainnya. Untuk lebih jelasnya bisa baca wawancara dengan seorang pengelola judi di Malasyia. Salam ANH http://www.politikindonesia.com/readcol.php?id=5&jenis=mplt Shu Tie : Lokalisasi Judi Banyak Manfaat Diakui atau tidak, sebagai sebuah fakta, perjudian di Indonesia sudah menyentuh masyarakat secara luas dan sangat sulit untuk dihilangkan. Beragam aspek bisa dijadikan alasan, mengapa perjudian tidak bisa diberantas. Selain faktor budaya yang kental yang melekat di sebagian suku (daerah) yang ada di Indonesia, juga sebagian besar pemain judi yang ada berasal dari suku Tionghoa, dimana berjudi sudah menjadi tradisi. Dengan kondisi yang demikian, akhirnya perjudian di Indonesia dilakukan secara terang-terangan, namun tidak dilegalisir oleh pemerintah Indonesia. Sehingga pendapatan dana dari sektor perjudian tidak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah guna meningkatkan pembangunan. Akhirnya, dana-dana siluman yang berasal dari perjudian hanya dinikmati oleh oknum tertentu saja. Bahkan bisa jadi dipergunakan untuk menggerakkan beragam kegiatan lainnya. Melihat kondisi yang demikian, sudah sepantasnya dicarikan jalan untuk memecahkan persoalan ini. Sehingga mudaratnya bisa diperkecil, sementara manfaatnya bisa dimaksimalkan bagi kepentingan pembangunan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat kebanyakan. Guna mendapatkan pandangan tentang hal ini, koresponden Politikindonesia.com Abdurrahman Hilabi di Malaysia mewawancarai Shu Tie Hua, seorang Junket dan pengelola meja casino di Genting Highland, Malaysia. Kutipannya: Sudah berapa lama Anda menggeluti dunia perjudian? O..sudah cukup lama. Lebih dari 20 tahun. Bagaimana Anda menempatkan profesi Anda disini? Ya, kita dagang. Ada orang ingin main disini, kebetulan kita kenal, kita beri modal untuk bermain. Ya kita service sebaik mungkin. Bagaimana pandangan Anda tentang perjudian disini. Sementara Malaysia, kan jelas Islam sebagai agama negara. Dan Islam melarang perjudian? Nah, sebagai junket, tentu kami tidak begitu memikirkan urusan politik negara. Bisa jadi, pemerintah Malaysia memandang bahwa soal perjudian itu menyangkut kultur etnis yang ada disini. Sehingga pemerintah berpikir, daripada sibuk dan menghabiskan waktu serta biaya untuk melakukan operasi, lebih baik di lokalisasi. Dengan demikian, tingkat pengawasannya bisa diperketat. Bila warga negara Malaysia dan para pengelola casino disini melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, maka pemerintah tidak bertele-tele. Tindakannya jelas dan tegas. Tidak ada kompromi. Itu yang kami alami di Genting. Menurut Anda, seberapa besar manfaatnya Genting bagi pemerintah Malaysia? Lho, kami ini orang dagang. Dari sisi ekonomi, tentu sangat banyak. Karena di Genting ini kan bukan hanya para penjudi yang dating, ada juga wisatawan yang tidak suka berjudi. Ini kan mendatangkan devisa bagi Malaysia. Dari Indonesia saja cukup banyak yang kamin layani. Hampir 50% pemain yang ada disini, kan dari negara Anda. Dari sisi pajak, tentu pemerintah Malaysia cukup banyak mendapatkannya. Dari segi ketertiban dan keamanan, jelas sekali manfaatnya. Bagaimana pandangan Anda, jika Indonesia menerapkan lokalisasi perjudian, seperti disini? Yang pasti, Genting akan merasakan pengaruhnya. Sebab, bila Indonesia melakukan hal serupa dengan Malaysia, maka kami sebagai junket akan kehilangan sebagian besar dari pendapatan kami. Begitu juga pemerintah Malaysia akan kehilangan devisa. Oleh karena itu, tentu Bandar-bandar casino yang ada disini, kurang setuju bila Indonesia melokalisasi perjudian. Di negara Anda, kan kebetulan soal perjudian selalu dipermasalahkan, padahal soal ini tidak perlu dipermasalahkan. Buat saja aturan dan ketentuan yang ketat. Kami pikir itu bisa selesai. Bisa-bisa kami akan pindah ke Indonesia, bila lokalisasi itu benar dilakukan pemerintah Anda karena pemainnya banyak dinegeri Anda. Menurut Anda, kenapa di Indonesia hingga saat ini tidak bisa dibuka seperti disini? Wah ini pertanyaan yang cukup menarik. Seperti yang kami katakan tadi, tentu Genting punya kepentingan agar Indonesia tidak buka.Begitu juga dengan Australia. Nah, bagaimana caranya agar Indonesia tetap tidak buka, itu kan orang punya urusan. Jika Genting membuang keuntungannya sebesar US$100.000 saja setiap bulan untuk dibagi-bagikan untuk menghambat itu semua, kan bisa. Belum casino di Australia. Nilai itu kan sangat kecil bagi pengelola disini. Hampir tidak ada artinya bila disbanding dengan keuntungan yang diperoleh. Apa resikonya bila Indonesia melakukan lokalisasi terhadap perjudian? Ya tidak ada. Paling-paling oknum petugas kehilangan rezeki. Tapi kan pemerintah mendapat keuntungan dari pajak. Buat saja transparan semuanya. Pasti semua orang jadi mengerti. Daripada seperti sekarang, Indonesia bilang pemerintahnya melarang perjudian, tapi kami sendiri sering iseng main judi di Pulau dan di Jakarta. Mungkin beda ya, sikap pemerintah Anda dengan pemerintah Malaysia. Disini semua tegas dan jelas. Kalau tidak bisa dan dilarang oleh pemerintah, ya tidak bisa. Apapun caranya.(*) ==== Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote: http://batampos.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=17664&Itemid=75 Batam, Habibie dan Judi Kamis, 05 April 2007 Oleh: Ir Donny Irawan*) Kunjungan Presiden ke-3 RI BJ Habibie ke Batam pada 29 Maret 2007 yang lalu kem bali melemparkan bola panas, apalagi kalau bukan masalah judi ! Tidak ragu-ragu, mantan Ketua Otorita Batam selama 20 tahun tersebut menyatakan Judi di Batam, kenapa tidak?. Kontan saja, pernyataan tersebut mengundang polemik, baik dari kalangan pengusaha, politikus, penegak hukum dan juga dari para ulama. Mayoritas pengusaha menilai sepertinya usulan pak Habibie tersebut sangat realistis, bahkan dengan tidak segan-segan ada pengamat yang menyatakan, kita tidak usah munafik dengan masalah judi ini! Tulisan ini, kiranya dapat menyadarkan masyarakat Batam, bahwa selama ke-haraman yang dilegalkan pasti akan menuai bencana, cepat atau lambat. Menurut Habibie, masalah legalisasi judi ini hendaknya ber-kaca pada negara Malaysia yang menurut beliau Malaysia merupakan Negara Islam. Nampaknya, pak Habibie ini yang memang ahli sebagai Teknokrat, akan tetapi mungkin kurang ahli dalam memahami fakta sebuah negara yang dinamakan Negara Islam. Kalau saja beliau mau bertanya kepada ahli nya tentang hal-ihwal perkara Politik Islam, maka barangkali beliau tidak serta merta menyebut bahwa Malaysia adalah Negara Islam. Perlu dipahamkan disini, bahwa menurut catatan sejarah Islam yang jernih dan didukung dengan berbagai literatur Fiqih Siyasah yang shahih, bahwa yang dinamakan Negara Islam itu adalah sebuah negara yang menerapkan seluruh aspek kehidupannya dengan hukum/syariat Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah dan dipimpin oleh seorang Khalifah/Pemimpin, meskipun mayoritas masyarakatnya bukan beragama Islam. Sebaliknya, meskipun mayoritas masya rakat sebuah negara itu beragama Islam dan dan dipimpin oleh seorang Muslim, akan tetapi aturan dan hukum-nya tidak menggunakan Syariat Islam, maka Negara tersebut tidaklah dikatakan Negara Islam. Batam, yang sejak semula diproyeksikan oleh Habibie sebagai wilayah dengan berbagai keunggulan ekonomi, ternyata sampai hari ini permasalahan ekonomi di Batam tidak kunjung selesai dalam mengatasi masalah fundamental ekonomi, yaitu kemiskinan. Hal ini, tidak lain karena Batam sebagai bagian wilayah Negara Indonesia masih menganut sitem ekonomi kapitalisme-sekuler, dimana peran agama sama sekali dipisahkan dari urusan ekonomi. Apa buktinya ? Ketika, Batam sepi dari dunia investasi, roda industri kurang bergeliat, maka Judi dijadikan pilihan untuk menghidupkan ekonomi di Batam. Artinya, meskipun secara hukum agama, bahwa judi itu haram, akan tetapi demi kepentingan investasi dan manfaat ekonomi, maka ke-haram-an pun bisa dilegalkan! Memang, dalam sistem ekonomi yang tidak berlandaskan syariah, standarnya bukan lagi masalah halal-haram akan tetapi apakah ada manfaat atau tidak? Karena judi dinilai terdapat nilai manfaat, demi pemasukan pajak atau PAD, maka yang haram pun menjadi halal ! Padahal, masalah kemajuan ekonomi tidak dilihat dari praktik-praktik keharaman, akan tetapi lebih jauh dari itu, yaitu sistem yang diterapkan. Memang, kita tidak dapat melihat masalah ekonomi Batam secara hitam-putih! Akan tetapi, penulis menilai adanya kesalahan paradigma yang mendasar dalam menyelesaikan problema ekonomi yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun lokal Batam. Dan sangat sedikit sekali para ekonom melihat hal ini secara jujur dan transparan ! Sekali lagi, kita selalu terjebak kedalam solusi yang parsial dalam mengatasi setiap masalah, termasuk masalah ekonomi sekalipun. Perlu ditegaskan, bahwa dalam sistem ekonomi kapitalis, tolok ukur keberhasilan ekonomi adalah pertumbuhan yang berarti apapun boleh untuk dilakukan demi mengejar keuntungan materi tanpa melihat dampak yang ditimbulkannya. Apabila kegiatan ekonomi tersebut dapat menghasilkan materi yang menguntungkan dan banyak manfaatnya, maka kegiatan apapun halal dilakukan termasuk judi bahkan prostitusi sekalipun, tanpa melihat dampak negatif lainnya! Dan inilah fakta yang terjadi. Manusia, sebagai makhluk yang sangat terbatas pengetahuannya, tidak akan mampu mengetahui hakikat dari manfaat atau mudharat suatu perbuatan. Karena, boleh jadi sebagian berkata bermanfaat, sebagian lagi berpendapat mudharat. Jadi, dengan demikian, apabila setiap perbuatan, tolok ukur kemanfaatan diserahkan kepada standar pemikiran manusia, maka akan rusaklah bumi ini. Dan inilah yang sebenarnya terjadi hari ini! Untuk itu, diperlukan suatu standar atau tolok ukur di luar pemikiran manusia, yaitu agama! Tidak ada satu agama pun - sebagai risalah Ilahi - , yang mengajarkan bahwa hidup itu bisa se-enaknya, kecuali apabila dia, tidak memahami eksistensi dirinya sebagai manusia makhluk ciptaan-Nya. Karena, barangkali hari ini manusia menganggap dirinya sebagai tuhan yang bisa menentukan aturan hidup nya sendiri. Sudah tidak perduli lagi, apakah halal atau haram yang penting bermanfaat bagi ukuran manusia! Maka, ketika berbagai bencana dan musibah menimpa manusia, maka kita juga tidak bisa berbuat apa-apa! Wallahu alam bish-shawaab. *** *)Ir Donny Irawan, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Batam --------------------------------- Don't pick lemons. See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.
