Saya setuju sepenuhnya dengan uraian ini.
Hanya ingin menambahkan aksentuasi pada fungsi negara, yg memang di RI sangat
diperlukan. Namun mutu negara itu, dalam semua jajaran Trias Politica nya, 
termasuk
law inforcement agencies dll harus dipercanggih. Harus sebersih mungkin!

Telah lama didominasi oleh neoliberalisme (selama Orba dicampur dengan monopoli
untuk kalangan tertentu) lalu dalam demokratisasi (reformasi apa?) dikuasai oleh
negara yang banyak pelakunya (menurut media) ber KKN ria, law enforcement lemah,
supremasi hukum nampaknya menjadi impian, saya khawatirkan sekarang ini bangsa
dan rakyat Indonesia sedang di "sandwich" (dijepit) oleh dua kekuatan sangat 
berdaya.
Belum kita bicara soal moral secara umum, termasuk moral hukum.

Dalam upaya untuk mengubah sikon ini, saya yakin kegiatan jangan samasekali 
hanya di
ranah civil society, namun juga didalam perpolitikan parpol, khususnya sesuai 
dengan fakta
bahwa partai no. 2 terbesar, PDIP berada di oposisi. Jangan lupa dalam demokrasi
sehebat-hebatnya kegiatan masyarakat madani, namun UUD, UU dan segala peraturan 
di
buat juga diubah di parlemen, atau di kabinet yg seharusnya di jaga oleh 
legislatif.
Jadi biarkanlah civil society dan parpol ber interaksi dan kerjasama untuk 
tujuan bersama.

Isi alinea terakhir tepat sekali. Hanya sekedar info, di Eropa, mungkin juga di 
Amerika Utara, 
pengertian POPULISME terkini ialah kiat, janji, tingkah laku, demagogi yang 
menggunakan 
nama rakyat (il popolo) untuk menipu rakyat itu. Jadi kalau bicara misalnya 
dengan politolog
(pakar ilmu politik) dari Eropa misalnya bahwa NU itu populis, wah dia bisa 
bingung.

Salam Paskah dari Praha,
Bismo DG



  ----- Original Message ----- 
  From: yuyun harmono 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; milis tolak utang ; [EMAIL 
PROTECTED] ; [email protected] ; milis proletar ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Saturday, April 07, 2007 6:30 AM
  Subject: [nasional-list] NU dan neoliberalisme di Indonesia



  NU dan neoliberalisme di Indonesia     



  Gambaran Thomas Friedman (kolomnis the New York Times) bahwa Indonesia di era 
reformasi adalah the messy state (negara amburadul) bisa dilihat di permukaan 
dataran politik-ekonomi, di mana terjadi ketegangan antara fundamentalisme 
pasar dan fundamentalisme agama. 

  Fundamentalisme pasar membawa bendera neoliberalisme dan mencuatkan 
perlawanan massa Islam berbasis fundamentalisme agama dengan perda-perda 
syariah-nya. Terkait hal ini, Nahdlatul Ulama (NU) tidaklah tinggal diam. 
Seraya menggemakan Islam moderat, inklusif dan terbuka, NU memperlihatkan 
karakter dan sikap kritisnya terhadap gerak-gerik fundamentalisme pasar maupun 
fundamentalisme agama. 

  Lantas, apa dan bagaimana respons NU atas neoliberalisme (fundamentalisme 
pasar) yang diusung para teknokrat era SBY-Kalla dewasa ini? 

  Studi PSIK Universitas Paramadina (2006) menunjukkan kaum Muslim tradisional 
yang berbasis di pedesaan itu umumnya menentang keras praktik Neoliberal yang 
dibawa kaum teknokrat, ekonom dan intelektual epistemis liberal di era 
reformasi dewasa ini. 

  Dalam pandangan kalangan pesantren NU, sebagaimana diputuskan dalam forum 
Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Konbes) di Surabaya Juli 2006, NU 
menegaskan bahwa keterlibatan bangsa dan negara kita dalam globalisasi dan 
pasar bebas seharusnya diorientasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, 
bukan untuk membawa bangsa dan negeri kita ke dalam paham neoliberalisme, di 
mana peran dan fungsi negara diperlemah dalam menyejahterakan rakyat. 

  NU menentang logika dana moneter internsaional (IMF), Bank Dunia dan 
organisasi perdagangan dunia (WTO), yang menginginkan korporasi swasta, 
perusahaan multinasional dan pasar harus diberi kebebasan seluas-luasnya dalam 
kehidupan ekonomi dan sosial, dan ini niscaya mengurangi peran negara di 
dalamnya. 

  Kalangan pesantren NU mencemaskan dan mengkhawatirkan bahwa ideologi yang 
berbasis fundamentalisme pasar bebas ini bakal membebaskan kegiatan perusahaan 
swasta dari peraturan dan kebijakan pemerintah. Apalagi kegiatan perusahaan 
swasta itu membawa dampak yang buruk dan biaya eksternalitas terhadap rakyat 
dan kehidupan kemasyarakatan. 

  Masalah privatisasi 

  Kalangan NU menolak dan mencela neoliberalisme. Mengapa? Karena dalam 
neoliberalisme, sektor swasta diniscayakan menggantikan fungsi dan peran 
negara, dengan ciri khasnya yakni pemotongan subsidi dan privatisasi badan 
usaha milik negara (BUMN) yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti 
perusahaan air minum, listrik, sekolah, rumah sakit, minyak dan gas, perbankan 
dan angkutan umum (perkeretaapian, penerbangan, angkutan laut). 

  Sebagai dampaknya, terjadi pengurangan subsidi bagi kaum miskin dan 
kemelaratan pun merajalela. Pandangan dan praktik neoliberalisme ini telah 
menyebabkan bertambahnya jumlah kaum miskin di Indonesia dan mereka pun dipaksa 
mengatasi sendiri masalah kesehatan, pendidikan dan kekurangan pangan yang 
mereka alami. 

  Akibatnya, hak-hak dasar sosial dan ekonomi warga negara semakin dipangkas. 
Bank Dunia melaporkan jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran US$2 per hari 
mencapai lebih dari 100 juta jiwa sebagai konsekuensi pencabutan subsidi BBM 
dan tarif listrik. Dampak lainnya, arus urbanisasi dari pedesaan terus meluap 
ke perkotaan dan menjadi beban ruralisasi di kota-kota yang makin terbatas dan 
kritis daya dukung lingkungannya. 

  Para ulama NU mengingatkan negara dan masyarakat, bahwa semestinya negara 
memperkuat perannya dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya untuk 
menyejahterakan rakyat, dan dalam waktu yang bersamaan negara harus memperkuat 
hak-hak warga negara sehingga pemenuhan keadilan dan kesejahteraan 
(''mashalihurra'iyah'') sebagai cita-cita sosial umat Islam, muncul sebagai 
resultante dari pemenuhan kewajiban negara atas tuntutan hak-hak warga negara. 

  Timbulkan resistensi 

  Intelektual muda NU Ahmad Baso (2006) mengkritik Freedom Institute yang 
didirikan Rizal Mallarangeng dkk dan pengusaha Aburizal Bakrie karena 
mengibarkan neoliberalisme di Indonesia, dan menimbulkan resistensi dari 
kalangan Islam tradisonalis maupun modernis, kaum sosialis religius maupun 
nasionalis religius, yang tetap berpegang teguh kepada cita-cita sosial 
konstitusi UUD 1945. 

  Menko Perekonomian Boediono dan Menkeu Sri Mulyani serta lembaga think-thank 
CSIS dan Mendag Marie Elka Pangestu yang juga dikenal sebagai pendukung 
neoliberalisme tampaknya harus dikritisi, diawasi dan dikoreksi dengan kendali 
demokratis dari civil society, agar bangsa ini tidak terjerembab ke dalam 
lingkaran setan kemiskinan, ketidakadilan dan kesenjangan. 

  Sejauh ini, sudah terjadi ketegangan yang tak nampak (invisible tension) 
antara kalangan civil society (masyarakat madani) yang anti-neoliberalisme dan 
kalangan ekonom, intelektual dan komunitas epistemis liberal yang mendukung 
neoliberalisme. 

  Di era neoliberalisme ini, celakanya, Islam Indonesia adalah Islam yang 
gampang goyah oleh kepentingan politik sesaat, dan Islam sebagai agama juga 
mengalami komodifikasi dan eksploitasi kapital-politis-ideologis sehingga makin 
jauh dari citra, performance dan profil Islam yang beradab dan damai. 

  Munculnya Islam radikal dan garang pada aksi terorisme dalam tragedi bom 
Bali, Jakarta, Ambon, Poso dan kota lainnya adalah bukti kuat atas komodifikasi 
dan eksploitasi ini. 

  Karena itu, para ekonom, teknokrat dan intelektual epistemis liberal harus 
menyadari bahwa resistensi Islam tradisionalis NU dan masyarakat madani atas 
neoliberalisme menyimpan bom waktu di masa depan. 

  Berbagai kebijakan Neoliberal yang substansinya adalah pengurangan subsidi, 
privatisasi dan liberalisasi ekonomi, sangat mungkin menjadi bumerang bagi 
kehidupan bangsa ini yang mayoritas Muslim dan hidup miskin. 

  Suatu ketegangan dan konflik kepentingan antara kalangan Neoliberal dan civil 
society-Islam tradisional hampir pasti akan berlangsung di tengah jalan 
reformasi yang semakin terjal. 

  Jika hal itu terjadi, saya khawatir sejarah pertarungan antara penerus 
neoliberalisme-neoimperialisme versus nasionalisme kerakyatan-populisme 
religius, sejatinya berulang kembali di Tanah Air, meski mungkin luput dari 
perhatian publik sehari-hari. 

  Oleh Herdi Sahrasad
  Associate Director Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas 
Paramadina 

  
http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A57&cdate=07-APR-2007&inw_id=517798
 



  -- 
  Yuyun Harmono
  Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
  Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
  Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
  Hp. 081807867506 
  website : www.kau.or.id
  blog : antiutang.wordpress.com 

   

Kirim email ke