Salam,
Berikut ini informasi tentang buruh migran asal Kabupaten Simalungun yang
dipulangkan ke Medan dalam keadaan lumpuh. Martini (33) pulang dari Hongkong
setelah empat tahun bekerja sebagai PRT. Mungkin dengan bantuan publikasi kita,
pihak terkait dapat lebih bertanggung jawab. Selengkapnya klik di
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0704/09/nus05.html
Martini Dipulangkan dalam Keadaan Lumpuh
Medan – Seorang wanita berkepala pelontos terbaring lemah di ruang tamu
berukuran 4x7 beralaskan dua tilam yang ditumpuk menjadi satu. Di kepalanya
terdapat dua perban yang menutupi bekas luka.
Di sampingnya, tersandar pada dinding sepasang penyangga tangan berbahan dasar
gipsum. Wanita itu Martini (33), tenaga kerja wanita yang baru saja kembali
dari Hong Kong, setelah empat tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Untuk pertama kalinya Martini pulang setelah pergi bertahun-tahun mencoba
mengadu nasibnya.
Namun, kepulangan Martini justru diwarnai isak tangis keluarga. Bukan respons
kebahagiaan setelah berpisah selama bertahun-tahun, melainkan tangisan tragis
bertemu Martini yang sama sekali tak dapat menggerakkan organ tubuhnya dan
sulit mengenali orang di sampingnya. Hanya matanya yang sekali-kali terlihat
liar menatap ke arah langit-langit dan tubuh yang mencoba meronta ketika
mendengar beberapa anggota keluarga mencoba membahas nasib dirinya.
Zulkarnaen (34), ipar Martini menuturkan, Martini tiba di Medan setelah melalui
beberapa jam penerbangan menumpang pesawat Boeing 737-200 milik maskapai
penerbangan Silk Air bernomor dinding MI 238 berpenumpang 76 orang, Selasa
(3/4) sekitar pukul 20.30 WIB.
Bersama Martini juga ikut sepasang warga Hong Kong, satu suster dan seorang
lagi merupakan agen. Dari dua orang asing inilah, keluarga mengetahui kalau
Martini dirawat selama enam bulan di Rumah Sakit Kwong Wah, Hong Kong akibat
terjatuh di kamar mandi, dengan gejala kejang-kejang mirip penderita epilepsi.
"Setahu kami, sebelum berangkat Martini tidak mengidap penyakit apa pun,
apalagi epilepsi. Buktinya Martini lulus tes kesehatan sebelum berangkat," ujar
Zulkarnaen yang disambangi SH di kediamannya di Jalan Mangaan VIII Lingkungan I
Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli.
Zulkarnaen juga meyebutkan Martini terpaksa tidak langsung dipulangkan ke
rumahnya di Kampung IV Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara,
demi mempermudah proses pengobatan. Namun, meski paman Martini, Darmadi (54)
menyebutkan biaya pengobatan Martini ditanggung penuh oleh pihak majikan, namun
hingga Jumat (6/4), Martini masih tetap terbaring di tempat tidur.
"Kami belum bisa membawa Martini ke rumah sakit. Selain kami yang masih sibuk,
biaya perobatannya juga mahal," ujar Darmadi berusaha terus menutupi kondisi
keponakannya pada SH.
Darmadi juga menyebutkan, kepulangan Martini hanya berbekal uang simpati KBRI
di Hong Kong sebesar Rp 2 juta. Sedangkan dua warga Hong Kong yang mendampingi
kepulangan Martini sudah kembali ke negaranya, Kamis (5/4), dengan penerbangan
pertama menuju Hong Kong. Saat ini keluarga berharap majikan Martini di Hong
Kong dan PT Sriti Rukma Lestari Surabaya, selaku pihak PJTKI, dapat
merealisasikan janjinya bertanggung jawab atas perobatan Martini hingga sembuh.
Martini Dianiaya
Pihak keluarga meyakini Martini sakit akibat terjatuh di kamar mandi. Namun, dr
Yusuf, pemilik klinik tempat Martini menjalani diagnosis awal setibanya di
Medan, menyebutkan Martini mengalami peradangan pada otak atau enchipalitis
dalam istilah kedokteran. Bila melihat beberapa bekas luka di tubuh Martini,
diyakini Martini telah menjadi korban tindak kekerasan. "Itu hasil diagnosis
sementara saya, namun untuk lebih lengkapnya kalau bisa pemeriksaan dilanjutkan
oleh bagian forensik. Sebab bisa saja Martini juga telah menjadi korban
pemerkosaan," ujar Yusuf pada SH.
Keyakinan hasil diagnosis tersebut menurut Yusuf, juga terlihat trauma yang
diderita Martini yang juga berdampak pada tungkai tangan dan kaki yang tidak
bisa digerakkan. Sebagai tindakan medis, Yusuf meyakini penderitaan Martini
dapat disembuhkan melalui fisioterapi. Namun, Yusuf menyarankan agar Martini
segera menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit sebelum kondisinya fatal.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Penguatan Perempuan (Letare) Sumut,
Sarma Hutajulu, menyebutkan kasus seperti yang dialami Martini tiap tahun terus
meningkat. Bahkan, banyak di antaranya harus segera menghadapi tiang gantungan
atas tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar.
Undang-undang yang dibuat oleh pemerintah Indonesia tahun 2004 tentang buruh
migran pun, masih hanya mengatur soal penempatan buruh migran. Belum menyentuh
persoalan pembelaan terhadap hak asasi manusia para buruh migran. Akibatnya
perlindungan terhadap para penyumbang devisa negara terbesar tersebut masih
sangat minim. "Sudahlah undang-undang kita lemah, pemerintah juga sangat lamban
dalam menangani persoalan buruh migran. Padahal, mereka penyumbang devisa
terbesar negeri ini," tegas Hutajulu ketika dihubungi SH.
Hutajulu juga menambahkan, tidak jarang pemerintah justru mengambinghitamkan
para buruh. Banyak buruh yang dituduh masuk ke negara lain sebagai pekerja
dengan jalan haram. Padahal, kondisi tersebut muncul akibat negara yang tidak
memperhatikan nasib warga negaranya di luar negeri.
****************
Jalaluddin Ibrahim
Journalist
+628126032449
****************
---------------------------------
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam.
http://id.mail.yahoo.com/