Ikutan komentar ah...
Mau dilarang atau tidak bawa hp, yang pasti kesalahan ada pada nasabah! kenapa pake 'sok' ambil tunai kalau jumlahnya banyak... lah transfer atau RTGS aja kenapa seh... Biaya 25 ribu atau 30 ribu gak seberapa daripada duit hilang puluhan juta! Menurut sy orang yang ambil tunai puluhan juta (apalagi gak di kawal, repot ngkali sih) adalah orang yang sok jagoan..., tolol dan 'dungu', dia kira dia bisa lawan perampok seperti superman ngkali..atau dia kira indonesia, apalagi jakarta, aman dari perampok, penodong, etc ngkali..he3x Jadi kalau ada orang di-rampok habis ambil uang di bank adalah karena kesalahan dia sendiri bukan bank atau satpam atau polisi... Atau mungkin rejekinya si perampok, ngkali, siapa tau uang itu uang 'panas' dan makan karmanya sendiri, sehingga si perampok deh yang kebagian rejekinya tuh... --- [EMAIL PROTECTED] wrote: > Saya berbeda dari Pa Daniel, > > bila prioritas utama Bank adalah keamanan nasabah, > maka berbagai cara wajib ditempuh, termasuk larangan > hp ini, > mengapa? saya pikir ini cukup rasional, > > 1. Orang yang posisinya penting banget, hingga tidak > bisa 'lepas' > dari Hp-nya, jarang ke Bank, biasanya menyuruh > bawahannya > > 2. Kalo mau transfer dll., silahkan tulis no. > rekg.nya diluar atau > sebelum sampai di Bank segala sesuatu sudah > siap... > > 3. Bank bisa menyediakan pesawat telp. atau Hp untuk > pelayanan > emergency dan sejenisnya untuk digunakan > nasabah.... > > > Salam, > > > > > "Daniel H.T." <[EMAIL PROTECTED]> > Sent by: [email protected] > 04/05/2007 12:12 PM > Please respond to > [email protected] > > > To > <[email protected]> > cc > > Subject > [mediacare] Larangan menggunakan handphone di Bank > > > > > > > Saat ini beberapa bank di Surabaya menerapkan > peraturan dilarang > menggunakan handphone di dalam lingkungan kantor > bank. Ada bahkan termasuk > di tempat parkir! Larangan ini mengikuti anjuran > dari pihak Kepolisian > Kota Surabaya. Pertimbangannya karena disinyalir > banyak terjadi kejahatan > perampokan nasabah bank dgn modus operandi kelompok > prampok nasabah bank > itu menggunakan fasilitan handphone u/ memberi > informasi kepada temannya > yg sedang menunggu di luar siapa saja nasabah yg > dijadikan sasaran > (membawa banyak uang). > > Pada prinsipnya dasar pertimbangan larangan ini > baik. Tetapi, apakah ini > bisa efektif mencegah terjadinya kejahatan > perampokan nasabah bank? > > Yang repot justru para nasabah. Di masa sekarang ini > kebutuhan komunikasi > dgn menggunakan handphone merupakan sesuatu yg > nyaris mutlak dan tak dapat > dihindari. Termasuk ketika kita berada di bank. > Entah itu telepon dari dan > ke rekanan bisnis, komunikasi dgn urusan menyangkut > perbankan itu sendiri > (misal, mau transfer, tapi lupa no. rekening > penerima. Jadi, harus telepon > pake handphone untuk menanyakan), termasuk urusan > pribadi/keluarga, tidak > lagi mengenal tempat dan waktu. Dan, tidak bisa > ditunda-tunda. > > Melarang orang/nasabah menggunakan handphone di bank > meruapkan suatu > kebijakan yg tidak representatif, dan terkesan > kontradiksi dgn fungsi > handphone dan kepentingan bisnis yg berkaitan dgn > bank itu sendiri. > Handphone dan urusan perbankan bisa dikatakan satu > pasangan yg mustahil > dipisahkan. > > Bagaimana pendapat Anda? > > ____________________________________________________________________________________ No need to miss a message. Get email on-the-go with Yahoo! Mail for Mobile. Get started. http://mobile.yahoo.com/mail
