Rekan-rekan,
Saya hendak memberikan penjelasan penggantian anggota KPI. Masa jabatan anggota
KPI Pusat periode 2003-2006 yang didasarkan pada Keppres no 267/M tahun 2003
memang telah berakhir sejak 26 Desember 2006. Namun, pelaksanaan uji kelayakan
dan kepatutan dan pengumuman anggota KPI Pusat periode 2007-2010 (Seharusnya
2006-2009) baru dapat dilaksanakan DPR pada 5-8 Februari 2007. Untuk menjamin
pelayanan terhadap publik tidak terabaikan, maka presiden menerbitkan Keppres
perpanjangan masa jabatan dengan No. 13/P Tahun 2007 yang ditandatangani pada
19 Februari 2007. Keppres perpanjangan tersebut berlaku surut mulai dari
tanggal berakhirnya masa jabatan anggota KPI Pusat periode 2003-2006 hingga
diterbitkannya Keppres pengangkatan Anggota KPI Pusat baru. Sepengetahuan saya,
Keppres tersebut ditandatangani presiden pada 31 Maret 2007 dan baru diterima
KPI Pusat dari Sekretariat negara pada Senin, 9 April 2007. Keppres
pengangkatan anggota baru tersebut tetap berlaku selama tiga tahun sejak
ditandatanganinya, jadi tidak ada masa jabatan yang terpotong. Karena Keppres
tersebut baru diterima pada senin lalu, maka diharapkan para anggota KPI Pusat
baru tersebut dapat mulai bekerja dalam waktu dekat.Mudah-mudahan penjelasan
diatas sudah mencukupi.
Terima kasih
Sofyan Herbowo
----- Original Message -----
From: Frans Padak Demon
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, April 12, 2007 10:17 AM
Subject: Re: [mediacare] Masa jabatan anggota KPI
Mas Helmi,
Saya dengar Kepres untuk KPI periode 2006-2009 sudah ditanda-tangani
Presiden SBY pada 1 April lalu. Dan Kamis ini (12/4) beberapa dari anggota KPI
yang baru mulai masuk bekerja di kantor KPI ,Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat.
frans
helmi_jo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Rekan-rekan Mediacare,
Tolong donk saya dikasih pencerahan oleh yang mengerti. Soalnya saya
bingung melihat para anggota KPI periode 2003-2006 masih terus aktif
seperti artikel di bawah ini. Padahal dari yang saya baca, menurut
Keppres No.267/M tahun 2003 tanggal 26 Desember 2003, masa jabatan
sembilan orang anggota KPI Pusat itu berakhir pada 26 Desember 2003,
jadi mestinya sudah demisioner. Atau adakah keputusan DPR dan Keppres
yang memperpanjang masa tugas mereka? Lalu kira2 kapan turunnya
Keppres bagi para komisioner KPI periode 2006-2009 yang lolos fit and
proper test di DPR? Kasihan kan masa jabatan mereka terpotong setengah
tahun. Mohon pencerahan dari yang tahu.
Helmi
Recent Activity
a.. 35New Members
b.. 1New Links
Visit Your Group
SPONSORED LINKS
a.. Business finances
b.. Business finance online
c.. Business finance training
d.. Business finance course
e.. Business finance schools
Best Company
Best place to work
Play the Bix.com
faceoff to see!
Yahoo! Finance
It's Now Personal
Guides, news,
advice & more.
Biz Resources
Y! Small Business
Articles, tools,
forms, and more.
.