Rekan-rekan,

Saya hendak memberikan penjelasan penggantian anggota KPI. Masa jabatan anggota 
KPI Pusat periode 2003-2006 yang didasarkan pada Keppres no 267/M tahun 2003 
memang telah berakhir sejak 26 Desember 2006. Namun, pelaksanaan uji kelayakan 
dan kepatutan dan pengumuman anggota KPI Pusat periode 2007-2010 (Seharusnya 
2006-2009) baru dapat dilaksanakan DPR pada 5-8 Februari 2007. Untuk menjamin 
pelayanan terhadap publik tidak terabaikan, maka presiden menerbitkan Keppres 
perpanjangan masa jabatan dengan No. 13/P Tahun 2007 yang ditandatangani pada 
19 Februari 2007. Keppres perpanjangan tersebut berlaku surut mulai dari 
tanggal berakhirnya masa jabatan anggota KPI Pusat periode 2003-2006 hingga 
diterbitkannya Keppres pengangkatan Anggota KPI Pusat baru. Sepengetahuan saya, 
Keppres tersebut ditandatangani presiden pada 31 Maret 2007 dan baru diterima 
KPI Pusat dari Sekretariat negara pada Senin, 9 April 2007. Keppres 
pengangkatan anggota baru tersebut tetap berlaku selama tiga tahun sejak 
ditandatanganinya, jadi tidak ada masa jabatan yang terpotong. Karena Keppres 
tersebut baru diterima pada senin lalu, maka diharapkan para anggota KPI Pusat 
baru tersebut dapat mulai bekerja dalam waktu dekat.Mudah-mudahan penjelasan 
diatas sudah mencukupi.

Terima kasih
Sofyan Herbowo


  ----- Original Message ----- 
  From: Frans Padak Demon 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Thursday, April 12, 2007 10:17 AM
  Subject: Re: [mediacare] Masa jabatan anggota KPI


  Mas Helmi,

  Saya dengar Kepres untuk KPI periode 2006-2009 sudah ditanda-tangani  
Presiden SBY pada 1 April lalu. Dan  Kamis ini (12/4) beberapa dari anggota KPI 
yang baru mulai masuk bekerja di kantor KPI ,Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat.

  frans

  helmi_jo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

    Rekan-rekan Mediacare, 

    Tolong donk saya dikasih pencerahan oleh yang mengerti. Soalnya saya
    bingung melihat para anggota KPI periode 2003-2006 masih terus aktif
    seperti artikel di bawah ini. Padahal dari yang saya baca, menurut
    Keppres No.267/M tahun 2003 tanggal 26 Desember 2003, masa jabatan
    sembilan orang anggota KPI Pusat itu berakhir pada 26 Desember 2003,
    jadi mestinya sudah demisioner. Atau adakah keputusan DPR dan Keppres
    yang memperpanjang masa tugas mereka? Lalu kira2 kapan turunnya
    Keppres bagi para komisioner KPI periode 2006-2009 yang lolos fit and
    proper test di DPR? Kasihan kan masa jabatan mereka terpotong setengah
    tahun. Mohon pencerahan dari yang tahu.

    Helmi

  Recent Activity
    a..  35New Members
    b..  1New Links
  Visit Your Group 
  SPONSORED LINKS
    a.. Business finances 
    b.. Business finance online 
    c.. Business finance training 
    d.. Business finance course 
    e.. Business finance schools 
  Best Company
  Best place to work

  Play the Bix.com 

  faceoff to see!

  Yahoo! Finance
  It's Now Personal

  Guides, news,

  advice & more.

  Biz Resources
  Y! Small Business

  Articles, tools,

  forms, and more.
  . 
   

Kirim email ke