RIAU POS

            13 April 2007 Pukul 14:05 25 Rabiul Awal 1428 Hijriah  
           
     

                  Politik Kebangsaan Kiai Kampung        


                  13 April 2007 Pukul 08:55  
                  Gus Dur dalam tulisannya Hakekat Kiai Kampung 
(www.Gusdur.net) membedakan kiai menjadi dua. Ada kiai sepuh, yaitu mereka yang 
menjadi pengasuh pesantren-pesantren besar seperti Lirboyo, Langitan, 
Tebuireng, dan sebagainya, yang disegani kiai-kiai di bawah mereka, yakni kiai 
kampung. 

                  Peran kiai tersebut juga sangat berbeda. Kiai sepuh sekarang 
sudah menjadi elite yang sulit ditemui bukan malah menemui, berbeda dari kiai 
kampung yang selalu mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat. 

                  Kiai kampung (ulama rakyat) lebih memilih berperan pada 
wilayah pinggiran, menerobos ke dalam tempat-tempat yang jarang disentuh 
penguasa. Mereka berada dalam jantung masyarakat, sehingga mampu memahami 
kondisi serta dinamika yang terjadi di dalamnya dan bisa membaca 
kebutuhan-kebutuhan yang sebetulnya mereka perlukan.

                  Peran keulamaan telah berumur panjang. Kini dengan segala 
dinamika dan pasang surutnya mengalami pergolakan dan dipertanyakan urgensinya 
bagi kehidupan masyarakat. 

                  Sebab, akhir-akhir ini, ulama cenderung membawa ranah 
kontestasi politik elite pada perebutan kekuasaan dan memperlemah keberadaan 
dan keberdayaan dirinya yang kemudian berdampak pada memudarnya eksistensi 
keulamaan di tengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan.

                  Adanya praktik politik menyeret ulama dalam politik kekuasaan 
yang menyebabkan tidak lagi mampu mengemban gerak sosial dan keagamaan yang 
punya keberpihakan. 

                  Ulama bukan lagi wasit bagi persengketaan. Melainkan, ulama 
telah berintegrasi dengan persengketaan tersebut. Sebagian ulama sekarang sudah 
hampir tidak punya orientasi pada soal kerakyatan dan justru berubah wujud 
menjadi pendorong perpecahan. 

                  Memudarnya eksistensi ulama tersebut memaksa kiai berpaling 
dari tugas keulamaannya dengan mengambil jalan pintas mendapatkan privilege 
bagi kepentingan individu dan kelompoknya. 

                  Misalnya, dengan praktik politik yang menjadikan ulama 
sebagai alat politik tanpa mengusung gagasan dan orientasi pada kemaslahatan 
yang berdampak kontraproduktif bagi usaha-usaha pengembangan gerak sosial dan 
keagamaan serta merusak berbagai eksprimentasi yang hendak menjadikan ulama 
sebagai kekuatan penyeimbang di tengah-tengah kekuatan yang menindas umat atau 
masyarakat.

                  Ketika peran ulama dipertanyakan, praktik politik menyeret 
kiai pada politik kekuasaan dan mulai memudarnya eksistensi ulama karena 
berpaling dari tugas utamanya. Karena itu, posisi kiai kampung semakin "nyata" 
di tengah-tengah carut-marut peran ulama (baca: Kiai elite). Mereka tetap 
menjadi "juru bicara" atas nama ulama dan "pendengar" setia suara rakyat. 

                  Posisi itulah yang membuat kiai kampung masih dan tetap 
diikuti. Sebab, merekalah yang bisa mengerti dan merasakan perasaan rakyat 
kecil ketika yang lain mulai berpaling dan asyik menikmati dunia baru yang 
cenderung mengabaikan umat. 

                  Kiai kampung (ulama rakyat) tidak banyak terlihat dan tidak 
banyak diperhatikan dibandingkan kiai pesantren. Namun, kenyataannya, kiai 
kampung memiliki hubungan langsung dengan umat. 

                  Juga, secara informal, mereka masih terus-menerus menjaga 
serta mempertahankan umat dari godaan-godaan, termasuk menjaga dirinya dari 
aras politik serta kekuasaan. Karena itu, kiai kampung menjadi sangat penting 
dalam kehidupan politik yang sedang dibangun bangsa ini. 

                  Peran dan fungsi kiai kampung yang mendengarkan suara-suara 
rakyat pinggiran dan di luar kekuasaan merupakan warisan para masyayikh yang 
dulu dilakukan terus-menerus. 

                  Namun, peran itu kini telah banyak ditinggalkan sebagian kiai 
elite yang sibuk dengan kekuasaan dan jabatan baru, bahkan kadang-kadang uang.

                  Peran Politik Kiai
                  Ketika sebagian kiai elite terlibat langsung dalam politik 
praktis dengan mengabaikan peran keulamaannya dan berpaling merebutkan jabatan 
serta kekuasaan, kiai-kiai kampung tetap menjaga dan menyemaikan peran 
politiknya yang tecermin dalam dua hal.

                  Pertama, politik kerakyatan, yaitu politik yang mengarahkan 
perjuangan pada kepentingan masyarakat, terwujud dalam kebijakan-kebijakan 
publik yang berpihak pada masyarakat dan mengajak ke jalan kebaikan dunia dan 
akhirat. 

                  Yakni, arah perjuangan maslahat dengan tanpa menebarkan 
permusuhan yang berkepanjangan seperti yang disampaikan Muhammad Abu Zahrah 
dalam kitab Ushul Fiqh yang menyebutkan, tujuan syariat Islam (maqasid 
al-syariyyah)  

                  Kedua, politik kebangsaan. Yaitu, sikap kiai mengondisikan 
penjagaan kedaulatan negara dan rakyat, mendorong penegakan keadilan dan hukum 
untuk mewujudkan keadilan yang bersifat universal.( 
           
     

Kirim email ke