Aku dapat artikel ini dari milis tetangga.Ditulis oleh Elisa Koraag.Menarik
sekali apa yang ditulisnya.Met baca dehSalam,Dinda==========
(Artikel) PENJAJAHAN ATAS PEREMPUAN INDONESIA MASIH TERJADI
PENJAJAHAN ATAS PEREMPUAN INDONESIA
MASIH TERJADI
Icha Koraag
Pedangdut Kristina di larang bernyanyi oleh sang suami, ditandai dengan
pembubaran manajemen yang selama ini menaungi Kristina. Manajemen tersebut di
koordinir oleh kakak kandung Kristina. Inilah humor kehidupan terbaru.
Lagi-lagi kalau mau jujur, sebetulnya itu urusan rumah tangga Kristina dengan
sang suami. Namun karena media mengulas berita tersebut dan saya sebagai
penikmat informasi menanggapi informasi tersebut sebagai wacana berpikir.
Pelarangan bernyanyi bagi pedangdut Kristina setelah menikah adalah penjajahan
terhadap perempuan Indonesia di abad modern. Apalagi sang suami menjabat
sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Jika pejabat yang seharusnya menjadi
panutan masyarkat saja mempunyai pemikiran sempit dan memberi conton seperti
itu, maka tak heran kalau penjajahan atas perempuan di Indonesia tidak pernah
usai. Jadi tak usah ragu kalau anda mau mentertawakan prilaku anggota dewan.,
karena lakon mereka memang layak ditertawakan.
Persoalannya bukan sekedar sang suami cukup mampu bahkan mungkin lebih dari
mampu memenuhi kebutuhan materi Kristina. Tapi sang suami lupa, di balik sosok
Kristina ada banyak manusia yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Jadi tak
heran pula kalau jumlah masyarakat miskin bertambah.
Kebetulan peristiwa tersebut terjadi di bulan April yang bagi bangsa Indonesia
di peringati sebagai Hari Kartini, tepatnya 21 April. Selama ini ada salah
kaprah cara mengenang atau memperingati jasa RA Kartini. Bertahun-tahun di
tandai dengan beramai-ramai mengenakan busana daerah.
Mungkin RA Kartini di alam fana menangis, melihat perjuangannya kembali
dimentahkan. Model-model pelarangan suami atas profesi dan eksistensi istri di
komunitas tertentu, menunjukan kepicikan para lelaki yang berpikir egois.
Kartini memperjuangkan bukan sekedar emansipasi. Kartini berjuang sebagai
manusia tertindas karena system dan budaya. Ini yang seharusnya terus di
perangi dengan membangun system yang lebih baik. Sudah saatnya pemerintah
sebagai pengelola Negara memfasilitasi. Bukan mengistimewakan perempuan .
Adanya UU dapat melindungi perempuan.
Selama ini, dunia kerja, dunia pemerintahan adalah dunia kaum lelaki. Di
Indonesia, mayoritas penduduknya meyakini lelaki sebagai pemimpin. Di dukung
keyakinan semacam itu dan budaya yang terus di hidupkan tanpa melihat kemampuan
individu membuat tampilnya pemikir-pemikir dan pekerja-pekerja pempuan sebagai
suatu ancaman. Entah ancaman apa.
Sudah saatnya pola pikir masyarakat di ubah. Siapa yang bisa merungah? Ya
masyarakat itu sendiri dengan difasilitasi oleh pemerintah sebagai pengelola
negara. Pemikiran Kartini yang juga menjadi keinginan Kartini adalah melihat
kaumnya yang notabene perempuan, mendapat hak yang setara dengan laki-laki
dalam memanfaatkan kemampuan diri. Artinya Kartini sejak dulu sudah sadar dan
tahu, kemampuan intelektual perempuan dan laki-laki tidak jauh berbeda. Jika
perempuan di beri kesempatan yang sama, sebenarnya Indonesia bisa jauh lebih
maju.
Kasus yang terjadi pada diri Kristina adalah nasibnya sendiri. Ia menghadapi
dilema yang tidak mudah. Karir dan keluarga ibarat dua sisi mata uang. Sulit
untuk dipisahkan tapi kalau ada unsur kekuasaan di sana, saya tak terkejut jika
mata uang itu bisa di belah.
Namun kalau Kristina, perempuan yang punya pemikiran tersendiri dan harga diri
yang tinggi, ia pasti mampu mendapatkan apa yang memang layak ia dapatkan.
Artinya sebagai perempuan menikah, ia sadar akan kewajibannya mempertahankan
keutuhan pernikahannya. Tujuan dan motivasi menikahi laki-laki yang kini
menjadi suaminya akan kembali di evaluasi. Persoalannya sejauhmana kematangan
Krisrina mengenai kesadaran hak dirinya sebagai manusia yang kebetulan berjenis
kelamin perempuan mempunyi hak bersuara dan mempertahankan miliknya.
Tapi sampai berapa lama, sang suami mampu memisahkan Kristina dari karir dan
komunitasnya? Tinggal menunggu waktu. Saat ini bukan hanya orang-orang di
manajemen Kristina yang tersakiti, tapi pastinya juga orang tua dan
saudara-saudara kandungnya. Termasuk para penggemarnya.
Terlalu sempit jika sang suami beranggapan Kristina bernyanyi untuk mengejar
uang. Dulu di langkah awalnya, tujuan tersebut tak bisa di pungkiri, tapi
ketika namanya sudah melambung, pelarangan Kristina bernyanyi untuk konsumsi
masyarakat di bayar atau tidak di bayar, adalah pelanggaran yang sangat
mendasar bukan hanya bagi Kristina tapi juga bagi para penggemar Kristina. Apa
salah para penggemar Kristina sehingga mereka tidak boleh mendengar atau
menyaksikan Kristina beraksi?
Tindakan yang diambil suami Kristina adalah haknya sebagai suami yang
beranggapan istrinya hanya pantas di lihat olehnya. Tapi sang suami lupa,
seindah-indahnya sangkar emas bagi seekor burung, hutan belantara jauh lebih
indah karena menawarkan kebebasan.
Saya berharap rumah tangga Kristina menjadi rumah tangga yang di contoh banyak
orang. Selain karena sosok Kristina yang memiliki banyak penggemar tapi juga
karena sang suami adalah anggota DPR. Sehingga keduanya patut menjadi tauladan.
Selain itu saya adalah perempuan yang menghormati komitmen dan institusi
lembaga pernikahan. Apapun persoalan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut
baikknya diselesaikan tidak dengan perceraian.
Namun saya tetap perempuan yang beranggapan harus ada kesetaraan dalam posisi
suami dan istri. Saya tidak menyukai bahkan kalau bisa mengharamkan perceraian
namun demikian saya lebih menyetujui perceraian jika ada penindasan atau
penjajahan dalam lembaga pernikahan tersebut. Lembaga pernikahan bukanlah
lembaga penjajahan atau penindasan, sebaliknya saling asah, asih dan asuh
seharusnya menjadi visi dan misi mereka yang sepakat mengikatkan diri dalam
pernikahan.
Kembali pada relevansi peringatan hari kartini dengan kasus Kristina, saya
cuma ingin mengingatkan, bahwasannya masih banyak model-model penjajahan
perempuan di Indonesia. Selain situasi dan kondisi memungkinkan, para perempuan
sendiri mulai terlena dengan kemampanan sehingga lupa perjuangan kaum perempuan
belum selesai.
Semua perempuan idealnya adalah calon ibu, tentu di harapkan melahirkan
generasi perempuan yang lebih progresif dalam berpikir dan bersikap. Namun
kalau banyak yang terlena dengan kemampanan, maka perjuangan Kartini menjadi
mentah dan perjuangan perempuan akan kembali ketitik awal.
Pemerintah sebagai institusi pengelola negara tidak boleh tinggal diam atau
tutup mata. Ambur adulnya kondisi perekonomian sangat berdampak pada kemiskinan
dan ujung-ujungnya para perempuan dan anak menjadi korban. Ini dapat di lihat
dari meningkatnya tindak kekerasan yang korbannya perempuan dan anak.
Dalam rangka meneruskan dan mewujudkan cita-cita Kartini, mari kita berpegang
tangan dan berjuang untuk menjadi pasangan setara bagi kaum laki-laki untuk
mengisi kehidupan. Dengan bahu membahu berjuang untuk kesejahteraan masyarakat
luas bukan hanya untuk diri sendiri atau segolongan saja. Janganlah kita
megingat perjuangan Kartini dengan pemahaman yang akhirnya cuma jadi humor
kehidupan. Jujur saya tidak tahu apa relevansi peringatan jasa dan cita-cita RA
Kartini dengan baju daerah.
Aku ngbelog maka aku terhibur:
http///www.elisakor aag.blogspot. com
Kunjungi blog aku di:
http://titiana-adinda.blogspot.com/
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!