*Siaran Pers*

* ***

**

**

*Contact: Kusfiardi, Koordinator Nasional*

*Telp: +6221 7919 3363, ** +62811837389** *

*Email to; [EMAIL PROTECTED] *

*cc: [EMAIL PROTECTED] ** *

**

**

**

**

Utang Baru dalam APBN-P 2007, HARAM!

*Jakarta, 13 April 2007*. Rencana pemerintah menambah pinjaman luar negeri
baru dalam APBN-P 2007 sungguh tidak masuk diakal. Sebagaimana diketahui,
untuk menambal 50% defisit anggaran sebesar Rp.56,9 triliun – Rp.75,87
triliun dalam APBN-P 2007, pemerintah akan menggunakan pinjaman baru melalui
skema International Development Asistance (IDA), Bank Dunia. Rencana
pinjaman baru tersebut akan dinegosiasikan oleh pemerintah dalam pertemuan
tahunan IMF – Bank Dunia bulan April 2007 ini di Amerika Serikat. Kenyataan
ini menunjukan bahwa pemerintah telah berlaku tidak jujur dalam menegakkan
komitmen kemandirian ekonomi dengan mengurangi utang luar negeri.

Pada tahun ini pemerintah Indonesia juga mendapatkan utang baru dari Jepang
sebesar Rp.7,72 triliun untuk pembiayaan infrastruktur. Pencairan utang baru
untuk pemerintah Indonesia tahun 2007 juga berasal dari Asian Development
Bank (ADB) sebesar 200 juta USD untuk pembangunan kebijakan. Jumlah utang
baru dari Jepang dan ADB tersebut tentu akan semakin mengakumulasi jumlah
total utang luar negeri Indonesia yang sudah mencapai 128,36 juta USD pada
kuartal ketiga 2006. Koalisi Anti Utang juga mencatat, total komitmen utang
Jepang kepada Indonesia yang disetujui sampai tahun 2007 berjumlah Rp322,12
triliun. Hingga saat ini, dari 10 negara Asean, Indonesia merupakan negara
penerima pinjaman terbesar dari pemerintah Jepang. Yaitu  mencapai US$1,22
miliar atau 52% dari total bantuan.

Koalisi Anti Utang memandang, kebijakan menutup defisit anggaran APBN-P 2007
dengan pinjaman baru dari Bank Dunia, Jepang dan ADB menunjukkan pemerintah
masih *lips service *dalam* *menjalankan agenda kemandirian ekonomi.
Terbukti saat ini pemerintah masih menggantungkan pembiayaan pembangunan
dari dana utang luar negeri. Padahal kondisi anggaran Negara akibat besarnya
beban pembayaran utang luar negeri pada tahun 2007 sudah sangat besar. Utang
jatuh tempo sebesar Rp 80,88 triliun yang harus dibayar tahun ini, jelas
akan mengorbankan porsi anggaran Negara (APBN) untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu Koalisi Anti Utang menyatakan menentang rencana pemerintah
untuk membiayai defisit anggaran APBN-P 2007 melalui pinjaman luar negeri.
Termasuk pinjaman baru  untuk membiayai bencana lumpur Lapindo. Koalisi Anti
Utang juga mendesak agar pembahasan APBN-P 2007 oleh pemerintah dan DPR
lebih memprioritaskan pemenuhan hak dasar rakyat ketimbang membayar utang.
Hal tersebut dirasa penting mengingat diperkirakan akan terjadi peningkatan
jumlah pengangguran sebanyak 2,5 juta orang, angka memiskinan yang
membengkak 3,1 juta jiwa akibat berbagai bencana alam  serta 1,4 juta dari
12,9 juta anak usia 13-15 tahun belum nikmati bangku Sekolah Menengah pada
tahun 2007 (tempointerkatif, 28 Maret 2007)

Berbagai bencana yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 2006 ini yang
menaikkan defisit APBN seharusnya digunakan pemerintah untuk meminta
penghapusan utang dan bukan menambah utang baru. Terkait dengan pembahasan
APBN-P 2007 saat ini, Koalisi Anti Utang juga menyerukan kepada DPR untuk
mendesak pemerintah untuk sungguh-sungguh mengupayakan pembatalan seluruh
komitmen utang *(pledge)* dari kreditor bilateral maupun multilateral yang
disepakati dalam sidang CGI terdahulu. Penghapusan seluruh komitmen utang
dari kreditor tersebut adalah langkah lanjutan setelah pemerintah
membubarkan CGI. Langkah berikutnya, DPR juga harus mendesak pemerintah
untuk menegosiasikan pemotongan utang (*Hair Cut*) dan penghapusan utang (*Debt
Cancellation*) kepada kreditor atas utang-utang masa lalu yang tidak
sah/utang haram yang bukan menjadi tanggungan rakyat. Upaya ini harus
ditempuh sebagai wujud kongkrit untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan
kemandirian ekonomi bangsa. *Selesai*.


--
Yuyun Harmono
Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506
website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress.com

Kirim email ke