Dua hari berturut-turut saya sempat "mengawasi" kampus IPDN. Tak
seperti biasanya setiap lewat di sana, pada hari itu hanya sedikit
prajanya berada di depan kampus. Yang berjaga di gerbang tetap ada,
duduk-duduk saja, tidak show of force. Pada Rabu (11/4) terjadi demo
yang mengutuk serial kekerasan di kampus luas-megah itu. Tampak mobil
Patwal dan polisi serta petugas lainnya. Kampus lengang. Tak lagi
tampak "keangkeran". Sejak bernama APDN, kampus peninggalan pola
didik-asuh masa Orde Baru ini selalu setia pada tradisinya, yaitu olah
otot.

Suatu kali, ketika masih bernama APDN saya sempat berbincang dengan
enam orang mahasiswa APDN. Waktu itu kami berbincang di atas kapal
yang mengantarkan kami melintasi Selat Bali. Saya pulang ke Bali dan
mereka ke Lombok. Dari nada bicaranya, mereka bangga menjadi mahasiswa
APDN. Pakaian dan atributnya lengkap. Spirit korpsnya tinggi. Seorang
praja perempuan begitu percaya diri. Inikah didikan APDN ataukah murni
sifatnya yang pemberani? Saya tidak tahu. Sebab, itulah pertemuan
pertama sekaligus terakhir saya dengan mereka. Saya tak pernah bertemu
lagi dengan mereka sampai sekarang.

Setelah melewati masa keemasan dengan mahasiswa dari seluruh Indonesia
dan berbeasiswa, akademi ini akhirnya diubah menjadi STPDN. Jenjang
stratanya naik menjadi strata satu (S1) sehingga alumninya berhak
mencantumkan gelar sarjana. Sebagai sekolah tinggi tentu saja
diharapkan kelak menghasilkan pegawai administratif dan menjadi
penyelenggara pemerintahan di daerah. Mereka menjadi PNS di daerahnya
masing-masing, daerah yang memberinya beasiswa dengan harapan dapat
memajukan masyarakatnya, bukan membebaninya. Namun terbersit juga
berita, ada KKN (khususnya nepotisme) dalam masa pengiriman itu. Di
beberapa daerah justru terjadi penunjukkan langsung dan putarannya di
kalangan saudara pejabat setempat. 

Ketika menjadi STPDN itulah kegiatan plonco kian menjadi-jadi karena
merasa dibutuhkan dan telah pula resmi sebagai pegawai negeri yang
sarjana. Patut diakui, di berbagai perguruan tinggi juga terjadi
perploncoan. Hanya saja, taraf "intimidasinya" tidaklah sedalam di
STPDN. Senioritas memang ada, tetapi perlu digarisbawahi bahwa
senioritas ini hanya berlaku ketika perploncoan saja. Setelah selesai
dan kembali ke bangku kuliah, justru tak ada lagi senioritas. Malah
tak sedikit mahasiswa yang memlonco itu ikut kuliah bareng dengan adik
kelasnya dan justru adik kelasnya lebih pintar dan lebih bagus nilai
akademiknya. Kakak kelas belajar kepada adik kelasnya. 

Ternyata hal demikian tak terjadi di STPDN. Seolah-olah terjadi plonco
selama menjadi mahasiswa. Senioritas lebih berkuasa daripada
kekeluargaan. Yang muda harus "hormat" tanpa reserve kepada yang tua.
Kalau tidak, hukuman yang diterimanya akan berat. "Dikeroyok" oleh
seniornya. Ini pun menjadi bukti bahwa pihak kampus tak belajar atas
kasus kematian praja pada masa lalu. Seolah-olah mati lantaran
penyiksaan menjadi hal sepele. Mati memang hal biasa. Yang tidak biasa
adalah cara menuju kematian. Apalagi kalau caranya dengan kekerasan.
Itu sebabnya, rekan saya menyebut IPDN sebagai Institut Pukul dan
Dendam Nasional. Tak adakah yang mampu mengubah tradisi buruk itu
sehingga menganggap pukulan dan tendangan di perut dan dada sebagai
snack? Bentakan dan makian sebagai nyanyian merdu dan intimidasi
adalah kartu remi yang mesti dimainkan? 

Faktanya, dan ini puncak gunung es, dari tahun ke tahun selalu saja
ada nyawa yang melayang lantaran "keangkuhan" seniornya. Meskipun
pemecatan menggema ke seantero nusantara, ternyata kasus penyiksaan
dan intimidasi terus terjadi. Andaikata tak ada lagi praja yang
meninggal maka IPDN tetap bergeming dalam pola lama, yaitu pola didik
yang "menuhankan" otot ketimbang otak. Tak bisa dibantah, manusia
memang harus sehat fisiknya. Namun demikian, seorang pamong tak perlu
berotot kawat untuk dapat melaksanakan tugasnya. Dia tak perlu kuat
mengangkat barang satu kwintal, tak perlu tegap seperti binaragawan.
Yang terpenting, fisiknya sehat normal, tidak sakit dan dapat berpikir
normal rasional. Inilah kunci pengabdian seorang pamong. 

Apalagi tugasnya nanti sudah jelas, yaitu mengurus kepentingan
masyarakat, lantas kenapa sifat-sifat kearifan tak dimulai dari
dirinya? Kenapa mereka selalu melampiaskan kekesalan dan dendam kepada
juniornya. Apakah dengan memukul telak dada seorang praja maka
tubuhnya menjadi kuat? Apakah dengan memukul perut dapat mengekarkan
ototnya? Padahal dalam binaraga dan tinju, pukulan itu dilakukan
setelah perut dan dadanya dilatih khusus dalam waktu lama. Tapi ini
justru terjadi pada praja muda yang baru saja masuk IPDN. Tentu tidak
semua praja berfisik kuat dan berotot kawat. Buktinya, jatuh korban,
tak hanya tewas tapi juga dirawat di rumah sakit atau mengundurkan
diri, kembali ke orang tuanya dengan torehan luka fisik dan luka hati. 

Bayangkan, apa yang akan terjadi kalau fisiknya biasa-biasa saja
lantas dadanya dipukul dan perutnya ditendang. Sesak napas dan
sakitnya tak perlu ditanyakan lagi. Andaikata tulang iganya retak atau
organ tubuhnya terganggu bukankah ini berpotensi menimbulkan sakit.
Kalau setelah lulus penyakitnya tambah parah tentu lulusan IPDN tak
bisa bekerja optimal melayani warganya. Padahal sudah jutaan uang
negara (rakyat) dipakainya ketika sekolah. Bukankah ini
kontraproduktif atas kinerjanya yang diidam-idamkan sebelum menjadi
mahasiswa dan itu pula perjanjian yang dibuat dengan pemerintah daerah
yang mengirimnya. Wajarlah lantas ada pemerintah daerah yang tak bakal
mengirimkan lagi warganya untuk kuliah di kampus yang berlokasi di
Jatinangor itu. 

Anehnya, jajaran Depdagri diam seribu basa. Mereka baru bereaksi
setelah diketok oleh kematian praja, sama seperti kejadian sebelumnya.
Kenapa deretan kematian itu tak jua mempan atau tak memberikan pukulan
telak kepada sivitas akademikanya? Pasti ada rahasia dan orang luar
tak tahu apa yang terjadi di asrama. Disinyalir, ada ratusan seks
bebas, penganiayaan (keras, ringan), pelecehan seksual, dan narkoba.
Informasi dari Inu Kencana patut dipertimbangkan. Secara berseloroh
Koordinator Kopertis Wil. IV dalam sambutannya pada Penataran
Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT, 10 – 12 April 2007) menyebutkan
bahwa STPDN atau IPDN itu tak sesuai dengan UU Sisdiknas. Pasalnya,
kampus itu tidak berada di bawah Depdiknas (Dikti). Dengan kata lain,
menurut Prof. Dr. Ir. H. Rochim Suratman, sekolah calon pamong praja
itu tidak sah alias ilegal. Ilegal dengan landasan UU Sisdiknas.
Dengan bergurau beliau berkata, bubarkan saja. 

Perlukah dibubarkan? Dalam hemat penulis, ada jalan tengah, yaitu
ubahlah menjadi sekolah tinggi yang berada di lingkup Depdiknas dan
pola rekrutmennya diubah 180 derajat. Tak perlu ada asrama untuk semua
mahasiswa. Sebaiknya mahasiswa berbaur dengan masyarakat di sekitar
kampus dan ini pasti makin memperkuat daya juangnya untuk warganya
nanti. Mereka harus tahu kehidupan nyata masyarakat yang sering
dipersulit ketika berurusan dengan pemerintah (daerah). Begitu pula,
beasiswa jangan untuk semua mahasiswa tetapi berikan secara selektif
untuk yang prestatif, lemah ekonomi dan dapat menunjukkan
pengabdiannya kepada warga di sekitar kampus. Apapun bentuknya, yang
penting bernilai positif. 

Ubah pula seragamnya. Tak perlu memakai seragam ketat itu. Selain
mengurangi kelancaran peredaran darah, seragam seperti itu cenderung
egosentris dalam kelompok. Setiap kelompok mahasiswa yang berbaju
seperti itu akan cenderung punya spirit korps yang berlebihan sehingga
menimbulkan perasaan sombong. Merasa hebat dan kuat serta merasa
paling "berkuasa". Kalau sejak di bangku kuliah saja mereka dipola
dengan cara buruk seperti itu maka pemerintahan (daerah) pasti akan
rusak justru oleh pamongnya. Intimidasi atas kepentingan masyarakat
bakal menjadi kebiasaan. Inikah yang diharapkan oleh Depdagri?

Kalau demikian, apa yang mesti dikedepankan dalam mereformasi IPDN?
Jawabnya hanya satu dan ini seperti perguruan tinggi lainnya, yaitu
otak dan inklud di dalamnya adalah hati. Otak dan cahaya hati jauh
lebih berguna ketimbang kekuatan otot. Kita tahu petinju Mike Tyson
yang terlalu mengandalkan kekuatan ototnya bisa dikalahkan oleh
petinju yang cerdik meskipun fisiknya tak sekuat Tyson. Kita juga tahu
kisah Daud dan Goliath, betapa Daud menang meskipun fisiknya kalah
jauh dibandingkan lawannya itu. Kita pun tahu Stephen Hawking, seorang
yang fisiknya cacat total tetapi otaknya bersinar terang, seterang
matahari dalam makrokosmos yang dirisetnya. 

Terlebih lagi kalau dikaitkan dengan pelayanan masyarakat, maka
kekuatan otak dan hati jauh lebih berguna ketimbang otot. Dalam
tugasnya seorang pamong praja lulusan IPDN atau apa pun namanya takkan
bertugas sambil berlari-lari. Pasti yang dibutuhkan adalah kecerdasan
otaknya. Misalnya, mampu membuat konsep baru dalam layanan masyarakat
dan membarukan peraturan usang yang merugikan warganya. Pamong peduli
warga inilah yang justru dibutuhkan pada masa kini. Jadi, kekuatan
fisik seperti binaragawan atau petinju tak perlu lagi. Yang diperlukan
ialah kekuatan otak dan hati. 

Akhir kata, semoga IPDN dapat mengubah dirinya sebelum berencana
mengubah masyarakatnya. Mulailah dari diri sendiri dan tunjukkan
kepada masyarakat bahwa perilakunya sudah humanis. Kalau memanusiakan
kawan sendiri (junior) saja tak mampu apatah lagi memanusiakan
warganya yang tak dikenal, bukan? Selamat berubah. *

Gede H. Cahyana
http://gedehace.blogspot.com


Kirim email ke