Korban Lumpur Berjuang Sendiri
Oleh  Tom S Saptaatmaja
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0704/18/opi01.html

Sejak lumpur menyembur di Sumur Banjar Panji 1 Desa
Siring Porong gara-gara eksplorasi Lapindo Brantas
pada 29 Mei 2006 lalu, apa yang telah dilakukan
pemerintah? Lewat keputusannya No. 13 Tahun 2006,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim
Nasional Penanggulangan Lumpur Sidoarjo yang mulai
bekerja 8 September 2006 dan resmi berakhir pada 8
Maret 2007, tapi kemudian diperpanjang hingga 8 April
2007. 
Timnas ditugaskan untuk menghentikan semburan lumpur,
membuang lumpur ke laut, melakukan penanggulan,
memperbaiki infrastruktur. Semua tugas itu dinilai
gagal. 
Lalu usai berakhirnya Timnas, Presiden mengeluarkan
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang dipimpin
Sunarso, seorang mayor jenderal yang juga staf ahli di
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko
Kesra), di mana Aburizal Bakrie merupakan menterinya.
Belum apa-apa, kerja BPLS sudah disambut dengan
prasangka, setidaknya oleh para korban lumpur.
Buktinya, ratusan warga korban semburan lumpur panas
Sidoarjo terus melakukan aksi untuk rasa di Ibukota.
Senin, 16 April, mereka yang sebagian besar warga
perumahan Tanggul Angin Sejahtera (Perum TAS) berbaris
dari Tugu Proklamasi menuju ke Istana Merdeka. Mereka
menuntut keadilan, utamanya diberikan ganti rugi
tuntas 100 persen, dan dibayarkan satu bulan setelah
demo tersebut. Mereka ogah menerima pembayaran ganti
rugi secara mencicil yang dimulai dengan uang muka
20%. 
Memang sebagian korban lumpur lain, khususnya dari 4
desa sudah ada yang menerima 20% dari ganti rugi, tapi
sejujurnya mereka kebat-kebit apakah pada tahun depan
Lapindo akan melunasi 80% sisanya mengingat tidak ada
perjanjian hitam di atas putih yang bisa menjerat
Lapindo secara hukum, seandainya Lapindo ingkar janji.

Jadi di hati mayoritas korban lumpur hingga saat ini
masih penuh keraguan dan kecemasan. Yang pasti hanya
masa lalu mereka bersama desa beserta segenap isinya
yang telah tenggelam akibat lumpur. Semula ada 4 desa
tenggelam, kini hampir 8 desa tenggelam.

Berjuang Sendirian 
Keengganan Presiden untuk tidak mau menerima pendemo
dari korban lumpur di atas semakin membuktikan bahwa
pemerintah terkesan setengah hati menyelesaikan
persoalan lumpur. Ini tentu sangat menyakitkan korban
yang sejak awal hanya berjuang sendiri. 
Memang sudah banyak anggota DPR, bahkan DPRD Jatim
membentuk panitia khusus lumpur, tapi sebenarnya
anggota dewan hanya memperjuangkan dirinya sendiri.
Seperti kita tahu, pembentukan pansus seperti itu
berarti ada dana yang cair untuk kocek mereka sendiri.
Maka makin lengkaplah kesendirian para korban yang
sejak awal hingga kini tidak pernah mendapatkan
perhatian dan solusi tuntas dari pemerintah atau
dewan.
Mari kita simak perjuangan awal bagaimana para korban
lumpur bisa memperoleh tempat pengungsian yang
representatif. Hasilnya, mereka ditempatkan di Pasar
Baru Porong yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan
untuk tempat tinggal. 
Berbulan-bulan mereka harus tinggal di sana dengan
berbagai problematika sosial dan ekonomi. Bayangkan
satu MCK (mandi, cuci, kakus) di Pasar Baru Porong
untuk 500 orang lebih. Pendidikan anak-anak terganggu,
dan sebagian besar warga harus kehilangan
penghidupannya. Penderitaan sedikit berkurang manakala
tuntutan mereka agar PT Lapindo memberi dana kontrak
dipenuhi.
Namun penderitaan yang lebih besar menghadang para
korban, yaitu penderitaan akibat kehilangan harta
paling berharga berupa tanah dan rumah. Rumah adalah
inti dari kehidupan, karena dari rumahlah semua proses
kehidupan diawali. 
Manakala rumah hilang, pada hakikatnya sebagian dari
proses kehidupan para korban lumpur ini juga turut
hilang. Pada titik krusial ini tidak ada satu pun
lembaga di luar para korban serius tergerak untuk
membantu mencari jalan keluar agar sebagian proses
kehidupan yang hilang bisa mereka dapatkan kembali.
Lagi-lagi, mereka harus berjuang sendirian.
Yang mengenaskan, di tengah penderitaan mereka, justru
ada tangan yang tega berbuat nista. Bayangkan bantuan
dari para donatur yang dikelola Satuan Pelaksana dan
Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo untuk para pengungsi
di Pasar Baru Porong ada indikasi dikorupsi. Indikasi
itu terlihat dari jatah nasi sekali makan yang
seharusnya Rp 5.000, ternyata yang diberikan hanya
seharga Rp 3.000. Beberapa korban seperti ditayangkan
sebuah stasiun televisi terpaksa membongkar gudang
bantuan di Pasar Baru Porong, karena bantuan dari
donatur atau dermawan tidak pernah sampai ke mereka.

Audit Independen
Uang transportasi untuk antarjemput anak korban lumpur
yang sekolah juga disunat sehingga banyak anak yang
“keleran” akibat tidak dijemput. Pengadaan MCK di
tempat pengungsian pun, dananya konon “diembat”,
sehingga satu MCK di tempat pengungsian itu dipakai
untuk ratusan orang. 
Malah yang paling heboh, dalam perbincangan dengan
dengan pakar hukum lingkungan Unair Dr Suparto Wijoyo,
penulis mendapatkan informasi kemungkinan terjadinya
penyelewengan akibat Timnas Penanggulangan Lumpur
tidak mempunyai laporan keuangan. 
Bayangkan dalam masa kerja Timnas selama tujuh bulan
itu, timnas telah menghabiskan dana sekitar US$ 79,8
juta atau sekitar Rp 718,2 miliar yang berasal dari
kocek Lapindo Brantas. Sebelum Timnas, Lapindo sudah
mengeluarkan dana sebesar Rp 667,8 miliar. 
Mengherankan, bahwa untuk penggunakan dana sebesar itu
timnas tidak dimintai pertanggungjawaban, ketika masa
kerjanya telah berakhir. Pantas semua anggota timnas
dulu tidurnya saja di hotel berbintang, yang tak jauh
dari tempat tinggal penulis. Kini muncul tuntutan agar
diadakan audit independen.
Memang ini masih sebatas indikasi. Apalagi kerepotan
juga muncul, apakah lembaga publik yang dibentuk
berdasarkan Keppres seperti timnas, tapi keuangannya
disokong swasta (dalam hal ini Lapindo) bisa dijerat
secara hukum oleh KPK. Pertanyaan ini harus dijawab
oleh para ahli hukum. 
Bagimanapun kita patut cemas, sebab bantuan untuk
korban tsunami Aceh atau korban bencana Yogya saja
terbukti bisa dikorupsi. Kepolisian daerah Jatim
kabarnya tengah menyelidiki kasus ada tidaknya
indikasi korupsi yang dilakukan Timnas Penanggulangan
Lumpur. 
Belajar dari kasus tersebut, beberapa pihak menuntut
BPLS punya akuntan atau tim audit guna
mempertanggungjawabkan setiap dana operasional yang
kabarnya akan diambilkan dari APBN. Jika memang ada
indikasi korupsi yang dilakukan timnas, makin
lengkaplah perjuangan dan penderitaan para korban
lumpur Sidoarjo. 

Penulis adalah aktivis kemanusiaan, tinggal di Surabaya.


      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

Kirim email ke