HARIAN KOMENTAR
20 April 2007 

      'Presiden Riau Merdeka' Diadukan Mahasiswa 
     




Pekanbaru - Tabrani Rab yang disebut-sebut 'Presiden Riau Merdeka' dilaporkan 
ke DPRD Riau. Tapi ini bukan terkait opininya terkait gerakan Riau Merdeka. 
Melainkan soal Fakultas Kedokteran (Faked) Rab University Pekanbaru milik sang 
'presiden'. 


 

Pasalnya, para mahasiswa dari fakultas milik Tabrani mendapatkan bahwa kampus 
mereka ilegal. Mereka kemudian mengadukan nasibnya, Kamis (19/04) di Gedung 
DPRD Riau, Jl
Sudirman, Pekanbaru. Para mahasiswa mengaku merasa tertipu oleh pihak 
universitas. 
Betapa tidak, Fakultas Ke-dokteran yang dibuka sejak ta-hun 2004 silam dan 
ber-kampus di Jl Riau, Pekanbaru itu, belakangan disadari para mahasiswanya 
tidak menda-pat izin resmi dari pemerintah. "Setiap kami bertanya kepada pihak 
rektorat, katanya izin tersebut akan segara keluar dari pemerintah. Tapi sudah 
dua tahun kami kuliah, izin yang dimaksud belum juga keluar. Kalau dari awal 
kami tahu fakultas ini ilegal, ten-tulah kami tidak mendaf-tarkan diri," terang 
Sri Wahyu-ni, salah seorang mahasiswi. 




Perempuan mengenakan ke-rudung warna biru asal Kabu-paten Bengkalis ini 
mence-ritakan ketika mereka mendaf-tar sebagai mahasiswa Fakul-tas Kedokteran, 
uang pemba-ngunan yang diwajibkan sebesar Rp 35 juta. Dan uang itu hanya boleh 
dicicil selama tiga bulan sejak diterima se-bagai mahasiswa di Rab University.




"Sedangkan uang kuliah kami per semester yang dikenakan pihak universitas 
sebesar Rp 6 juta. Sekarang uang kami sudah habis, ditambah waktu yang telah 
berjalan selama dua tahun, tapi kok kuliah saya rupanya tidak resmi," tutur Sri.


Lantas apa tuntutan Sri dan rekan-rekannya atas fakultas ilegal itu? Menurut 
koordina-tor para mahasiswa, Tomi Ok-tapriadi, mereka sudah me-nuntut agar uang 
pemba-ngunan yang terlanjur mereka bayar dikembalikan pihak universitas. Di 
samping itu, mereka meminta pihak uni-versitas bertanggung jawab atas rencana 
mereka yang akan pindah ke Falkultas Ke-dokteran yang telah memiliki izin resmi 
dari pemerintah.


Salah satu syarat untuk dapat pindah ke falkultas yang legal, kata Tomi, 
tentulah ha-rus ada rekomendasi dari rek-tor serta rekomendasi kete-rangan 
resmi dari Pemerintah Propinsi Riau. Tapi anehnya, pihak rektorat tidak dapat 
menjamin, jika mahasiswa me-reka yang akan pindah men-dapat rekomendasi dari 
pe-merintah daerah. 


Padahal, semestinya reko-mendasi dari Pemprop Riau ini menjadi tanggung jawab 
rektor.
"Sebab tanpa rekomendasi itu, tidak mungkin kami dapat pindah ke Fakultas 
Ke-dokteran yang legal. Bila tidak ada rekomedasi itu, maka sama saja kami 
mengulang bangku perkuliahan dari awal lagi. Ini jelas merugikan kami dari segi 
waktu dan juga finansial," kata Tomi seperti dilansir detik.(cha/asy

Kirim email ke