MARAKNYA PENCATUTAN NAMA NU
Bagdja: Harus Konsultasi Dulu dengan   PBNU 
Jumat, 20 April   2007 10:44 
    Jakarta, NU Online
Ketua PBNU   H. Ahmad Bagdja menyatakan bahwa nama NU tidak bisa digunakan 
sembarangan karena   ini menyangkut sebuah organisasi yang memiliki aturan dan 
tata tertib.   Penggunaan Nama NU untuk membentuk organisasi tertentu harus 
berkonsultasi   dahulu dengan PBNU.
    “Nama NU memang bisa dipakai oleh siapa saja, tetapi harus   seusai dengan 
aturan. Ada hak dan tanggung jawab yang harus dipenuhi, jadi harus   seimbang,” 
tuturnya, Jum’at.
    Pada Kamis kemarin (19/4) sekelompok anak muda mendirikan   Angkatan Muda 
Nahdlatul Ulama (AMNU). Meskipun menggunakan nama NU, tapi   organisasi ini 
tidak secara resmi terkait dengan NU. Terdapat juga kelompok lain   yang 
menggunakan nama NU seperti Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU), Kaum Muda   
Nahdlatul Ulama (KMNU) dan lainnya.
    Ketua Forum Komunikasi dan Silaturrahmi Alumni) Pergerakan   Mahasiswa 
Islam Indonesia (FOKSIKA PMII ini berpendapat terdapat beberapa motif   
pendirian organisasi atau kelompok dengan nama NU. 
    “Mungkin ada kelompok atau orang yang ingin memanfaatkan   nama dan 
kebesaran NU untuk kepentingan Pilkada atau peluang politik lainnya,”   
tuturnya.
    Kemungkinan kedua adalah ada kelompok yang tidak puas   karena tidak bisa 
masuk ke dalam struktur resmi NU seperti dalam PBNU, GP Ansor,   IPNU atau 
lembaga dibawah NU lainnya sehingga mereka berinisiatif untuk membikin   
organisasi dengan menggunakan nama NU.
    Bagdja menegaskan pada prinsipnya PBNU tidak pernah   menghalangi 
kreatifitas anak muda NU, bahkan PBNU harus mengembangkan kadernya   untuk 
lebih kreatif. Namun diingatkan semuanya harus searah dengan kebijakan   PBNU.
    “Yang jelas mereka kan harus konsultasi dulu dengan PBNU,   siapa tahu 
kalau kegiatannya jelas, kan bisa diintegrasikan dengan lembaga NU   yang ada,” 
tandasnya.
    Meskipun saat ini ada beberapa kelompok yang menggunakan   nama NU, namun 
Bagdja menjelaskan saat ini belum ada niat dari PBNU untuk   menuntut ke 
pengadilan. “Mereka kan baru kelompok saja, bukan organisasi yang   memiliki 
AD/ART,” paparnya. (mkf)

  
 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke