Organisatoris Negara Syariah Sama Dengan Organisasi Mafia !!! > ANDREAS MIHARDJA <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Kan menurut peraturan yg dipakai polisi syariah harus dibayar oleh > pajak tambahan yg dipungut dari RT/RK yg sudah miskin tsb. Juga > menurut berita2 ini adlah penganggur RT/RK sendiri yg direkrute. > Hasilnya kan dpt diduga jauh sebelum kejadian.
Kesalahan utamanya adalah ajaran Islam dimana berbohong itu halal asalkan bertujuan memperteguh kekuatan keimanan. Akibatnya, semua khotbah2 dimesjid selalu menceritakan kebagusan2 syariah Islam ditempat lain seperti di Arab Saudia dimana negaranya kaya raya. Padahal meskipun Arab Saudia kaya raya, negaranya kacau balau. Memang, rakyatnya tak usah bekerja mereka ibarat ayam piaraan cuma diberi makan tiap hari dan rajin shalat, sedangkan pekerja2 datang dari luar negeri. Raja Arab itu ibarat majikan, semua yang ada ditanah Arab itu milik kerajaan, jadi tidak ada korupsi, mau pakai uang seenaknya juga tidak disebut korupsi karena miliknya sendiri. Yang paling penting diketahui pembaca, Osama bin Laden sangat dekat dengan raja Arab Saudia, itulah sebabnya dia bisa kaya raya. Tapi pada suatu saat dia berbuat sesuatu yang tidak disukai raja Arab Saudia, dia mengkritik rajanya sendiri, akibatnya tanpa perlu peringatan lagi, Osama bin Laden dicabut kewargaan negaranya dan diusir dari Arab Saudia dan semua jaminan sosialnya dicabut sama sekali sekeluarganya. Perbuatan raja Arab ini kalo di negara Demokratis jelas melanggar UU karena seorang warganegara kalo bersalah cukup diadili, dihukum atau didenda bukan dicabut kewargaan negaranya dan jaminan sosialnya dicabut yang artinya dia pasti mati kelaparan. Dia dilarang buka usaha, dilarang kerja, dilarang cari nafkah di Arab Saudia, itulah sebabnya dia berkelana dari Irak ke Afghanistant yang akhirnya dimanfaatkan Amerika untuk meruntuhkan kekuasaan Russia. Kebejatan Syariah bukan cuma disitu, di Arab Saudia, keluhan2 masyarakat tentang pelanggaran2 yang dilakukan polisi Syariah tidak pernah diperhatikan, bahkan tidak juga diberitakan karena Polisi Syariah itu memang besar sekali kekuasaannya untuk menekan seluruh masyarakat biasa, tapi Polisi Syariah dilarang menyentuh, menangkap, memeriksa dan menanyai keluarga kerajaan. Jangan salah, yang dinamakan keluarga kerajaan itu jumlahnya bisa puluhan ribu orang karena seorang raja Arab punya isteri banyak sekali, dan keturunannya bertebaran di-mana2 dan mereka semua memiliki kedudukan khusus menduduki jabatan dimasyarakat seperti yang namanya RT/RW/lurah/Bupati dan keatasnya itu semuanya keluarga kerajaan, rakyat jelata tidak pernah akan bisa mendapat posisi disitu. Wajar kalo kerajaan Arab Saudia ini kuat sekali tidak bisa dikudeta kecuali dilakukan pembunuhan massal terhadap ketua RT/RW/Lurah/Bupati dan keatasnya lagi. Demikian halnya kedudukan polisi, kepala polisi, hingga militernya, semuanya adalah anggauta2 keluarga kerajaan. Itulah sebabnya, polisi Syariah bebas untuk ber-laku se-wenang2 terhadap masyarakat tanpa resiko apa2 karena yang ditindas itu bukan keluarga kerajaan. Semua keluarga kerajaan pasti memiliki identitas tersendiri yang tidak sama dengan identitas rakyat jelata. Apa yang berlaku di Arab Saudia merupakan Syariah Islam murni yang berlaku dari zaman dulu. Namun dorongan untuk demokrasi tetap ada dimana secara per-lahan2 Amerika membujuk Raja Arab untuk lebih demokratis terhadap masyarakat mereka. System negara Syariah tidak mengenal masa waktu jabatan, jadi seorang pejabat itu bukan dipilih tapi diangkat atasannya dalam hal ini Raja Arab Saudia dan berlaku seumur hidup atau ada perubahan pikiran dari raja Arab Saudia sendiri. Jadi kalo hal ini diterapkan di Indonesia, bisa lah anda bayangkan, seorang polisi syariah bisa menjabat posisinya turun temurun. System Syariah yang berlaku di Arab Saudia sebenarnya sama sekali tidak asing bagi dunia kita, bahkan di kerajaan2 China dulu juga menerapkan system yang sama, namun karena bangsa2 lain bisa berkembang maju, maka system yang biadab diluar perikemanusiaan ini secara bertahap juga akan hilang, hal ini yang tidak akan terjadi dengan dunia Islam karena setiap umatnya sudah dicamkan bahwa system yang berlaku tidak bisa diubah dan tidak boleh diubah. Siapapun yang mengubahnya adalah musuh islam. Kecuali tentunya rajanya sendiri yang mengubahnya. Demikianlah, system negara Syariah secara organisatoris ibaratnya bisa disamakan dengan organisasi Mafia dimana "God Father"nya adalah Caliph atau Raja yang berkuasa seumur hidup atau mati dibunuh lawannya. Roda organisasi berjalan dari dana yang dikutib oleh anggauta2 organisasi tsb yang sebelumnya lebih dulu diserahkan kepada sang Caliph. Dan setiap anggauta itu wajib setoran dimana dana nya didapatkan melalui cara masing2 dalam melakukan tindakan kriminal dalam masyarakat ataupun memeras masyarakat. Masyarakat harus siap membayar kepada anggauta2 yang bertugas berdasarkan peraturan yang dibuat sang God Father. Para anggauta Mafia ini tidak menerima gaji, karena dengan pembagian wilayah kekuasaan untuk memeras rakyat diwilayah masing itulah mereka bisa mendapatkan kekayaan. Polisi Syariah ini benar2 cocok persis sama dengan organisasi Mafia, bedanya hanyalah aturannya saja, dalam Islam aturannya dinamakan Syariah Islam, sedangkan dalam organisasi Mafia aturannya itu dinamakan otoritas regional. Jauh sekali bedanya dengan organisasi kenegaraan, karena organisasi kenegaraan dibiayai dari pajak yang dikumpulkan rakyatnya yang berpenghasilan. Dan aturan2 yang dibuat atau diciptakan terfokus mengamankan pemasukan pajak, dan untuk bisa dana pajak ditingkatkan, maka ekonomi masyarakat harus ditingkatkan, dengan meningkatnya hasil pengumpulan pajak, maka kesejahteraan juga ditingkatkan. Oleh karena itu tanpa adanya peningkatan dana yang dikumpulkan pemerintah, maka kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tidak bisa dilakukan tetapi harus diklassifikasi sesuai prioritas kepentingannya. Kalo dibandingkan system Syariah, maka pengumpulan dana masyarakat ini sama sekali tidak disertai meningkatkan ekonomi masyarakat, karena system syariah tidak mengenal investor orang2 kafir. Mereka hanya memfokuskan menegakkan hukum Allah, tanpa merencanakan bahwa dalam menegakkan hukum apapun, selalu ada biaya yang keluar untuk mendidik dan menggaji pelaksana hukum itu sendiri. Dan gajinya itu harus bisa didapatkan secara rutin dari pemasukan yang juga rutin. Jadi, dalam kondisi ekonomi yang hancur ini, bagaimana mungkin dipaksakan untuk membentuk polisi Syariah ???? Dana untuk mendidik dan menggajinya pun tidak ada, tidak mungkin polisi Syariah itu hanya bisa kenyang perutnya hanya dengan Shalat 5 waktu. System negara Syariah tidak mengenal planning, karena dalam planning setiap saat cara kerja, prosedur, dan aturan selalu berubah disesuaikan dengan hasil evaluasi dilapangan. Beda dengan Syariah yang hukum2nya sudah pasti sehingga tak boleh diubah, sehigga tak dibutuhkan kegiatan evaluasi, karena evaluasi dibutuhkan untuk perubahan yang menuju perbaikan. Jadi, kalo anda lihat cara pembentukan Polisi Syariah, sama sekali tidak ada planningnya, misalnya bagaimana system penggajiannya, bagaimana seragamnya, bagaimana jenjang kariernya dalam meniti pangkat, bagaimana mengatur kenaikan pangkatnya, bagaimana jaminan sosial setiap polisi Syariah, dan bagaimana syarat2 untuk bisa jadi polisi Syariah, lalu kapan polisi Syariah bisa mendapatkan pensiunnya, bagaimana jaminan kesehatan polisi Syariah dan darimana dananya. Apakah teroris boleh jadi polisi Syariah, apakah bekas perampok bisa jadi polisi Syariah. Lalu apakah polisi Syariah boleh menangkap ABRI dan menangkap Polisi? Kalo masing2 Angkatan dalam ABRI saja sering terjadi bentrokan saling tembak, lalu kalo nantinya ada polisi Syariah digaplokin oleh anggauta tentara atau anggauta Polisi yang marah karena isterinya ditahan, maka siapa yang bisa dijadikan penengah??? Kalo bentrokan antara ABRI sudah jelas ada jalurnya yaitu Polisi Militer. Apakah Polisi Syariah ini termasuk Militer, atau termasuk Polisi ??? Karena kalo mau mendaftar masuk jadi polisi, paling sedikit harus berijazah SMA, dan lulus test baik fisik, psikologis, maupun test ideologi Pancasila. Apakah polsi Syariah tidak perlu memahami Pancaslia??? Apakah polisi Syariah berhak mengusir dan menjarah pedagang2 kaki lima??? Masih ada ribuan masalah yang berputar disekitar kehadiran setan yang dinamakan Polisi Syariah ini yang tidak mungkin hanya bisa didirikan dalam hanya setahun dua tahun saja. Apalagi polisi Syariah itu didirikan sama sekali tidak memakai perencanaan planning organisatoris yang professional tapi hanya menggunakan kitab Suci AlQuran yang jelas2 tidak pernah berhasil dari zaman dulu dalam menciptakan pemerintahan yang stabil, damai, dan adil. Ny. Muslim binti Muskitawati.
