Organisatoris Negara Syariah Sama Dengan Organisasi Mafia !!!

> ANDREAS MIHARDJA <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Kan menurut peraturan yg dipakai polisi syariah harus dibayar oleh 
> pajak tambahan yg dipungut dari RT/RK yg sudah miskin tsb.  Juga 
> menurut berita2 ini adlah penganggur RT/RK sendiri yg direkrute. 
> Hasilnya kan dpt diduga jauh sebelum kejadian. 

Kesalahan utamanya adalah ajaran Islam dimana berbohong itu halal
asalkan bertujuan memperteguh kekuatan keimanan.  Akibatnya, semua
khotbah2 dimesjid selalu menceritakan kebagusan2 syariah Islam
ditempat lain seperti di Arab Saudia dimana negaranya kaya raya. 
Padahal meskipun Arab Saudia kaya raya, negaranya kacau balau. 
Memang, rakyatnya tak usah bekerja mereka ibarat ayam piaraan cuma
diberi makan tiap hari dan rajin shalat, sedangkan pekerja2 datang
dari luar negeri.  Raja Arab itu ibarat majikan, semua yang ada
ditanah Arab itu milik kerajaan, jadi tidak ada korupsi, mau pakai
uang seenaknya juga tidak disebut korupsi karena miliknya sendiri.

Yang paling penting diketahui pembaca, Osama bin Laden sangat dekat
dengan raja Arab Saudia, itulah sebabnya dia bisa kaya raya.  Tapi
pada suatu saat dia berbuat sesuatu yang tidak disukai raja Arab
Saudia, dia mengkritik rajanya sendiri, akibatnya tanpa perlu
peringatan lagi, Osama bin Laden dicabut kewargaan negaranya dan
diusir dari Arab Saudia dan semua jaminan sosialnya dicabut sama
sekali sekeluarganya.  Perbuatan raja Arab ini kalo di negara
Demokratis jelas melanggar UU karena seorang warganegara kalo bersalah
cukup diadili, dihukum atau didenda bukan dicabut kewargaan negaranya
dan jaminan sosialnya dicabut yang artinya dia pasti mati kelaparan. 
Dia dilarang buka usaha, dilarang kerja, dilarang cari nafkah di Arab
Saudia, itulah sebabnya dia berkelana dari Irak ke Afghanistant yang
akhirnya dimanfaatkan Amerika untuk meruntuhkan kekuasaan Russia.

Kebejatan Syariah bukan cuma disitu, di Arab Saudia, keluhan2
masyarakat tentang pelanggaran2 yang dilakukan polisi Syariah tidak
pernah diperhatikan, bahkan tidak juga diberitakan karena Polisi
Syariah itu memang besar sekali kekuasaannya untuk menekan seluruh
masyarakat biasa, tapi Polisi Syariah dilarang menyentuh, menangkap,
memeriksa dan menanyai keluarga kerajaan.  Jangan salah, yang
dinamakan keluarga kerajaan itu jumlahnya bisa puluhan ribu orang
karena seorang raja Arab punya isteri banyak sekali, dan keturunannya
bertebaran di-mana2 dan mereka semua memiliki kedudukan khusus
menduduki jabatan dimasyarakat seperti yang namanya RT/RW/lurah/Bupati
dan keatasnya itu semuanya keluarga kerajaan, rakyat jelata tidak
pernah akan bisa mendapat posisi disitu.  Wajar kalo kerajaan Arab
Saudia ini kuat sekali tidak bisa dikudeta kecuali dilakukan
pembunuhan massal terhadap ketua RT/RW/Lurah/Bupati dan keatasnya
lagi.  Demikian halnya kedudukan polisi, kepala polisi, hingga
militernya, semuanya adalah anggauta2 keluarga kerajaan.  Itulah
sebabnya, polisi Syariah bebas untuk ber-laku se-wenang2 terhadap
masyarakat tanpa resiko apa2 karena yang ditindas itu bukan keluarga
kerajaan.  Semua keluarga kerajaan pasti memiliki identitas tersendiri
yang tidak sama dengan identitas rakyat jelata.

Apa yang berlaku di Arab Saudia merupakan Syariah Islam murni yang
berlaku dari zaman dulu.  Namun dorongan untuk demokrasi tetap ada
dimana secara per-lahan2 Amerika membujuk Raja Arab untuk lebih
demokratis terhadap masyarakat mereka.  System negara Syariah tidak
mengenal masa waktu jabatan, jadi seorang pejabat itu bukan dipilih
tapi diangkat atasannya dalam hal ini Raja Arab Saudia dan berlaku
seumur hidup atau ada perubahan pikiran dari raja Arab Saudia sendiri.
 Jadi kalo hal ini diterapkan di Indonesia, bisa lah anda bayangkan,
seorang polisi syariah bisa menjabat posisinya turun temurun.

System Syariah yang berlaku di Arab Saudia sebenarnya sama sekali
tidak asing bagi dunia kita, bahkan di kerajaan2 China dulu juga
menerapkan system yang sama, namun karena bangsa2 lain bisa berkembang
maju, maka system yang biadab diluar perikemanusiaan ini secara
bertahap juga akan hilang, hal ini yang tidak akan terjadi dengan
dunia Islam karena setiap umatnya sudah dicamkan bahwa system yang
berlaku tidak bisa diubah dan tidak boleh diubah.  Siapapun yang
mengubahnya adalah musuh islam.  Kecuali tentunya rajanya sendiri yang
mengubahnya.

Demikianlah, system negara Syariah secara organisatoris ibaratnya bisa
disamakan dengan organisasi Mafia dimana "God Father"nya adalah Caliph
atau Raja yang berkuasa seumur hidup atau mati dibunuh lawannya.  Roda
organisasi berjalan dari dana yang dikutib oleh anggauta2 organisasi
tsb yang sebelumnya lebih dulu diserahkan kepada sang Caliph.  Dan
setiap anggauta itu wajib setoran dimana dana nya didapatkan melalui
cara masing2 dalam melakukan tindakan kriminal dalam masyarakat
ataupun memeras masyarakat.  Masyarakat harus siap membayar kepada
anggauta2 yang bertugas berdasarkan peraturan yang dibuat sang God
Father.  Para anggauta Mafia ini tidak menerima gaji, karena dengan
pembagian wilayah kekuasaan untuk memeras rakyat diwilayah masing
itulah mereka bisa mendapatkan kekayaan.

Polisi Syariah ini benar2 cocok persis sama dengan organisasi Mafia,
bedanya hanyalah aturannya saja, dalam Islam aturannya dinamakan
Syariah Islam, sedangkan dalam organisasi Mafia aturannya itu
dinamakan otoritas regional.

Jauh sekali bedanya dengan organisasi kenegaraan, karena organisasi
kenegaraan dibiayai dari pajak yang dikumpulkan rakyatnya yang
berpenghasilan.  Dan aturan2 yang dibuat atau diciptakan terfokus
mengamankan pemasukan pajak, dan untuk bisa dana pajak ditingkatkan,
maka ekonomi masyarakat harus ditingkatkan, dengan meningkatnya hasil
pengumpulan pajak, maka kesejahteraan juga ditingkatkan.  Oleh karena
itu tanpa adanya peningkatan dana yang dikumpulkan pemerintah, maka
kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tidak bisa
dilakukan tetapi harus diklassifikasi sesuai prioritas kepentingannya.

Kalo dibandingkan system Syariah, maka pengumpulan dana masyarakat ini
sama sekali tidak disertai meningkatkan ekonomi masyarakat, karena
system syariah tidak mengenal investor orang2 kafir.  Mereka hanya
memfokuskan menegakkan hukum Allah, tanpa merencanakan bahwa dalam
menegakkan hukum apapun, selalu ada biaya yang keluar untuk mendidik
dan menggaji pelaksana hukum itu sendiri.  Dan gajinya itu harus bisa
didapatkan secara rutin dari pemasukan yang juga rutin.  Jadi, dalam
kondisi ekonomi yang hancur ini, bagaimana mungkin dipaksakan untuk
membentuk polisi Syariah ????  Dana untuk mendidik dan menggajinya pun
tidak ada, tidak mungkin polisi Syariah itu hanya bisa kenyang
perutnya hanya dengan Shalat 5 waktu.

System negara Syariah tidak mengenal planning, karena dalam planning
setiap saat cara kerja, prosedur, dan aturan selalu berubah
disesuaikan dengan hasil evaluasi dilapangan.  Beda dengan Syariah
yang hukum2nya sudah pasti sehingga tak boleh diubah, sehigga tak
dibutuhkan kegiatan evaluasi, karena evaluasi dibutuhkan untuk
perubahan yang menuju perbaikan.  Jadi, kalo anda lihat cara
pembentukan Polisi Syariah, sama sekali tidak ada planningnya,
misalnya bagaimana system penggajiannya, bagaimana seragamnya,
bagaimana jenjang kariernya dalam meniti pangkat, bagaimana mengatur
kenaikan pangkatnya, bagaimana jaminan sosial setiap polisi Syariah,
dan bagaimana syarat2 untuk bisa jadi polisi Syariah, lalu kapan
polisi Syariah bisa mendapatkan pensiunnya, bagaimana jaminan
kesehatan polisi Syariah dan darimana dananya.  Apakah teroris boleh
jadi polisi Syariah, apakah bekas perampok bisa jadi polisi Syariah. 
Lalu apakah polisi Syariah boleh menangkap ABRI dan menangkap Polisi?

Kalo masing2 Angkatan dalam ABRI saja sering terjadi bentrokan saling
tembak, lalu kalo nantinya ada polisi Syariah digaplokin oleh anggauta
tentara atau anggauta Polisi yang marah karena isterinya ditahan, maka
siapa yang bisa dijadikan penengah???  Kalo bentrokan antara ABRI
sudah jelas ada jalurnya yaitu Polisi Militer.  Apakah Polisi Syariah
ini termasuk Militer, atau termasuk Polisi ???  Karena kalo mau
mendaftar masuk jadi polisi, paling sedikit harus berijazah SMA, dan
lulus test baik fisik, psikologis, maupun test ideologi Pancasila. 
Apakah polsi Syariah tidak perlu memahami Pancaslia???  Apakah polisi
Syariah berhak mengusir dan menjarah pedagang2 kaki lima???  Masih ada
ribuan masalah yang berputar disekitar kehadiran setan yang dinamakan
Polisi Syariah ini yang tidak mungkin hanya bisa didirikan dalam hanya
setahun dua tahun saja.  Apalagi polisi Syariah itu didirikan sama
sekali tidak memakai perencanaan planning organisatoris yang
professional tapi hanya menggunakan kitab Suci AlQuran yang jelas2
tidak pernah berhasil dari zaman dulu dalam menciptakan pemerintahan
yang stabil, damai, dan adil.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





Kirim email ke