CENDRAWISH POS

Kamis, 26 April 2007

Ketika Tersangka Pembunuh Jaksa dan Keluarga Korban Buka-bukaan



Tiga Tahun Berdoa, Saat Bertemu Justru Beri Maaf



Sang suami, Jaksa Ferry Silalahi, tewas ditembak saat duduk mengendarai mobil 
di sampingnya di Palu pada 2004. Namun, Julia Girsang, mengaku tidak dendam. 
Bahkan, saat dipertemukan dengan pelaku kemarin, wanita berdarah Batak itu 
tegas memaafkan pembunuh suaminya.

FAROUK ARNAZ, Jakarta

SUASANA haru menyelimuti aula Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes 
Polri kemarin siang. Saat itu, dengan suara terbata-bata dan diiringi isak 
tangis, Julia Girsang, 43, menceritakan peristiwa paling kelam dalam sejarah 
keluarganya pada 26 Mei 2004.

Hari itu suaminya, Ferry Silalahi, yang berdinas sebagai penuntut umum di 
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, meregang nyawa. Peluru yang ditembakkan orang 
tak dikenal menembus dadanya. Mobil Isuzu Panther yang melaju di Jalan Swadaya, 
Palu, itu pun berhenti.

Yang membuatnya trauma, saat peristiwa terjadi, Julia berada di kursi depan di 
samping Ferry. "Kata pertama mendiang suami saya, 'Mami kita ditembak'," 
ujarnya mengenang. Dia kemudian kembali menangis.

Suara tangis Julia didengar Lilik Purnomo alias Haris, penembak sang suami, 
yang duduk terpisah sekitar 20 kursi sebelah kiri Julia. Namun, posisi keduanya 
tidak memungkinkan untuk saling menatap karena terhalang wartawan.

Mendengar tangis Julia, Haris menundukkan wajah. Kemarin, untuk kali pertama 
Julia datang bersama kedua anaknya, Adolf, 6, dan Angeliq, 5. Turut hadir 
beberapa kerabat dekat Julia, termasuk mantan Menpan T.B. Silalahi.

Ketika jenazah (Ferry) yang menjadi korban rangkaian kerusuhan Poso dan Palu, 
Sulawesi Tengah, disemayamkan, kata Julia, dirinya berdoa agar Tuhan 
mempertemukan dengan orang yang menembak suami. "Tuhan, pertemukan aku 
dengannya. One day (suatu hari) aku pasti bertemu," lanjut perempuan yang kini 
menetap di Tangerang, Jawa Barat, itu.

Hampir tiga tahun berlalu, keinginan Julia akhirnya terkabul. Tapi, perempuan 
43 tahun itu tidak menaruh dendam sedikit pun. "Pada Mas (Haris) yang melakukan 
sesuatu pada suami saya, sungguh ini anugerah dari Tuhan. Sedikit pun saya 
tidak ada dendam," tegasnya. Karena sikapnya tersebut, Julia mengakui ada orang 
yang mengatakan dirinya tidak sayang kepada suami.

"Saya tidak tahu. Yang saya tahu Tuhan ada dalam diri saya yang memaafkan. 
Orang juga mungkin bilang saya gila. Suamimu ditembak di depan kamu dan kamu 
lihat sendiri tetesan darahnya (tapi kamu maafkan)," katanya. Dia kemudian 
menangis lagi.

Julia yang kini hidup sebagai orang tua tunggal dan membuka usaha bengkel cuci 
mobil di kawasan Bekasi itu menambahkan, dia tidak berhak menghakimi Haris. 
Menurut dia, itu urusan Haris dengan Tuhan. "Tetapi, sebagai warga yang tinggal 
di negara hukum, saya sudah serahkan (prosesnya) kepada pemerintah. Saya 
bersyukur Tuhan telah menjawab doa saya," lanjutnya.

Serupa dengan sikap Julia, T.B. Silalahi sudah mengikhlaskan peristiwa yang 
menimpa adiknya itu. "Terima kasih atas kesempatan ini. Termasuk 
dipertemukannya kami dengan orang, yang katakanlah, menurut perasaan kami, 
orang yang tersesat yang membunuh adik kami," tambahnya.

Silalahi yang menjadi anggota kabinet di era Presiden Soeharto itu mengenang 
Ferry sebagai abdi negara istimewa yang dimiliki Kejaksaan Agung. Setelah lulus 
FH UI, Ferry melanjutkan studi S2 ke Selandia Baru dan lulus cum laude.

Jaksa yang tewas pada usia 40 tahun itu juga sempat mengikuti serangkaian 
kursus di Jepang, Prancis, dan sejumlah negara lain. "Selama berdinas di 
Tangerang, Ferry juga selalu menuntut penyelundup narkoba dengan hukuman mati," 
ceritanya.

Saat berdinas di Palu, kata Julia, Ferry termasuk dalam tim jaksa penuntut umum 
yang menangani sejumlah orang yang didakwa terlibat kasus terorisme dan 
penyerangan Desa Beteleme di Kabupaten Morowali. Di Kejati Sulteng dia bertugas 
bersama jaksa Firdaus Jahja, Edi Dikdaya, Syahrul Alam, dan Hartana.

Menurut Silalahi, selama berdinas di Tangerang, Ferry kebal dengan upaya suap 
dari para bandar barang haram. Saking sederhananya, Ferry sempat meminjam uang 
Rp 15 juta untuk membeli Suzuki Carry bekas. "Anak-anak Ferry hingga kini juga 
masih tidak tahu apa-apa," tambahnya. Seperti yang diamati Jawa Pos, selama 
Julia dan Silalahi bercerita, kedua anak tersebut memang hanya diam dan 
menyimak.

Lalu, apa tanggapan Haris? Dengan tenang dia mengatakan momen yang digelar 
kemarin sudah lama dia nantikan. Dia ingin meminta maaf langsung kepada 
keluarga korban. "Namun, kapasitas saya sebagai tahanan tentu cukup sulit untuk 
bagaimana dan ke mana mau menyampaikan maaf," katanya.

Secara tulus dari dalam hati nurani, Haris yang dibekuk polisi di Tolitoli, 
Sulawesi Tengah, pada 5 Mei 2006 itu mengaku menyesal. Tindakannya itu adalah 
kesalahan terbesar dalam hidupnya. "Bukan hak saya untuk mengambil nyawa 
seseorang. Itu hak Tuhan," tambahnya.

Haris yang kemarin memakai baju kotak-kotak warna hitam tampak menyalami Julia 
dan kedua anaknya, Adolf, dan Angeliq. Namun, meski sudah menyatakan memaafkan, 
wanita itu terlihat tanpa ekspresi saat menyalami Haris. Demikian pula saat 
menyalami Adolf dan Angeliq, Haris tidak mampu berkata apa-apa kepada kedua 
bocah yang kini menjadi yatim itu.

Hingga kini Haris belum diadili atas keterlibatannya dalam kasus penembakan 
Ferry. Dia baru divonis 14 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus 
mutilasi tiga pelajar SMA Poso yang terjadi pada 29 September 2005. Selain 
Haris, terpidana dalam kasus itu adalah Hasanuddin alias Slamet Raharjo (vonis 
20 tahun) dan Irwanto (14 tahun). Untuk kasus tersebut Bareskrim Mabes Polri 
pada November 2006 juga sudah menghadirkan keluarga korban mutilasi untuk 
saling bermaaf-maafan.

"Haris memang sedang akan dijerat kembali oleh polisi untuk kasus jaksa Ferry," 
kata anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Asluddin Hatjani saat dihubungi tadi 
malam.

Dalam kasus Ferry, polisi juga sedang menjerat Iin Bone Sompe dan Iwan Asapa. 
Sedangkan tersangka lain, Dedi Parsan, terttembak mati dalam penggerebekan di 
Poso pada 11 Januari 2007. "Yang dua itu memang masih masuk DPO," kata 
Kabidpenum Polri Kombespol Bambang Kuncoko. (*)

Kirim email ke