http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=283371
Rabu, 02 Mei 2007, Siapa Peduli Buruh? Demo buruh terjadi di mana-mana. Pesan yang mereka sampaikan sangat jelas. Mereka mengingatkan agar pada Hari Buruh, 1 Mei kemarin, pemerintah (negara) mau memperhatikan nasib mereka. Pesan tersebut tentu bukanlah rangkaian kalimat hiperbola. Mayoritas buruh di negeri ini memang hidup dalam kesulitan ekonomi. Mereka begitu kerepotan mengalokasikan upah yang rata-rata hanya sekadar memenuhi standar UMR (upah minimum regional), antara Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu per bulan. Sistem di republik ini memang belum berpihak kepada kaum buruh. Dengan alasan demi menyuburkan iklim investasi di negeri ini, segala aturan yang memudahkan masuknya investor luar negeri dibikinkan. Termasuk, jika harus membuat regulasi yang melemahkan kaum buruh. Dari sisi kepentingan mendatangkan investasi, kebijakan itu mungkin benar. Investor luar negeri -kendati tidak semaksimal yang ditargetkan- mungkin akan datang. Namun, bagaimana dengan nasib kaum buruh yang notabene bangsa sendiri? Mereka akan semakin marginal. Jumlah mereka akan terus bertambah. Hal itu tentu sangat paradoks dengan program pengurangan angka kemiskinan yang selalu digembar-gemborkan pemerintah. Mungkin benar, dengan masuknya investor dari luar negeri itu, lapangan pekerjaan cukup banyak. Namun, apa artinya kalau banyaknya lapangan pekerjaan tersebut ternyata hanya kian memperbanyak jumlah kaum buruh. Apakah memang bangsa ini dicita-citakan untuk menjadi bangsa buruh atau bangsa kuli? Kami menyadari bahwa itu bukanlah persoalan mudah. Namun, kebijakan yang terlalu membela kepentingan kapitalis seperti selama ini perlu dievaluasi secara jernih. Karena perlu diingat, dalam praktiknya, kedatangan mereka banyak yang malah mendorong terciptanya kaum buruh baru. Maraknya supermall, megamall, atau hypermall belakangan ini, misalnya. Betapa mal-mal serbawah itu akhirnya menggusur pedagang kelontong dan sembako yang semula bertahan di pasar-pasar tradisional. Akibatnya, banyak di antara para pedagang itu yang kini menjadi buruh, termasuk buruh di mal-mal yang menggusur mereka. Setelah status mereka berubah (dari pedagang ke buruh), tentu kondisinya kian tak berdaya. Mereka hanya menunggu upah bulanan yang jumlahnya sangat minim. Sementara, kaum kapitalis kian gemuk karena bisa tumbuh dan berkembang tanpa persaingan yang sepadan. Ekses semacam itu tentu tak boleh dibiarkan. Pembangunan seharusnya tidak semakin menciptakan jurang perbedaan. Sebab, dalam jangka panjang, perbedaan yang mencolok tentu sangat berpotensi menimbulkan gesekan dan ketidakharmonisan sosial. Karena itu, demi kelangsungan bangsa ini, seharusnya pemerintah punya iktikad baik untuk memberikan perlindungan kepada kaum buruh. Sebab, siapa lagi yang melindungi mereka kalau bukan pemerintah. Sangat tidak masuk akal bila harapan perlindungan itu kita gantungkan kepada kaum kapitalis. Dimensi proteksi kepada buruh itu tentu sangat luas. Bukan hanya penghasilan yang memadai. Namun, bagaimana agar dari rahim kaum buruh itu tidak harus selalu lahir kaum buruh baru. Kaum buruh harus dibantu agar mereka bisa memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak mereka. Yakni, pendidikan yang terjangkau dari sisi biaya dan terjamin dari sisi kualitas.
