http://mega-dosa-garuda.blogspot.com/
http://mega-dosa-garuda.blogspot.com/
http://mega-dosa-garuda.blogspot.com/


 
Bisnis Indonesia Sabtu, 28/04/2007

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/umum/1id3434.html

JAKARTA: Aparat penyidik diminta segera menindaklanjuti kasus dugaan 
korupsi dalam pembelian enam unit pesawat Airbus A330-300 oleh 
manajemen PT Garuda Indonesia periode 1988-1992.

"Timtastipikor Kejagung seharusnya bekerja lebih cepat mengusut kasus 
korupsi yang terjadi di BUMN, termasuk Garuda," ujar anggota Komisi 
III DPR Taufiqurrahman Saleh kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia mengingatkan Timtastipikor dibentuk secara khusus untuk 
menyelesaikan dugaan kasus korupsi dalam tubuh manajemen BUMN, karena 
itu pengusutannya harus serius.

Sebelumnya, pihak Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) menilai bahwa 
semua data penting yang berkaitan dengan indikasi korupsi seperti 
pembelian pesawat Airbus ada di pihak internal Garuda. "Kalau serius, 
pihak penegak hukum pasti bisa mendapatkan data tersebut," ujar Humas 
Sekarga Tomy Tampatty.

Mencuatnya kasus tersebut berawal dari pembelian enam unit pesawat 
Airbus A330-300 selama periode 1988-1992 dengan harga saat itu US$214 
juta per unit, sehingga total pembelian US$1,2 miliar. Sementara, 
harga pesawat jenis itu pada 2003 hanya US$140 juta, sehingga muncul 
dugaan mark- up US$74 juta per pesawat.

Tomy mengatakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dapat 
mengusut kasus Airbus karena asas retroaktif, Kejagung seharusnya 
proaktif. "Data-data dugaan korupsi di Garuda semua ada di Kejagung. 
Karena kasus itu bukan hanya Airbus saja, tapi masih banyak kasus 
lain yang harus diusut tuntas."





Kirim email ke