07/05/2007 14:49 WIB

 

3 Praja IDPN Ditangkap Polisi Karena Isap Ganja

Erna Mardiana - detikcom

 

Jakarta - Berita memalukan kembali datang dari kampus Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN). Tiga orang praja ditangkap karena mengisap ganja.

 

Kisah penangkapan 3 praja tingkat III (nindya praja) itu berawal dari sidak
yang dilakukan staf bagian pengasuhan, Jumat (4/5/2007) pukul 11.00 WIB. Di
barak NTT, mereka mendapatkan 3 praja sedang merokok.

 

Kecurigan pengasuh muncul setelah melihat bentuk rokok yang lain dari pada
umumnya. Rokok itu berbentuk lintingan kertas dan mempunyai bau yang khas
atau menyengat.

 

Menurut Kepala Bagian Pengasuhan IPDN, Ilhami Bisri, temuan ini selanjutnya
dilaporkan ke rektor. Setelah berembuk akhirnya disepakati kasus ini
diteruskan ke Polda Jawa Barat.

 

"Malamnya datang anggota Polda dan BNN Jawa Barat. Mereka memeriksa sampel
urine 53 nindya praja dari 3 barak yang diambil secara acak. Hasilnya, urine
3 praja yang kedapatan merokok tersebut positif mengandung zat aditif,"
ungkap Bisri di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Senin (7/5/2007).

 

Ketiga praja tersebut adalah Rizardi asal Aceh, Lan Maulana Yusuf asal Jawa
Barat, dan Lazuardi asal Jambi. Ketiganya malam itu juga, sekitar pukul
22.00 WIB, dibawa ke Markas Polda Jawa Barat.

 

"Soal sanksi kita akan mengikuti hukum nasional. Ini nanti tergantung hasil
penyidikan polisi. Namun apa yang mereka lakukan adalah pelanggaran berat,"
ujar Bisri.(djo/nrl)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/07/tim
e/144905/idnews/777247/idkanal/10

 

Kirim email ke