07/05/2007 14:49 WIB
3 Praja IDPN Ditangkap Polisi Karena Isap Ganja Erna Mardiana - detikcom Jakarta - Berita memalukan kembali datang dari kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tiga orang praja ditangkap karena mengisap ganja. Kisah penangkapan 3 praja tingkat III (nindya praja) itu berawal dari sidak yang dilakukan staf bagian pengasuhan, Jumat (4/5/2007) pukul 11.00 WIB. Di barak NTT, mereka mendapatkan 3 praja sedang merokok. Kecurigan pengasuh muncul setelah melihat bentuk rokok yang lain dari pada umumnya. Rokok itu berbentuk lintingan kertas dan mempunyai bau yang khas atau menyengat. Menurut Kepala Bagian Pengasuhan IPDN, Ilhami Bisri, temuan ini selanjutnya dilaporkan ke rektor. Setelah berembuk akhirnya disepakati kasus ini diteruskan ke Polda Jawa Barat. "Malamnya datang anggota Polda dan BNN Jawa Barat. Mereka memeriksa sampel urine 53 nindya praja dari 3 barak yang diambil secara acak. Hasilnya, urine 3 praja yang kedapatan merokok tersebut positif mengandung zat aditif," ungkap Bisri di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Senin (7/5/2007). Ketiga praja tersebut adalah Rizardi asal Aceh, Lan Maulana Yusuf asal Jawa Barat, dan Lazuardi asal Jambi. Ketiganya malam itu juga, sekitar pukul 22.00 WIB, dibawa ke Markas Polda Jawa Barat. "Soal sanksi kita akan mengikuti hukum nasional. Ini nanti tergantung hasil penyidikan polisi. Namun apa yang mereka lakukan adalah pelanggaran berat," ujar Bisri.(djo/nrl) Source : http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/07/tim e/144905/idnews/777247/idkanal/10
