Rabu, 09 Mei 2007
Sejumlah Pihak Coba Menutupi Peristiwa Mei
Dokumen Tim Gabungan Pencari Fakta Dikabarkan Hilang
Jakarta, Kompas - Pembunuhan lebih dari 1.000 orang yang terjadi pada
kerusuhan 13 dan 14 Mei 1998 di Jakarta disinyalir coba ditutup sejumlah
pihak dengan berbagai cara. Misalnya, dengan mengurangi jumlah korban atau
mengalihkan isu peristiwa tersebut.
"Masih sulit untuk memastikan, siapa yang berusaha menutup peristiwa
itu. Sebab, otak pelaku dan duduk perkara kerusuhan tersebut sampai sekarang
masih gelap," tutur mantan anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Kerusuhan Mei
1998, Ester Yusuf, dalam diskusi "Mengurai Kerusuhan Mei 1998" di Jakarta,
Selasa (8/5).
Lebih dari 150 foto kerusuhan Mei 1998 dan aksi mahasiswa yang terjadi
pada masa-masa itu dipasang di sekeliling ruang diskusi. Sementara di
belakang pembicara, terpasang foto empat mahasiswa Universitas Trisakti yang
tewas ditembak pada 12 Mei 1998, yaitu Heri Hertanto, Hendriawan Sie,
Hafidin, dan Elang Mulya Lesmana.
Peristiwa penembakan kemudian memicu kerusuhan sosial di Jakarta dan
sekitarnya dan mencapai puncaknya pada 21 Mei 1998 dengan mundurnya Presiden
Soeharto.
Menurut Ester, usaha menutup pembunuhan pada kerusuhan Mei antara lain
dilakukan dengan menonjolkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dari
etnis Tionghoa yang juga terjadi dalam peristiwa itu. "Ironisnya, kekerasan
seksual itu juga hanya disebut puluhan dengan alasan sulit mendapatkan
pengakuan," kata dia.
Usaha penutupan peristiwa, lanjut Ester, juga terlihat dengan kasus
hilangnya dokumen berikut data-data asli dari Tim Gabungan Pencari Fakta
yang diserahkan kepada pemerintah. Yang sekarang tersisa hanya fotokopi dari
dokumen itu.
Adian Napitulu, mantan aktivis 1998, mengenang, sejak awal pemerintah
berusaha menutup kasus pembunuhan yang terjadi pada kerusuhan Mei 1998.
Misalnya, dengan menyebut potongan tubuh yang ditemukan hangus dalam
peristiwa terbakarnya Plaza Sentral Klender, Jakarta Timur, bukan orang,
namun manekin. Padahal, jika manekin pasti meleleh dan tidak hangus karena
terbuat dari plastik
Mantan Sekretaris Tim Relawan Kerusuhan Mei Sandyawan Sumardi
menuturkan, tanggapan masyarakat internasional atas peristiwa itu juga
menjengkelkan. "Saya pernah membawa kasus ini ke Kongres Amerika. Saat
mendengarnya, sebagian dari mereka memang menyatakan prihatin. Yang
menjengkelkan, belakangan mereka bertanya bantuan apa yang dibutuhkan.
Seolah-olah, korban peristiwa itu hanya dinilai dengan angka," kenangnya.
"Waktu itu saya jawab tidak perlu! Karena Amerika juga terlibat di
dalamnya. Sebab, sebagian otak dari kerusuhan adalah mereka yang dilatih
antiteroris di Amerika," ujar Sandyawan.
Namun, Sandyawan berharap, kondisi itu tidak menyurutkan usaha untuk
membongkar apa yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998. Sebab, pembongkaran
kasus pelanggaran HAM berat memang butuh waktu lama.
Perjuangan untuk membuka kasus kerusuhan Mei 1998 sebenarnya terus
dilakukan, termasuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Namun,
perjuangan itu kandas dan terbentur pada kekuatan politik di DPR yang tidak
menghendaki kasus kerusuhan Mei 1998 dibuka.
Komisi III DPR telah mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk menyurati
Presiden Yudhoyono guna membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kerusuhan Mei
dan Semanggi. Namun, usulan Komisi III DPR itu kandas di Badan Musyawarah
DPR. Dalam Rapat Bamus, 13 Maret 2007, empat fraksi (Fraksi PDI-P, Fraksi
Kebangkitan Bangsa, Fraksi PAN, Fraksi PDS) setuju keputusan Komisi III DPR
dibawa ke paripurna DPR. Namun, enam fraksi (Fraksi Partai Golkar, Partai
Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi PKS, Fraksi Bintang Pelopor
Demokrasi, dan Fraksi Partai Bintang Reformasi) menolak. (nwo)