*Manfaatkan Moratorium Utang LN Untuk Pendidikan*

* *

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memiliki peluang meningkatkan anggaran
pendidikan hingga mencapai 20% sebagaimana diamanatkan UUD 1945, dengan
memanfaatkan moratorium (penjadwalan) pembayaran utang luar negeri. Hal itu
disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN, Hakam Naja, dalam keterangan bersama
sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Kaukus Pendidikan DPR, di Gedung
DPR/MPR Jakarta, Rabu. Selain Hakam Nadja, juga hadir Heri Akhmadi dan Agung
Sasongko (PDIP), Nizar Dahlan (Bintang Pelopor Demokrasi/BPD) dan Slamet
Effendi Yusuf [Golkar) serta Masduki Baidlowi (FKB).

Hakam Nadja mengemukakan pemanfaatan moratorium (penjadwalan) pembayaran
utang luar negeri itu merupakan langkah yang paling memungkinkan untuk
memenuhi besarnya anggaran 20% sebagaimana amanat kosntitusi. "Ini cara yang
paling mudah karena tidak memerlukan waktu panjang," katamya. Menurut dia,
beberapa waktu lalu pasca bencana tsunami, sejumlah negara donor sudah
menawarkan moratorium pembayaran utang. Namun hal itu tidak dimanfaatkan
pemerintah karena alasan kredibilitas dan reputasi bangsa. Agung Sasongko
dari Fraksi PDIP mengusulkan dana pendidikan bisa diambil dari para
pengemplang BLBI yang jumlahnya mencapai Rp600 triliun dan juga memburu para
cukong illegal logging yang merugikan negara sampai Rp400 triliun. "Dana ini
sudah cukup untuk memenuhi anggaran 20% dari APBN," katanya.

Heri Akhmadi yang juga Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan)
mengemukakan, sebanyak 37 anggota DPR membentuk Kaukus Pendidikan untuk
mendesak pemerintah menganggarkan APBN untuk pendidikan 20 persen pada APBN
2008. Kaukus mengancam mengampayekan penolakan memilih Capres/Cawapres yang
gagal memenuhi amanat UUD`45. "Karena itu, kita mulai mengkampanyekan jangan
pilih Presiden yang tak peduli pendikan," katanya. Mengenai kemungkinan
amendemen UUD 1945 yang mengurangi anggaran pendidikan, Heri mengatakan hal
itu sangat tidak realistis karena pemerintah sama saja mundur seperti di era
Orde Baru, dimana anggaran pendidikan hanya mendapat porsi kecil. "Kalau mau
jadi bangsa kuli, ya memang anggaran pendidikan tidak perlu sampai 20%,"
katanya.

Padahal, Malaysia sudah memberikan anggaran pendidikan sampai 27,8% dari
APBN-nya atau hampir sekitar 7,8% dari Produk Domestik Bruto [PDB].
Indonesia hanya 3% dari PDB atau sekitar 11,8% dari APBN. "Di Indonesia,
biaya pendidikan untuk satu murid SD dalam satu tahun hanya menyediakan 110
dolar AS atau satu juta rupiah. Sedangkan Malaysia, sudah mencapai 1980
dolar AS atau Rp19,8 juta, India sudah mencapai 390 dolar atau sekitar Rp3,9
juta," katanya. Nizar Dahlan mengemukakan, pihaknya akan dibicarakan
persoalan ini dalam rapat Partai Bulan Bintang (PBB) karena masalah ini
memang cukup serius. "Ini wacana menarik, karena itu saya akan mengusulkan
untuk dibahas dalam rapat PBB dalam waktu dekat," katanya. Slamet Effendy
Yusuf lebih menekankan penyediaan anggaran pendidikan unruk mendorong
percepatan reformasi birokrasi pendidikan karena ketidakmampuan masyarakat
memperoleh pendidikan menyebabkan kemiskinan struktural. "Karena kemiskinan
itu sangat dekat kebodohan strukural juga," katanya. (*)



Posted on 10/05/07 08:44

URL:
http://www.antara.co.id/arc/2007/5/10/manfaatkan-moratorium-utang-ln-untuk-pendidikan


--
Yuyun Harmono
Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506
website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress.com

Kirim email ke