Solo Pos Edisi : Kamis, 10 Mei 2007 , Hal.2
Soal kerja sama pertahanan
FPDIP tolak ratifikasi kesepakatan RI-Singapura
Jakarta (Espos)
Fraksi FPDI Perjuangan (FPDIP) menolak meratifikasi kesepakatan kerja
sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) RI-Singapura yang telah
ditandatangani pejabat kedua negara, 27 April lalu.
"Kesepakatan kerja sama pertahanan itu jelas-jelas mencederai kedaulatan
dan menjual bangsa," kata anggota FPDIP Permadi di sela-sela seminar bertajuk
Mengatasi Ancaman Nontradisional dan Terorisme Maritim, di Jakarta, Rabu (9/5).
Permadi mengatakan, kesepakatan kerja sama pertahanan RI-Singapura lebih
banyak merugikan Indonesia, bahkan cenderung menginjak-injak kehormatan bangsa
dengan mengizinkan Singapura berlatih di wilayah RI apalagi dengan melibatkan
pihak ketiga.
"Itu kan sama saja dengan menjual bangsa ini, menyerahkan kedaulatan kita
untuk latihan militer mereka. Karena itu, kami tidak akan meratifikasi
kesepakatan kerja sama itu," ujar anggota Komisi I DPR itu, seraya menambahkan
penolakan tersebut akan dikomunikasikan ke seluruh anggota fraksi.
Sedangkan pengamat politik Kusnanto Anggoro mengingatkan, Indonesia harus
lebih hati-hati dan cermat sebelum meratifikasi kesepakatan kerja sama
pertahanan dengan Singapura, terutama yang menyangkut prosedur standar
operasinya.
"Misalnya, jadwal dan frekuensi latihan, pola pergerakan pasukan,
penggunaan sarana prasarana tempur, akses informasi terbaru tentang teknologi
persenjataan dan kesenjataan yang dimiliki Singapura dan sebagainya," urainya.
"Sepanjang itu tidak dapat diakses dan dikendalikan Indonesia, maka
kesepakatan kerja sama itu tidak akan memberikan manfaat apapun bagi RI," kata
Kusnanto.
Pengesahan ditunda
Di forum yang sama, Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Militer, Mayjen
Djoko Soetrisno, mengungkapkan pengesahan aturan pelaksanaan kesepakatan kerja
sama pertahanan RI-Singapura ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Masih ada beberapa poin yang belum bisa disepakati kedua pihak, sehingga kita
tunda dulu. Belum tahu sampai kapan," katanya.
Djoko mengatakan, pengesahan aturan pelaksanaan DCA semula dijadwalkan
pada Selasa (8/5) lalu, di Batam. Namun, karena ada beberapa poin yang belum
disepakati oleh angkatan bersenjata kedua negara maka pengesahan itu terpaksa
ditunda hingga kedua pihak menemukan kata sepakat atas beberapa poin tersebut.
Tentang poin apa saja yang belum disepakati oleh kedua angkatan
bersenjata, Djoko menjelaskan, antara lain batas wilayah area latihan bersama
RI-Singapura yang berbatasan dengan Malaysia. "Ini masih kami rundingkan lagi,
jangan sampai saat latihan bersama bersinggungan atau melanggar wilayah negara
lain dalam hal ini Malaysia. Ini perlu waktu," tukasnya.
Pada bagian lain Djoko menegaskan, kesepakatan kerja sama pertahanan yang
baru saja ditandatangani pemerintah Indonesia dan Singapura, memberikan manfaat
bagi kedua pihak.
"Dengan kerja sama itu Indonesia dapat memanfaatkan teknologi canggih
yang dimiliki angkatan bersenjata Singapura, yang tidak dimiliki Tentara
Nasional Indonesia (TNI), sedangkan Singapura dapat memanfaatkan lahan kita
untuk menguji kehandalan teknologi, kemampuan dan keterampilan tempur
prajurit," urainya. - Ant
<<blank.gif>>
