Solo Pos Edisi : Kamis, 10 Mei 2007 , Hal.2
     
     
     
     
      Soal kerja sama pertahanan
      FPDIP tolak ratifikasi kesepakatan RI-Singapura 
     
     
      Jakarta (Espos)
     
      Fraksi FPDI Perjuangan (FPDIP) menolak meratifikasi kesepakatan kerja 
sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) RI-Singapura yang telah 
ditandatangani pejabat kedua negara, 27 April lalu. 
     
      "Kesepakatan kerja sama pertahanan itu jelas-jelas mencederai kedaulatan 
dan menjual bangsa," kata anggota FPDIP Permadi di sela-sela seminar bertajuk 
Mengatasi Ancaman Nontradisional dan Terorisme Maritim, di Jakarta, Rabu (9/5).
      Permadi mengatakan, kesepakatan kerja sama pertahanan RI-Singapura lebih 
banyak merugikan Indonesia, bahkan cenderung menginjak-injak kehormatan bangsa 
dengan mengizinkan Singapura berlatih di wilayah RI apalagi dengan melibatkan 
pihak ketiga.
      "Itu kan sama saja dengan menjual bangsa ini, menyerahkan kedaulatan kita 
untuk latihan militer mereka. Karena itu, kami tidak akan meratifikasi 
kesepakatan kerja sama itu," ujar anggota Komisi I DPR itu, seraya menambahkan 
penolakan tersebut akan dikomunikasikan ke seluruh anggota fraksi.
      Sedangkan pengamat politik Kusnanto Anggoro mengingatkan, Indonesia harus 
lebih hati-hati dan cermat sebelum meratifikasi kesepakatan kerja sama 
pertahanan dengan Singapura, terutama yang menyangkut prosedur standar 
operasinya.
      "Misalnya, jadwal dan frekuensi latihan, pola pergerakan pasukan, 
penggunaan sarana prasarana tempur, akses informasi terbaru tentang teknologi 
persenjataan dan kesenjataan yang dimiliki Singapura dan sebagainya," urainya.
      "Sepanjang itu tidak dapat diakses dan dikendalikan Indonesia, maka 
kesepakatan kerja sama itu tidak akan memberikan manfaat apapun bagi RI," kata 
Kusnanto.
      Pengesahan ditunda
      Di forum yang sama, Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Militer, Mayjen 
Djoko Soetrisno, mengungkapkan pengesahan aturan pelaksanaan kesepakatan kerja 
sama pertahanan RI-Singapura ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 
"Masih ada beberapa poin yang belum bisa disepakati kedua pihak, sehingga kita 
tunda dulu. Belum tahu sampai kapan," katanya.
      Djoko mengatakan, pengesahan aturan pelaksanaan DCA semula dijadwalkan 
pada Selasa (8/5) lalu, di Batam. Namun, karena ada beberapa poin yang belum 
disepakati oleh angkatan bersenjata kedua negara maka pengesahan itu terpaksa 
ditunda hingga kedua pihak menemukan kata sepakat atas beberapa poin tersebut.
      Tentang poin apa saja yang belum disepakati oleh kedua angkatan 
bersenjata, Djoko menjelaskan, antara lain batas wilayah area latihan bersama 
RI-Singapura yang berbatasan dengan Malaysia. "Ini masih kami rundingkan lagi, 
jangan sampai saat latihan bersama bersinggungan atau melanggar wilayah negara 
lain dalam hal ini Malaysia. Ini perlu waktu," tukasnya.
      Pada bagian lain Djoko menegaskan, kesepakatan kerja sama pertahanan yang 
baru saja ditandatangani pemerintah Indonesia dan Singapura, memberikan manfaat 
bagi kedua pihak.
      "Dengan kerja sama itu Indonesia dapat memanfaatkan teknologi canggih 
yang dimiliki angkatan bersenjata Singapura, yang tidak dimiliki Tentara 
Nasional Indonesia (TNI), sedangkan Singapura dapat memanfaatkan lahan kita 
untuk menguji kehandalan teknologi, kemampuan dan keterampilan tempur 
prajurit," urainya. - Ant
     
     


<<blank.gif>>

Kirim email ke