Bung Sumar, kayaknya sih baik-baik saja kalau SI itu tetap disana di KM Nol,
lha kita kan jadi miris dengan pecutannya apalagi katanya akan mulai potong
tangan untuk maling. Tapi nggak jelas koruptor itu masuk pencuri apa bukan.
Kalau dari sana merangkak ke arah Timur kan Republik kita ini bisa ambruk.
Aneh sekali kan bagaimana AS dan Uni Eropah asyiik mendukung Gam yang
sekarang sudah diresmikan kuasanya di NAD lalu terus memberlakukan SI yang di
kenyataan kan
bertentangan dengan HAM, misalnya main cambuk itu? Bagaimana Swedia dan
Finlandia
misalnya itu kok pada diam saja soal HAM ini? Munafik dan haus minum minyak
dan hisap gas alam yah?
Baiknya Indonesia dijadikan negara sekuler tulen seperti Turki. Setuju Bung?
TSL
sumarsastrowardoyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
SERAMBI INDONESIA
Sabtu, 19 Mei 2007
Opini
a.. 18/05/2007 08:03 WIB
Syariat Islam di Kilometer Nol
[ penulis: H Ameer Hamzah | topik:
Agama ]
Sebuah tamsil wal ibarat, nun jauh di
sana! Di Ujong Sikundong Pulau Weh Sabang terdapat Kilometer Nol
Republik Indonesia. Bangunan tua yang dibangun masa Walikota H
Bustari Mansur, terkesan tak terawat. Tak listrik yang menerangi di
malam hari, semak belukar mulai merambah sampai ke halaman bangunan,
daun dan ranting kayu yang gugur tampak berserakan di mana-mana.
Jalan menuju Kilometer Nol tersebut juga sudah rusak. Para turis
sudah jarang ke sana karena kawasan itu sepi dan sunyi.
Melihat nasib Kilometer Nol, saya
teringat Syariat Islam Kaffah yang sudah berusia 10 tahun di Aceh.
Nasibnya hampir sama dengan bangunan di tengah rimba itu. Maksudnya
belum berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Jika Kilometer Nol
terbengkalai karena faktor dana, jauh dari pusat kota, dan kurang
menarik pelancong, dapat kita maklumi. Akan tetapi bila Syariat
Islam harus berjalan di tempat (masih di kilometer nol) menjadi
tanda tanya besar? Apakah orang Aceh tidak suka kepada syariat
Islam? Bukankah dulu mereka yang menuntut Jakarta supaya diberikan
Syariat Islam?
Ada apa gerangan? Apakah gempa dan
tsunami (2004) membuat semangat bersyariat turut melemah? Ataukah
dampak pascatsunami ketika Banda Aceh masih kota tradisional berubah
mendadak menjadi kota megapolitan? Apakah kita malu-malu kepada
pendatang bila kita tampil dan bergaya syariah? Ataukah kita sudah
disihir oleh siluman dari negeri Antah Berantah supaya lupa kepada
syariat Islam yang suci, yang kita tuntut bertahun-tahun dari
pemerintah pusat?
Terlalu lamban Syariat Islam mencapai
titik finish (kaffah). Seakan ada kaki yang terpasung. Ibarat
jalannya siput, konon lagi para petinggi di Dinas Syariat Islam
menganut pribahasa, "biar lambat asal selamat." Coba bayangkan, Cuma
baru hukum cambuk untuk penjudi, pengkhalwat dan peminum khamar yang
baru dilaksanakan. Itupun hanya berlaku untuk kelas masyarakat
kecil. Sedangkan kalau kena yang besar-besar, tunggu dulu! Padahal
kita makfum, syariat Islam sangat luas dan memiliki perundangan.
Mulai hal kecil sampai hal-hal yang besar, seperti potong tangan
bagi pencuri dan koruptor, rajam bagi penzina dan homoseks, qishash
bagi pembunuh.
Pertanyaannya, apa memang tidak ada
niat masyarakat (muslim) di Aceh untuk menerapkan Syariat Islam
kaffah? Atau sudah puas dengan 'kulit' syariat Islam saja? Kalau
sekedar 'kulit' lebih baik kita beristighfar saja. Guru besar kita
yang terkenal alim dan wara' Prof Dr Alyasa' Abubakar MA lebih baik
pulang ke kampus daripada mengurus 'kulit' syariat Islam. Biarlah
kulit diurus oleh mereka yang suka membuat 'keurupuk jengek' saja.
Tantangan syariat Islam
Memang terasa Syariat Islam ditimpa
musibah besar akhir-akhir ini. DPRA yang diamanatkan oleh rakyat
membuat dan mengundangkan qanun, seperti 'manok male'- yang tak mau
bertelur. Ironinya daripada pusing bikin qanun, lebih sedang
bersiteru sesama temannya. Ujungnya melancong ke luar negeri atau
membuat di warung kopi.
Eksekutif dan sejumlah cendekiawan
(ulil albab) juga sudah sibuk kerja di BRR.
Yang senang pastilah kaum sekuler
karena menginginkan syariat Islam kaffah tidak berlaku di Aceh.
Beragam dalih, seperti Islam sama sama saja dengan agama lain yang
cuma mengatur hubungan dengan Allah SWT semata. Sedangkan negara,
sosial dan masalah-masalah modern dapat diatur dengan sistem global
menurut kesepakatan dunia internasional. Makanya mereka sangat benci
kepada kaum syariat yang memandang Islam sebagai agama yang
sempurna, Islam sebagai sebuah sistem yang dapat mengatur hubungan
dengan Allah SWT dan dengan sesama manusia. Di sinilah salah satu
kenapa gerak syariat Islam di Aceh seperti jalan di tempat-kilometer
nol.
Gempuran sekuler sedang berlangsung,
dan kita kaum syariat sudah larut dalam euforia. Siasat kaum sekuler
begitu rapi dan terencana, karena mereka memahami watak orang
(muslim) Aceh yang fanatik. Kaum sekuler tidak berani terang-
terangan menyerang, tetapi ditempu dengan berbagai modus seperti
menyuntuk dana, membuat seminar-seminar sehari, menghadirkan tokoh-
tokoh sekuler dengan maksud menanamkan kebencian etrhadap syariat
Islam dengan memuji-muji sistem lain. Kaum sekuler juga menggunakan
media untuk melakukan propaganda bagi misi mereka. Begitu muslihat
dan tak terasa sudah menjejas ajaran Islam yang sepempurna.
Berikut ini beberapa pikiran kaum
sekuler yang sangat sering dikumandangkan saat ini melalui agen
mereka di Aceh. Pertama, syariat Islam tak perlu dilaksanakan
sekaligus, tetapi harus pelan-pelan, sedikit demi sedikit, jangan
dipaksa. Jika dipaksa negara-negara Barat dan Amerika akan marah dan
tidak mau lagi memberi bantuan kepada Aceh untuk dana rehab dan
rekon. Kedua, katanya, Nabi Muhammad SAW waktu membawa agama Islam
dulu butuh waktu 23 tahun. Nabi saja butuh waktu lama apalagi kita
manusia biasa.
Ketiga, syariat Islam dapat diterapkan
lewat pendidikan. Alokasikan dana sebanyak-banyaknya untuk
pendidikan, kita didik generasi muda kita sejak dini agar mereka
tahu Islam. Merekalah nanti pewaris syariat Islam karena sudah
berpendidikan. Demikian kata mereka. Pemikiran semacam itu sekilas
terkesan logis, tetapi mereka tidak tahu bahwa penegakan hukum juga
bagian dari syariat Islam. Orang Barat apa kurangnya pendidikan,
tetapi karena hukum mereka lemah dan tidak sesuai dengan syariat
Allah, maka kriminalitas merajalela. Kita sependapat pendidikan
penting, tetapi lembaga hukum Islam juga penting.
Selain tantang dari luar juga datang
dari dalam melalui media (televisi) yang menyajikan acara tidak
Islami. Sinetron, dan program entertimen yang mendedah aurat dan
vulgar, berita-berita syahwat, kriminalitas, semakin membuat
penerapan syariat Islam lumpuh di Aceh tercinta. Prilaku kaula muda
yang cenderung kebarat-baratan (gaul bebas, baju ketat, kaset-laset
CD/VCD yang dijual bebas, ponsel canggih yang bisa mengakses menu
esek-esek) semakin menjauhkan dari tuntunan syariat Islam.
Perlu pemberani
Untuk menegakkan syariat Islam kaffah
di Aceh, kita perlu laki-laki dan perempuan pemberani. Siapa mereka
yang pemberani itu? Alquran mengatakan, adalah hamba-hamba Allah
yang takut kepada azab Allah, tapi berani melawan Taghut (Syaithan).
Sang pemberani percaya sepenuh iman, bahwa syariat Islam itu wajib
ditegakkan di atas permukaan bumi. Mereka tidak nyaman hidup dalam
sistem Taghut (Syaithan) yang mencampuradukkan antara yang haq dan
yang batil. Telah datang yang benar dari Allah, maka yang batil itu
harus lenyap! Amar makruf nahi mungkar sangat diutamakan.
Sang pemberani itu sangat menyadari,
syariat Islam datang dari Allah dan umat Muhammad wajib hidup dengan
sistem yang diwahyukan itu. Sang pemberani tak pernah ragu tentang
konsep Islam yang syumul. Sang pemberani itu belum ada di Aceh?
Syariat Islam masih terseok-seok di kilometer nol. Karena pengecut
tak mungkin menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahu a'lam
*) Penulis adalah Penceramah Masjid
Raya Baiturrahman Banda Aceh.