Hasil dari diberlakukannya Piagam Madinah adalah musnahnya orang2 Yahudi, dan 
musnahnya semua umat lain yang bukan Islam.  Dan jangan dilupakan, piagam 
Madinah yang
sama itulah yang menyebabkan pembunuhan Muhammad, sementara
keturunannya di-kejar2 diseluruh dunia untuk juga dibantai.

Piagam Madinah mau diberlakukan di Indonesia, maka akan banjir darah
yang lebih hebat menimpa bangsa ini.  Umat lain beserta sebagian umat
Islam sudah bersiap berjihad memerangi Syariah Islam dan Piagam Madinah.

Tidak ada tempat bagi ajaran ataupun piagam biadab untuk diberlakukan
diatas tanah Indonesia yang merupakan tanah warisan umat Hindu-Buddha dan 
animisme.




Ny. Muslim binti Muskitawati.










--- In [email protected], "insudira" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> boleh tanya mas wido, apakah di madinah arab sekarang ini
> implementasi hak kehidupan semua agama masih berlaku, kalau masih
> berlaku berarti sudah teruji kaum nasrani dan yahudi bisa hidup
> berdampingan di madinah, maka itu bolehlah dicontoh piagam tersebut
> untuk diterapkan di indonesia yang pluralistik ini dalam kesetaraan.
> setahu saya alih-alih bertoleransi malah menimbulkan pengusiran,
> pembrangusan dan permusuhan yang abadi seperti tercantum pada sebuah
> kitab yang disucikan...CMIIW
>
> salam damai
>
> sudira
>
>
>
> --- In [email protected], "Wido Q Supraha" <supraha@>
> wrote:

Kirim email ke