fyi..
Uedan tenan...apa2an ini....
salam prihatin,
bapakeghozan--sing kere tetep kere
Inilah Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng
SEMARANG - Di tengah berbagai kesulitan ekonomi yang membelit rakyat,
anggota dan pimpinan dewanJawa Tengah justru asyik memompa isi kantongnya. Para
wakil rakyat tersebut dengan gemilang mengesahkan Perda No 17/2007 Tentang
Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng. Dengan Perda tersebut
anggota dan pimpinan dewan akan mendapatkan tambahan gaji fantastis.
Inilah Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng Berdasarkan Perda No
17/2007 :
No
Jenis Tunjangan
Ketua DPRD
Wakil Ketua DPRD
Anggota
1.
Uang Representasi
Rp3.000.000
Rp2.400.000
Rp2.250.000
2.
Uang Paket
Rp300.000
Rp240.000
Rp 225.000
3.
Tunjangan Jabatan
Rp4.350.000
Rp3.480.000
Rp3.263.500
4.
Tunjangan Perumahan
Rumah Dinas
Rumah Dinas
Rp5.000.000
5.
Tunjangan Komunikasi Intensif
Rp9.000.000
Rp9.000.000
Rp.9.000.000
6
Belanja Penunjang Operasional
Rp18.000.000
Rp9.600.000
-
Jumlah
Rp34.650.000
Rp24.720.000
Rp19.738.500
Selain itu, pimpinan dan anggota dewan juga masih mendapatkan :
1.
Tunjangan Kesejahteraan
Pemeliharaan kesehatan dan pengobatan yaitu suami atau istri beserta
2 (dua) orang anak. Tunjangan kesehatan dan pengobatan diberikan dalam bentuk
pembayaran premi asuransi kesehatan kepada Lembaga Asuransi Kesehatan yang
ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.
Tunjangan Sesuai Bidang Tugas
Jenis
Ketua
Wakil
Sekret
Anggota
4.
Tunjangan Panitia Musyawarah
Rp. 326.350
Rp.217.500
174.000
130.500
5.
Tunjangan Komisi
Rp. 326.350
Rp.217.500
174.000
130.500
6.
Tunjangan Panitia Anggaran
Rp. 326.350
Rp.217.500
174.000
130.500
7.
Tunjangan Badan Kehormatan
Rp. 326.350
Rp.217.500
174.000
130.500
8.
Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya
Rp. 326.350
Rp.217.500
174.000
130.500
Ket
*** Penghasilan belum dikurangi pajak.
*** TKI dan BPO tanpa pengurangan pajak
source :
http://www.okezone.com/index.php?option=com_content&task=view&id=22167&Itemid=67