Buku sejarah di Ende disita
Ende, PK Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende menyita 181 buku sejarah di sejumlah sekolah dan toko buku maupun penerbit yang ada di Kota Ende, Sabtu (12/5/2007) lalu. Dalam operasi tersebut, aparat kejaksaan menyita buku sejarah di Toko Buku (TB) Mama, di Jalan Slamet Riyadi dan Penerbit Airlangga di Jalan Kelimutu serta di SMPN 1 dan SMUN 1-Ende. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Sang Ketut Mudita, S.H, dikonfirmasi melalui Kepala Sub Seksi Sosial Politik (Kasubsi Sospol) Kejari Ende, Mursalim, di ruang kerjanya, Senin (21/5/2007), menjelaskan, penyitaan sejumlah buku sejarah itu dilakukan berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-019/A/JA/03/2007 tanggal 5 Maret 2007 tentang sejumlah buku sejarah yang dilarang beredar untuk SMP/MTs yang mengacu pada Kurikulum 2004 karena buku tersebut tidak sepenuhnya mencatat fakta kebenaran sejarah antara lain menyatakan pemberontakan G 30 S 1965 tanpa memuat keterlibatan PKI. Dikatakan, berdasarkan surat itu aparat Kejari Ende telah menyita buku sejarah, baik yang ada di sekolah maupun toko buku. Namun belum semua buku ditarik karena pada saat tim kejaksaan turun, pihak sekolah belum mengumumkan kepada siswa/i yang memiliki buku agar segera menyerahkannya. Pihak sekolah berjanji setelah buku dikumpulkan akan diserahkan ke Kejari Ende. Pihak Penerbit Airlanggga menyatakan akan akan menarik semua buku sejarah Kurikulum 2004 di seluruh Flores dan Lembata dan akan diserahkan ke kejaksaan. Menurut Mursalim, setelah semua buku disita pihaknya akan memberikan laporan kepada Kejagung dan menunggu petunjuk lanjutan, apakah buku itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Pada Selasa (22/5/2007), aparat kejaksaan kembali melakukan penyitaan buku sejarah di SMAK Syuradikara, Ende. Di sekolah tersebut berhasil disita tiga buku. Wakil Kepala Sekolah SMUK Syuradikara, Anastasia Theo, ditemui wartawan di sekolah itu mengatakan, pihaknya baru menyerahkan tiga buah buku sejarah ke pihak kejaksaan karena pada saat penyitaan tidak semua siswa membawa buku sejarah ke sekolah. Anastasia mengaku, pihaknya mendukung pemerintah yang menyita buku itu jika hal itu langkah terbaik untuk kembali meluruskan fakta sejarah. Namun penarikan buku sejarah ini terkesan mendadak tanpa sosialisasi karena selama ini pihaknya menggunakan buku itu menjadi pegangan untuk soal ujian sekolah. Karena ada penarikan ini, maka pihaknya terpaksa merombak soal ujian yang sedianya dilakukan pada awal Juni mendatang. (rom http://www.indomedia.com/poskup/2007/05/23/edisi23/floresa.htm
