Buku sejarah di Ende disita


Ende, PK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende menyita 181 buku sejarah di sejumlah sekolah dan 
toko buku maupun penerbit yang ada di Kota Ende, Sabtu (12/5/2007) lalu. Dalam 
operasi tersebut, aparat kejaksaan menyita buku sejarah di Toko Buku (TB) Mama, 
di Jalan Slamet Riyadi dan Penerbit Airlangga di Jalan Kelimutu serta di SMPN 1 
dan SMUN 1-Ende.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Sang Ketut Mudita, S.H, dikonfirmasi 
melalui Kepala Sub Seksi Sosial Politik (Kasubsi Sospol) Kejari Ende, Mursalim, 
di ruang kerjanya, Senin (21/5/2007), menjelaskan, penyitaan sejumlah buku 
sejarah itu dilakukan berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 
Kep-019/A/JA/03/2007 tanggal 5 Maret 2007 tentang sejumlah buku sejarah yang 
dilarang beredar untuk SMP/MTs yang mengacu pada Kurikulum 2004 karena buku 
tersebut tidak sepenuhnya mencatat fakta kebenaran sejarah antara lain 
menyatakan pemberontakan G 30 S 1965 tanpa memuat keterlibatan PKI.

Dikatakan, berdasarkan surat itu aparat Kejari Ende telah menyita buku sejarah, 
baik yang ada di sekolah maupun toko buku. Namun belum semua buku ditarik 
karena pada saat tim kejaksaan turun, pihak sekolah belum mengumumkan kepada 
siswa/i yang memiliki buku agar segera menyerahkannya. Pihak sekolah berjanji 
setelah buku dikumpulkan akan diserahkan ke Kejari Ende. Pihak Penerbit 
Airlanggga menyatakan akan akan menarik semua buku sejarah Kurikulum 2004 di 
seluruh Flores dan Lembata dan akan diserahkan ke kejaksaan.

Menurut Mursalim, setelah semua buku disita pihaknya akan memberikan laporan 
kepada Kejagung dan menunggu petunjuk lanjutan, apakah buku itu akan 
dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pada Selasa (22/5/2007), aparat kejaksaan kembali melakukan penyitaan buku 
sejarah di SMAK Syuradikara, Ende. Di sekolah tersebut berhasil disita tiga 
buku.

Wakil Kepala Sekolah SMUK Syuradikara, Anastasia Theo, ditemui wartawan di 
sekolah itu mengatakan, pihaknya baru menyerahkan tiga buah buku sejarah ke 
pihak kejaksaan karena pada saat penyitaan tidak semua siswa membawa buku 
sejarah ke sekolah.

Anastasia mengaku, pihaknya mendukung pemerintah yang menyita buku itu jika hal 
itu langkah terbaik untuk kembali meluruskan fakta sejarah. Namun penarikan 
buku sejarah ini terkesan mendadak tanpa sosialisasi karena selama ini pihaknya 
menggunakan buku itu menjadi pegangan untuk soal ujian sekolah. Karena ada 
penarikan ini, maka pihaknya terpaksa merombak soal ujian yang sedianya 
dilakukan pada awal Juni mendatang. (rom

http://www.indomedia.com/poskup/2007/05/23/edisi23/floresa.htm

Kirim email ke