24/05/2007 17:42 WIB
KPUD Tidak Akan Tertibkan Iklan Cagub DKI di Televisi Ken Yunita - detikcom Jakarta - Iklan yang menggambarkan calon Gubernur DKI Jakarta dapat disaksikan di beberapa televisi swasta. Meski masa kampanye belum dimulai, namun KPUD tidak akan menertibkan iklan-iklan tersebut. "Biarin sajalah. Orang mau pasang iklan kok dilarang," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro di kantornya, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2007). Begitu juga dengan baliho-baliho yang dapat dijumpai di hampir seluruh penjuru Jakarta. Asalkan dipasang di tempat yang tidak dilarang, lanjur Juri, baliho tersebut tidak akan ditertibkan. "Asalkan dipasang di tempat benar dan bayar pajak, ya biarin saja," ujarnya. Namun tidak demikian dengan poster dan stiker tempel. Pemasangan kedua bentuk publikasi itu dilarang karena dapat mengganggu kebersihan. "Itu kan sekarang dilarang karena membersihkannya susah," tandas Juri. (ken/asy) Source : http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/24/tim e/174200/idnews/784793/idkanal/10
