24/05/2007 17:42 WIB 

KPUD Tidak Akan Tertibkan Iklan Cagub DKI di Televisi

Ken Yunita - detikcom

 

Jakarta - Iklan yang menggambarkan calon Gubernur DKI Jakarta dapat
disaksikan di beberapa televisi swasta. Meski masa kampanye belum dimulai,
namun KPUD tidak akan menertibkan iklan-iklan tersebut.

 

"Biarin sajalah. Orang mau pasang iklan kok dilarang," kata Ketua KPUD DKI
Jakarta Juri Ardiantoro di kantornya, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat,
Kamis (24/5/2007).

 

Begitu juga dengan baliho-baliho yang dapat dijumpai di hampir seluruh
penjuru Jakarta. Asalkan dipasang di tempat yang tidak dilarang, lanjur
Juri, baliho tersebut tidak akan ditertibkan. "Asalkan dipasang di tempat
benar dan bayar pajak, ya biarin saja," ujarnya.

 

Namun tidak demikian dengan poster dan stiker tempel. Pemasangan kedua
bentuk publikasi itu dilarang karena dapat mengganggu kebersihan. "Itu kan
sekarang dilarang karena membersihkannya susah," tandas Juri. (ken/asy)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/24/tim
e/174200/idnews/784793/idkanal/10

 

Kirim email ke