http://www.media-indonesia.com/editorial.asp?id=2007052523241506
Sabtu, 26 Mei 2007
EDITORIAL
Sanggahan Antiklimaks di Halaman Istana
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya bereaksi terhadap
pernyataan Amien Rais yang terus terang dan blakblakan. Dalam konferensi pers
di halaman Kompleks Istana Kepresidenan kemarin, SBY mengatakan ia tidak pernah
menerima dana asing. Ia pun tidak pernah ditawari dana oleh mantan Duta Besar
Amerika Serikat untuk Indonesia Paul Wolfowitz.
Dalam nada dan emosi yang sama, SBY juga mengatakan SBY-JK tidak menerima
dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang kasusnya tengah
diadili.
Lebih dari itu, SBY kemudian mengancam akan menuntut Amien Rais dan
pihak-pihak lain yang dianggap telah memfitnahnya terkait dengan aliran dana
nonbujeter DKP maupun dana asing untuk kampanye calon presiden SBY-JK.
SBY bahkan mengungkapkan ia telah membaca Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) 2-3 kali dan mengutip Pasal 310 ayat (1) yang menyebutkan 'Barang siapa
sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh, dia
melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan
itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan
bulan dan denda setinggi-tingginya Rp4.500'.
Namun, sekalipun mengutip KUHP, SBY mengatakan pula tidak bermaksud menuntut
secara hukum Amien Rais. Sebuah pernyataan antiklimaks, yang dilontarkan
seorang kepala negara dan kepala pemerintahan yang mestinya memberi contoh bagi
tegaknya hukum tanpa pandang bulu.
Lalu, untuk apa KUHP itu dibaca hingga dua-tiga kali oleh seorang presiden?
Untuk apa konferensi pers di halaman Kompleks Istana Kepresidenan itu
diselenggarakan bila hanya untuk menyanggah, tetapi tidak disertai dengan
keteladanan yang sempurna? Sayang seribu sayang, Presiden Yudhoyono tidak
memakai kesempatan itu untuk memberikan contoh civic education yang baik kepada
publik.
Hukum itu bisa pahit, sangat pahit. Genderang hukum sudah ditabuh, tetapi yang
muncul kerancuan bersikap, kompromistis. Memang, hanya pemimpin yang kuat yang
berani menerima risiko yang paling pahit karena berani menegakkan hukum tanpa
pandang bulu.
Yang paling pahit adalah keberanian membongkar dan mengadili semua masalah
yang terjadi sekarang dalam pemerintahan sendiri. Yang paling tidak punya
risiko adalah melihat ke belakang, berorientasi ke masa lampau, dengan
membongkar dan mengadili semua masalah dari pemerintahan sebelumnya. Secara
karikatural dapat dikatakan, 99% dari kasus KKN yang dibongkar kepolisian,
kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan kasus lama dan hanya 1%
yang merupakan kasus baru. Terbanyak adalah cerita silam, bukan kasus dalam
pemerintahan sekarang.
Terus-menerus membongkar kasus lama telah menimbulkan perasaan tidak aman,
yang menghantui kepala daerah (gubernur, wali kota, bupati), dan para
pengusaha, bahkan juga sel-sel sosial yang tidak melihat adanya optimisme ke
masa depan karena pemerintah sekarang cuma menghabiskan energi untuk mengurus
dan mengadili perkara masa silam.
Perasaan tidak aman itu jelas tidak kondusif bagi upaya membangun bangsa,
menguatkan konsolidasi, serta menumbuhkan partisipasi publik yang sangat
diperlukan untuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik.
Presiden Yudhoyono telah menyelenggarakan konferensi pers dengan mengutip
pasal KUHP untuk merespons pernyataan Amien Rais yang terus terang. Yaitu ada
calon presiden tertentu dalam Pemilihan Umum 2004 yang menerima dana asing.
Tetapi yang terjadi adalah antiklimaks karena SBY tidak bermaksud menuntut
Amien Rais secara hukum.
Maka, hilanglah pelajaran terbaik yang bisa ditunjukkan seorang presiden.
Sebab kasus SBY versus Amien Rais itu mestinya menjadi pelajaran yang paling
berharga untuk dibawa ke pengadilan dan di sanalah semua yang hitam-hitam dan
pahit-pahit ditelanjangi habis-habisan.
---------------------------------
---------------------------------
Don't pick lemons.
See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.