Komentar saya :
Tidak beralasan DEPAG tidak punya faedah apa-apa, jangan melihat
gesekan-gesekan di masyarakat mengenai agama adalah sepenuhnya tanggung
jawab DEPAG. Karena itu adalah tanggung jawab bersama. DEPAG sudah
memberikan hal yang positip bagi bangsa. Dengan adanya seksi pendidikan di
struktur organisasinya, mereka memberikan pemahaman yang benar tentang
agama. Mereka mengajarkan kebaikan, bukan permusuhan. Mengenai korupsi di
tubuh DEPAG oleh oknum pegawainya, jangan jadikan alasan untuk
membubarkannya. Karena semua departemen pastilah ada. Kalau setiap Departmen
ada orang korup harus dibubarkan ? Lha mau dijadikan apa negara ini ? Mari
kita berpikir sampai kesana.

Mengenai pemberangkatan haji yang diserahkan kepada biro turis, siapa yg
bisa memberikan garansi mendapatkan pelayanan baik ? Bagimana jika uangnya
dibawa kabur ? Beruntunglah pemerintah memberikan pelayanan yg baik kepada
rakyatnya. Mereka memberikan jaminan kepada rakyatnya untuk bisa
melaksanakan ibadah haji dengan lebih  nyaman.
Bisa dibayangkan jika biro turis menelantarkan orang disana ? Sampeyan minta
jaminan kepada siapa kalau mereka kabur ?
Seburuk-buruknya pelayanan oleh DEPAG, masih bisa di-improve, karena DEPAG
nggak akan bisa lari dari Indonesia.
Yang diharapkan sih, aparat bisa membersihkan orang-orang bejat di
DEPAG-nya, bukan membubarkan DEPAG-nya.


pepatah cina mengatakan : menehi ide kuwi luwih becik tinimbang mung iso
nyalahno.

Salam,
Jhon Andrew

Pada tanggal 25/05/07, Sunny <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

   *refleksi: Berhaji tidak memberikan jaminan untuk orang bermoral baik.
Buktinya para petinggi negara Indonesia di semua bidang dan tingkat
rata-rata sudah berhaji, tetapi kenyataannya mereka tidak memberikan contoh
moral baik kepada masyarakat malah menyusahkan dengan berbagai beban hidup
berat yang tak terputus-putus. Salah satu contohnya salah urus negara dan
korupsi.  Departemen Agama sendiri tidak mempunyai faedah apa-apa. Sejak
adanya Departemen Agama tahun 1948 hubungan antara kaum beragama tidak
menjadi lebih baik dari masa kolonial,  dibiarkan konflik bernuansa agama di
masyarakat dan juga Departemen Agama termasuk daftar hitam korupsi. *
**
*Kalau untuk mengurus pemberangkatan jemah haji dapat diserahkan kepada
biro turis.  India tidak mempunyai Departemen Agama sekalipun penduduknya
yang beragama Islam hampir sama besar jumlahnya dengan penduduk Indonesia.
Pengririman haji dari India mau pun negeri-negeri lain yang tidak memiliki
Departemen Agama tidak mengalami problem penipuan seperti di Indonesia.
Masalah Iman adalah urusan pribadi dengan Alloh, bukan urusan negara yang
multi kultur.Dan oleh karena itu seharusnya Departemen Agama
dipertiadakan.  *
**
*REPUBLIKA*

Jumat, 25 Mei 2007
<http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=294320&kat_id=19>
*Menteri Agama, Saya & Haji*
<http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=294320&kat_id=19>
Oleh : Zaim Uchrowi




Pekan lalu saya mendapat kehormatan. Nama saya ikut dibahas dalam dengar
pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Malah Pak Menteri Agama, Maftuh
Basyuni, langsung yang menyebutnya. Saat itu Pak Maftuh dan Komisi VIII
tengah membahas Tim Perumahan dan Katering Haji yang baru dibentuk. Entah
oleh siapa, nama saya ternyata diusulkan masuk ke dalam tim itu. Siapa masuk
dan tidak dalam tim itu jadi perbincangan. Termasuk nama saya.

"Saya memang menolak usulan dimasukkannya Zaim Uchrowi dalam tim," kata
Pak Maftuh seperti dikutip *detik.com*, yang kemudian dikutip pula oleh
beberapa milis.

Nama saya ternyata 'sepenting' itu. Tak pernah mencalonkan diri, dan tak
tahu kalau diusulkan masuk dalam tim tersebut. Rencana pemerintah membentuk
tim itu pun saya tahu. Memang, pernah ada yang mengatakan bahwa saya akan
dilibatkan dalam sebuah rencana besar Departemen Agama. Saya tak menanyakan
apa rencana itu. Perhatian saya pada urusan haji sangat terfokus. Yakni,
pada masalah fondasi manajemen haji, dan bukan pada masalah teknis.

Saya bukan orang perhajian. Di luar soal komunikasi dan penerbitan,
ketertarikan saya adalah pada masalah kemiskinan dan pembangunan masyarakat.
Itulah persoalan utama umat serta bangsa ini. Ketertarikan pada kemiskinan
bermula tahun 1994, saat studi manajemen pembangunan di Asian Institute of
Management Filipina. Sejak itu, sebuah pertanyaan rajin mengusik pikiran.
Jika umat ini memang umat terbaik, mengapa tertinggal dalam peradaban dunia?
Mengapa begitu banyak kemiskinan, bahkan juga korupsi, di sekitar kita?
Lebih parah lagi adalah mengapa kita merasa biasa saja seolah tak ada
persoalan apa-apa? Kalau seperti itu tentu ada yang keliru pada kita.

Pemahaman bersama kita pada nilai-nilai agama hampir pasti ada yang
keliru. Apalagi penerapannya, termasuk mungkin dalam soal haji. Bila haji
terselenggara baik, saya percaya, banyak persoalan umat dan bangsa akan
terselesaikan. Berhaji bukan sekadar menunaikan rukun dan wajibnya. Berhaji
adalah meneladani Nabi Ibrahim AS dalam meneguhkan ketauhidan diri.

Berhaji secara baik akan memberikan dampak besar. Bukan hanya untuk diri
sendiri, melainkan juga untuk masyarakat. Apalagi haji adalah orang-orang
terpilih, dan ada jutaan haji di antara kita. Bila memang telah berhaji
secara baik, jutaan orang pilihan ini tentu akan menjelma menjadi *agent
of development* luar biasa bagi umat dan bangsa. Masalah seperti
kemiskinan dan korupsi akan mudah teratasi. Peradaban bangsa ini akan
melompat ke depan. Namun, sayangnya, kenyataannya tak begitu.

Ada persoalan mendasar yang akan membuat penyelenggaraan haji cenderung
tak berjalan baik. Banyak pihak sudah mendiskusikanya dan menyebut tumpang
tindih "regulator" dan "operator" sebagai persoalan utamanya. Itu menyalahi
prinsip dasar manajemen, juga prinsip "*good governance*". Perlu pemisahan
keduanya, misalnya Departemen Agama lebih terfokus pada masalah kebijakan
dan aspek-aspek strategis.

Sedangkan soal teknis seperti transportasi dan akomodasi dapat ditangani
badan sendiri bentukan presiden, dengan melibatkan ormas-ormas Islam. Saya
dan forum Maslahat Haji hanya ingin menjadi 'juru azan' atas perlunya
penataan sistem secara mendasar. Tak akan pernah melangkah pada urusan
teknis.

'Azan' sudah saya, dan kawan-kawan, kumandangkan. Tapi, mungkin belum
dianggap waktunya. Yang sudah waktunya adalah mencari pondokan dan layanan
katering untuk musin haji nanti. Maka, dibentuklah Tim Perumahan dan
Katering Haji itu. Keputusannya pun tepat, yakni menolak usulan yang
memasukkan nama saya yang tanpa sepengetahuan saya untuk masuk dalam tim
itu. Saya bukan ahli mencari rumah pondokan dan memilih katering. Dan saya
tak punya kepentingan pribadi apa pun dari urusan ini, maupun dari soal
perhajian secara keseluruhan. Saya hanya ingin mengajak semua bahwa sungguh
baik bila ada penataan mendasar dalam sistem perhajian kita. Itu saja.

Namun, saya juga mendukung pembentukan tim tersebut. Saya percaya, tim ini
akan memberi hasil baik untuk tujuan yang diinginkan Pak Maftuh.
Keberhasilan itu penting untuk menjadi pijakan bagi Pak Maftuh buat
melangkah selanjutnya. Misalnya untuk mentransformasi tim ini tahun depan
menjadi badan otonom di bawah menteri yang menangani seluruh penyelenggaraan
haji. Direktorat dan direktorat jenderal dapat diarahkan ke soal kebijakan
dan aspek strategis lain yang selama ini kurang tergarap. Jika begitu, insya
Allah bangsa ini akan lebih baik karena hajinya juga lebih baik.



Kirim email ke