Komentar saya : Tidak beralasan DEPAG tidak punya faedah apa-apa, jangan melihat gesekan-gesekan di masyarakat mengenai agama adalah sepenuhnya tanggung jawab DEPAG. Karena itu adalah tanggung jawab bersama. DEPAG sudah memberikan hal yang positip bagi bangsa. Dengan adanya seksi pendidikan di struktur organisasinya, mereka memberikan pemahaman yang benar tentang agama. Mereka mengajarkan kebaikan, bukan permusuhan. Mengenai korupsi di tubuh DEPAG oleh oknum pegawainya, jangan jadikan alasan untuk membubarkannya. Karena semua departemen pastilah ada. Kalau setiap Departmen ada orang korup harus dibubarkan ? Lha mau dijadikan apa negara ini ? Mari kita berpikir sampai kesana.
Mengenai pemberangkatan haji yang diserahkan kepada biro turis, siapa yg bisa memberikan garansi mendapatkan pelayanan baik ? Bagimana jika uangnya dibawa kabur ? Beruntunglah pemerintah memberikan pelayanan yg baik kepada rakyatnya. Mereka memberikan jaminan kepada rakyatnya untuk bisa melaksanakan ibadah haji dengan lebih nyaman. Bisa dibayangkan jika biro turis menelantarkan orang disana ? Sampeyan minta jaminan kepada siapa kalau mereka kabur ? Seburuk-buruknya pelayanan oleh DEPAG, masih bisa di-improve, karena DEPAG nggak akan bisa lari dari Indonesia. Yang diharapkan sih, aparat bisa membersihkan orang-orang bejat di DEPAG-nya, bukan membubarkan DEPAG-nya. pepatah cina mengatakan : menehi ide kuwi luwih becik tinimbang mung iso nyalahno. Salam, Jhon Andrew Pada tanggal 25/05/07, Sunny <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
*refleksi: Berhaji tidak memberikan jaminan untuk orang bermoral baik. Buktinya para petinggi negara Indonesia di semua bidang dan tingkat rata-rata sudah berhaji, tetapi kenyataannya mereka tidak memberikan contoh moral baik kepada masyarakat malah menyusahkan dengan berbagai beban hidup berat yang tak terputus-putus. Salah satu contohnya salah urus negara dan korupsi. Departemen Agama sendiri tidak mempunyai faedah apa-apa. Sejak adanya Departemen Agama tahun 1948 hubungan antara kaum beragama tidak menjadi lebih baik dari masa kolonial, dibiarkan konflik bernuansa agama di masyarakat dan juga Departemen Agama termasuk daftar hitam korupsi. * ** *Kalau untuk mengurus pemberangkatan jemah haji dapat diserahkan kepada biro turis. India tidak mempunyai Departemen Agama sekalipun penduduknya yang beragama Islam hampir sama besar jumlahnya dengan penduduk Indonesia. Pengririman haji dari India mau pun negeri-negeri lain yang tidak memiliki Departemen Agama tidak mengalami problem penipuan seperti di Indonesia. Masalah Iman adalah urusan pribadi dengan Alloh, bukan urusan negara yang multi kultur.Dan oleh karena itu seharusnya Departemen Agama dipertiadakan. * ** *REPUBLIKA* Jumat, 25 Mei 2007 <http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=294320&kat_id=19> *Menteri Agama, Saya & Haji* <http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=294320&kat_id=19> Oleh : Zaim Uchrowi Pekan lalu saya mendapat kehormatan. Nama saya ikut dibahas dalam dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Malah Pak Menteri Agama, Maftuh Basyuni, langsung yang menyebutnya. Saat itu Pak Maftuh dan Komisi VIII tengah membahas Tim Perumahan dan Katering Haji yang baru dibentuk. Entah oleh siapa, nama saya ternyata diusulkan masuk ke dalam tim itu. Siapa masuk dan tidak dalam tim itu jadi perbincangan. Termasuk nama saya. "Saya memang menolak usulan dimasukkannya Zaim Uchrowi dalam tim," kata Pak Maftuh seperti dikutip *detik.com*, yang kemudian dikutip pula oleh beberapa milis. Nama saya ternyata 'sepenting' itu. Tak pernah mencalonkan diri, dan tak tahu kalau diusulkan masuk dalam tim tersebut. Rencana pemerintah membentuk tim itu pun saya tahu. Memang, pernah ada yang mengatakan bahwa saya akan dilibatkan dalam sebuah rencana besar Departemen Agama. Saya tak menanyakan apa rencana itu. Perhatian saya pada urusan haji sangat terfokus. Yakni, pada masalah fondasi manajemen haji, dan bukan pada masalah teknis. Saya bukan orang perhajian. Di luar soal komunikasi dan penerbitan, ketertarikan saya adalah pada masalah kemiskinan dan pembangunan masyarakat. Itulah persoalan utama umat serta bangsa ini. Ketertarikan pada kemiskinan bermula tahun 1994, saat studi manajemen pembangunan di Asian Institute of Management Filipina. Sejak itu, sebuah pertanyaan rajin mengusik pikiran. Jika umat ini memang umat terbaik, mengapa tertinggal dalam peradaban dunia? Mengapa begitu banyak kemiskinan, bahkan juga korupsi, di sekitar kita? Lebih parah lagi adalah mengapa kita merasa biasa saja seolah tak ada persoalan apa-apa? Kalau seperti itu tentu ada yang keliru pada kita. Pemahaman bersama kita pada nilai-nilai agama hampir pasti ada yang keliru. Apalagi penerapannya, termasuk mungkin dalam soal haji. Bila haji terselenggara baik, saya percaya, banyak persoalan umat dan bangsa akan terselesaikan. Berhaji bukan sekadar menunaikan rukun dan wajibnya. Berhaji adalah meneladani Nabi Ibrahim AS dalam meneguhkan ketauhidan diri. Berhaji secara baik akan memberikan dampak besar. Bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan juga untuk masyarakat. Apalagi haji adalah orang-orang terpilih, dan ada jutaan haji di antara kita. Bila memang telah berhaji secara baik, jutaan orang pilihan ini tentu akan menjelma menjadi *agent of development* luar biasa bagi umat dan bangsa. Masalah seperti kemiskinan dan korupsi akan mudah teratasi. Peradaban bangsa ini akan melompat ke depan. Namun, sayangnya, kenyataannya tak begitu. Ada persoalan mendasar yang akan membuat penyelenggaraan haji cenderung tak berjalan baik. Banyak pihak sudah mendiskusikanya dan menyebut tumpang tindih "regulator" dan "operator" sebagai persoalan utamanya. Itu menyalahi prinsip dasar manajemen, juga prinsip "*good governance*". Perlu pemisahan keduanya, misalnya Departemen Agama lebih terfokus pada masalah kebijakan dan aspek-aspek strategis. Sedangkan soal teknis seperti transportasi dan akomodasi dapat ditangani badan sendiri bentukan presiden, dengan melibatkan ormas-ormas Islam. Saya dan forum Maslahat Haji hanya ingin menjadi 'juru azan' atas perlunya penataan sistem secara mendasar. Tak akan pernah melangkah pada urusan teknis. 'Azan' sudah saya, dan kawan-kawan, kumandangkan. Tapi, mungkin belum dianggap waktunya. Yang sudah waktunya adalah mencari pondokan dan layanan katering untuk musin haji nanti. Maka, dibentuklah Tim Perumahan dan Katering Haji itu. Keputusannya pun tepat, yakni menolak usulan yang memasukkan nama saya yang tanpa sepengetahuan saya untuk masuk dalam tim itu. Saya bukan ahli mencari rumah pondokan dan memilih katering. Dan saya tak punya kepentingan pribadi apa pun dari urusan ini, maupun dari soal perhajian secara keseluruhan. Saya hanya ingin mengajak semua bahwa sungguh baik bila ada penataan mendasar dalam sistem perhajian kita. Itu saja. Namun, saya juga mendukung pembentukan tim tersebut. Saya percaya, tim ini akan memberi hasil baik untuk tujuan yang diinginkan Pak Maftuh. Keberhasilan itu penting untuk menjadi pijakan bagi Pak Maftuh buat melangkah selanjutnya. Misalnya untuk mentransformasi tim ini tahun depan menjadi badan otonom di bawah menteri yang menangani seluruh penyelenggaraan haji. Direktorat dan direktorat jenderal dapat diarahkan ke soal kebijakan dan aspek strategis lain yang selama ini kurang tergarap. Jika begitu, insya Allah bangsa ini akan lebih baik karena hajinya juga lebih baik.
