Press Release- Hari Lingkungan Hidup, 5 Juni 2007
Untuk Wartawan Metropolitan, Humaniora dan Lingkungan Hidup
Menggugat Kesiapan Pemda DKI Jakarta Menghadapi Pemanasan Global
Dampak pemanasan global tak bisa dielakan oleh seluruh umat
manusia di dunia termasuk warga kota Jakarta. Penelitian dari International
Institute for Environment and Development Britinia bekerjasama dengan City
University of New York dan Colombia University pada tahun 2007 ini menyebutkan
bahwa sepersepuluh penduduk bumi atau 634 juta orang yang tinggal di dekat
laut akan tenggelam ketika es di kutub bumi mencair akibat pemanasan global.
Penelitian itu juga memprediksikan bahwa seluruh DKI Jakarta, sebagaian Jawa
Barat dan Banten merupakan kawasan yang akan tenggelam paling lambat hingga
akhir abad ini.
Predikisi yang menyatakan Jakarta akan tenggelam sebagai
dampak dari pemanasan global seharusnya dijadikan semacam peringatan dini bagi
para petinggi kota ini untuk tidak lagi memproduksi kebijakan yang justru
dapat memperparah dampak tersebut bagi warganya. Ironisnya, perencanaan tata
ruang Jakarta dari tahun ke tahun justru semakin tidak ramah lingkungan. Hal
itu terbukti dengan semakin dikuranginya luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan
daerah resapan air pada tata ruang kota dari tahun ke tahun.
Data BPLHD DKI Jakarta menyebutkan bahwa pada tahun 2005, pengambilan
air tanah yang yang besar-besaran tanpa diimbangi oleh air yang dapat masuk
dalam tanah akibat hilangnya RTH dan daerah resapan air menyebabkan
mengakibatkan kota ini telah mengalami defisit air tanah sebesar 66,65 juta
m3/per tahun pada tahun tersebut. Defisit air tersebut juga akan menyebabkan
tanah di Jakarta mengalami penurunan permukaan. Akibatnya, ketika air laut
naik akibat pemansan global maka kota ini akan terendam. Celakanya, alih-alih
merevisi kebijakan yang tidak ramah lingkungan, Pemda DKI Jakarta justru
bersikeras mereklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta dengan mengabaikan
Keputusan Menteri (Kepmen) Negeara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2003 yang
menyatakan ketidaklayakan lingkungan dari proyek reklamasi tersebut. Beberapa
pakar dan aktivis lingkungan pun menilai proyek reklamasi Pantura Jakarta akan
berpotensi memperparah terjadinya banjir di kota ini.
Untuk itulah Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta sebagai
organisasi yang concern terhadap isu lingkungan di perkotaan mendesak Pemda
dan DPRD DKI Jakarta untuk segera melakukan pembenahan tata ruang kota Jakarta
secara menyeluruh dalam rangka mitigasi dan adaptasi terhadap dampak pemanasan
global. Rehabilitasi RTH dan daerah resapan air lainnya serta penghentian
proyek reklamasi Pantura Jakarta merupakan beberapa agenda yang wajib
dimasukkan dalam pembenahan tata ruang kota Jakarta. Untuk menunjang agenda
itu maka Pemda DKI Jakarta harus segera mengeluarkan kebijakan moratorium
(jeda) pembangunan kawasan komersial baru di kota ini dan secara bertahap
merelokasikannya keluar Jakarta. Tanpa kebijakan moratorium dan relokasi
kawasan komersial di Jakarta maka upaya pembenahan tata ruang kota untuk
mengantisipasi dampak dari pemanasan global hanya sekedar lip service saja.
Kontak Dede Nurdin Sadat, Sekjend Kaukus LH Jakarta. HP. 0815 815
4472
Firdaus Cahyadi, Koordinator Pokja Udara Kaukus LH Jakarta, HP. 0815
132 756
---------------------------------
Luggage? GPS? Comic books?
Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search.