Press Release- Hari Lingkungan Hidup, 5 Juni 2007
      Untuk Wartawan Metropolitan, Humaniora dan Lingkungan  Hidup
       
          Menggugat Kesiapan Pemda DKI  Jakarta Menghadapi Pemanasan Global     
  
                  Dampak  pemanasan global tak bisa dielakan oleh seluruh umat 
manusia di dunia termasuk  warga kota Jakarta. Penelitian dari International 
Institute for Environment and Development  Britinia bekerjasama dengan City 
University of New York dan Colombia  University pada tahun 2007 ini menyebutkan 
bahwa sepersepuluh penduduk bumi  atau 634 juta orang yang tinggal di dekat 
laut akan tenggelam ketika es di  kutub bumi mencair akibat pemanasan global. 
Penelitian itu juga memprediksikan  bahwa seluruh DKI Jakarta, sebagaian Jawa 
Barat dan Banten merupakan kawasan  yang akan tenggelam paling lambat hingga 
akhir abad ini.
                  Predikisi yang menyatakan  Jakarta akan tenggelam sebagai 
dampak dari pemanasan global seharusnya  dijadikan semacam peringatan dini bagi 
para petinggi kota ini untuk tidak lagi  memproduksi kebijakan yang justru 
dapat memperparah dampak tersebut bagi warganya.  Ironisnya, perencanaan tata 
ruang Jakarta dari tahun ke tahun justru semakin  tidak ramah lingkungan. Hal 
itu terbukti dengan semakin dikuranginya luasan Ruang  Terbuka Hijau (RTH) dan 
daerah resapan air pada tata ruang kota dari tahun ke  tahun.
      Data  BPLHD DKI Jakarta menyebutkan bahwa pada tahun 2005, pengambilan 
air tanah yang  yang besar-besaran tanpa diimbangi oleh air yang dapat masuk 
dalam tanah akibat  hilangnya RTH dan daerah resapan air menyebabkan 
mengakibatkan kota ini telah  mengalami defisit air tanah sebesar 66,65 juta 
m3/per tahun pada tahun tersebut.  Defisit air tersebut juga akan menyebabkan 
tanah di Jakarta mengalami penurunan  permukaan. Akibatnya, ketika air laut 
naik akibat pemansan global maka kota ini  akan terendam. Celakanya, alih-alih 
merevisi kebijakan yang tidak ramah  lingkungan, Pemda DKI Jakarta justru 
bersikeras mereklamasi Pantai Utara (Pantura)  Jakarta dengan mengabaikan 
Keputusan Menteri (Kepmen) Negeara Lingkungan Hidup Nomor  14 Tahun 2003 yang 
menyatakan ketidaklayakan lingkungan dari proyek reklamasi tersebut.  Beberapa 
pakar dan aktivis lingkungan pun menilai proyek reklamasi Pantura  Jakarta akan 
berpotensi memperparah terjadinya banjir di kota ini.
                  Untuk  itulah Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta sebagai 
organisasi yang concern terhadap  isu lingkungan di perkotaan mendesak Pemda 
dan DPRD DKI Jakarta untuk segera  melakukan pembenahan tata ruang kota Jakarta 
secara menyeluruh dalam rangka  mitigasi dan adaptasi terhadap dampak pemanasan 
global. Rehabilitasi RTH dan  daerah resapan air lainnya serta penghentian 
proyek reklamasi Pantura Jakarta  merupakan beberapa agenda yang wajib 
dimasukkan dalam pembenahan tata ruang  kota Jakarta. Untuk menunjang agenda 
itu maka  Pemda DKI Jakarta harus segera mengeluarkan  kebijakan moratorium 
(jeda) pembangunan kawasan komersial baru di kota ini dan  secara bertahap 
merelokasikannya keluar Jakarta. Tanpa kebijakan moratorium dan  relokasi 
kawasan komersial di Jakarta maka upaya pembenahan tata ruang kota  untuk 
mengantisipasi dampak dari pemanasan global hanya sekedar lip service saja. 
       
      Kontak      Dede Nurdin Sadat, Sekjend Kaukus LH Jakarta. HP. 0815 815 
4472
      Firdaus  Cahyadi,  Koordinator Pokja Udara Kaukus LH  Jakarta, HP. 0815 
132 756
       
    
       
---------------------------------
Luggage? GPS? Comic books? 
Check out fitting  gifts for grads at Yahoo! Search.

Kirim email ke