29/05/2007 11:35 WIB 

Mayoritas Perokok di DPR Teken Draf RUU Tembakau

Gagah Wijoseno - detikcom

 

Jakarta - Jumlah perokok di Indonesia terus meningkat. Untuk itu, DPR
menggunakan hak inisiatifnya untuk mengajukan RUU Pengendalian Dampak
Tembakau terhadap Kesehatan.

 

"Draf RUU sudah diselesaikan. Ditandatangani 224 anggota yang kebanyakan
perokok juga. Mereka tahu itu bahaya, tapi tidak bisa berhenti," kata
anggota Komisi IX DPR Tuti Indarti Loekman.

 

Hal tersebut disampaikan Tuti di sela-sela peringatan Hari Tanpa Tembakau
Sedunia 2007 di Pasar Festival, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,
Selasa (29/5/2007).

 

Tuti mengatakan, ada beberapa poin penting dalam RUU itu yang berusaha untuk
menekan jumlah perokok. Pertama, mengatur masalah advertising (periklanan).
Kedua, menaikkan cukai.

 

Soal periklanan rokok, menurut Tuti, ke depan diusahakan agar acara olahraga
maupun musik tidak dikotori oleh iklan rokok.

 

"Kita tidak setuju rokok mensponsori event olahraga atau kesenian. Itu
merusak," kata perempuan yang di kerah bajunya terpasang pin antirokok itu.

 

Rencana menaikkan cukai, lanjut Tuti, bertujuan agar orang miskin tidak bisa
membeli rokok. Karena rokok itu mempermiskin orang miskin.

 

Lebih lanjut Tuti mengatakan, RUU Pengendalian Dampak Tembakau terhadap
Kesehatan masih tertahan di badan legislatif.

 

"Belum masuk Prolegnas. Kita mohon bantuannya supaya bisa masuk," kata dia.
(irw/sss)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/05/tgl/29/tim
e/113511/idnews/786519/idkanal/10

 

Kirim email ke