Potensi geothermal di Indonesia minimal adalah 20.000 MW , yang mana di pulau
Jawa minimal ada 5.500 MW.
Biaya pembangunan PLTN di berbagai negara minimal adalah 4.000 dollar AS per
kW, yang berarti adalah 4.000.000 US $ per MW.
Satu unit kecil PLTN adalah 600 MW, artinya biaya pembangunannya minimal adalah
.2.400.000.000 US $ atau 21.120.000.000.000 rupiah atau 21 Trilliun Rupiah. Di
Indonesia, dihitung 25 Trilliun Rupiah.
Biaya PLT Geothermal 600 MW :adalah 1.122.000.000 US $ atau 9.873.600.000.000
Rupiah atau 9,9 Trilliun Rupiah, yang jelas lebih aman dan harga energinya
cukup murah.
Trus, buat apa beli PLTN ?
Untuk membeli PLTN luar negeri yang sudah obselete ?
Senang dibohongi terus ?
bunga hitam <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
PLTN UNTUK SIAPA ?
Amerika Serikat yang memiliki 110 buah reaktor nuklir atau 25,4% dari total
seluruh reaktor yang ada di dunia akan menutup 103 reaktor nuklirnya. Di
Jerman, negara industri besar ini, juga berencana menutup 19 reaktor nuklirnya.
Di Swedia, seluruh PLTN-nya yang berjumlah 12, ditutup mulai tahun 1995,
sampai negara tersebut bebas dari PLTN
pada tahun 2010 mendatang. Sebaliknya, pemerintah Indonesia, melalui BATAN
(Badan Energi Nuklir Nasional) berniat membangun PLTN mulai tahun 2010-2016.
CADANGAN ENERGI DI INDONESIA
Sesungguhnya cadangan energi yang tersedia di Indonesia sangatlah cukup dan
jauh dari kurang. Sebagai gambaran singkat : Cadangan Batu Bara kita sebanyak
30 miliar ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri selama 147 tahun.
Gas, 182 triliun kaki
kubik, cukup untuk 61 tahun. Dan, Minyak Mintah, sebanyak 8 miliar barrel,
cukup untuk 8 tahun. Itu belum termasuk yang di temukan di Irian, Kalimantan,
dan Natuna. Serta, cadangan dari sumber-sumber energi lain, non-fosil, yang
sesungguhnya kita sangat kaya dan lebih ramah lingkungan dan terbarui seperti
microhydro, surya, angin, biomassa, biofuel, panas bumi, dll. Lalu mengapa
pemerintah menyatakan bahwa di tahun 2015, indonesia akan mengalami krisis
energi yang luar biasa sehingga harus segera dibangun PLTN ?
KRISIS ENERGI (2015)
Salah satu strategi kebijakan pemerintah Indonesia untuk membayar hutang
beserta bunganya ke IMF dan Bank Dunia, adalah dengan melakukan ekspor minyak
bumi dan gas besar-besaran hingga mencapai lebih dari separo cadangan energi
fosil yang kita miliki.
Parahnya, di saat yang sama masyarakat indonesia harus antri untuk membeli BBM
yang naik karena di cabutnya subsidi dari pemerintah. Berkurangnya cadangan
energi kita dan ancaman krisis energi di Indonesia pada tahun 2015, menjadi
logis. Di tahun 1997, ketika krisis ekonomi melanda indonesia, pemerintah RI
membuat kesepakatan kontrak hutang dengan belasan korporasi dari berbagai
negara seperti Amerika, Perancis, Jepang, dan Kanada, termasuk 2 korporasi
raksasa Mitsubishi dan Westinghouse, untuk pembangunan PLTN. Untuk rencana gila
ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 10 tentang Ketenaganukliran dan
menetapkan BATAN hanya menangani riset dan pengembangan, realisasi proyek dan
pengoperasian di kerjakan oleh BUMN, swasta atau koperasi, di bawah koordinasi
Departemen Energi dan Sumber Daya Manusia. Sikap sekenanya pemerintah untuk
mempertahankan kekuasaannya ini semakin parah ketika disaat yang sama
pemerintah memohon hutang baru kepada IMF dan World Bank, yang
berakhir dengan salah satu point kesepakatannya adalah pemerintah indonesia
harus melakukan pengurangan subsidi BBM sampai nol persen pada tahun 2015. Jika
benar tahun 2015, cadangan minyak bumi dan gas yang dimiliki berkurang drastis,
maka yang akan terjadi adalah kebijakan import minyak. Artinya, harga minyak
akan menjadi sangat tinggi di indonesia, karena harus mengikuti harga minyak
mentah dunia. Dan, di saat seperti ini, kebutuhan akan minyak untuk pembangkit
energi listrik akan tutup, yang kemudian di harapkan pada tahun 2016 PLTN sudah
dapat beroperasi, menggantikan pembangkit listrik yg selama ini menggunakan
energi minyak bumi dan batubara. Pergantian teknologi pembangkit listrik ini,
jelas akan menaikan tarif dasar listrik (TDL), dan kenaikan ini jelas akan
diikuti dengan kenaikan barang-barang pokok lainnya, karena pembangunan PLTN
sendiri di biayai dari perjanjian hutang. Disisi yang lain, bahan energi PLTN,
uranium, yang selama ini di katakan banyak di dapat
di pulau Kalimantan, ternyata melalui hasil studi kelayakan, di anggap tidak
sesuai.Karena itu, pemerintah Indonesia menjalin kerjasama dengan Australia,
sebagai negara
penghasil uranium selain Kanada, pada akhir tahun 2006 lalu. Indonesia, negara
yang kaya akan minyak bumi dan gas, dan energi terbaruhi lainnya justru menjual
seluruh kekayaan energinya dan menggantikannya dengan energi NUKLIR yang jelas
sangat berbahaya
bagi kehidupan. PLTN, karena alasan kesepakatan hutang dengan IMF, World Bank,
dan belasan koorporasi yang sudah memberikan pinjaman, masyarakat indonesia
harus menanggung kembali beban dan dampak kerusakan lingkungan yang di
timbulkannya.
HISTORIKAL PLTN DI DI INDONESIA
1964 : Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan
mengenai rencana pembangunan pusat pengembangan
dan penelitian nuklir.
1965 : Pemerintah membentuk BATAN (Badan Energi
Nuklir Nasional). Pengembangan reaktor nuklir untuk
riset ini pertama kali di bangun di Bandung. BATAN
(Badan Tenaga Atom Nasional) yang terbentuk kemudian
mencanangkan pembangunan pusat pengembangan
dan penelitian nuklir dalam rencana jangka panjangnya
membangun pusat reaktor nuklir. Secara bertahap,
pemerintah RI berencana membangun 4 pusat
pengembangan dan penelitian nuklir di Indonesia, yakni
di Jakarta, Serpong, Bandung, dan Yogyakarta.
1968 : Introduksi PLTN di Indonesia di mulai melalui
seminar Cipayung atas prakarsa Dirjen Tenaga Listrik,
Departemen PUTL bekerjasama dengan Badan Tenaga
Atom Nasional (BATAN).
1970 : Seminar dengan yang sama diadakan di
Yogyakarta pada tanggal 19-24 Januari 1970, yang
kemudian melahirkan usulan dibentuknya Komisi
Persiapan Pembangunan PLTN (KP2-PLTN). Sejak saat
itu, teknologi PLTN mulai mendapat perhatian serius oleh
para ahli nuklir di Indonesia.
1989 : Persiapan lebih serius dimulai setelah
Presiden pada tanggal 11 Desember 1989, meresmikan
labolatoria BATAN, LIPI dan BPPT dikawasan Puspitek
Serpong, menginstruksikan agar dilakukan usaha
persiapan sebaik-baiknya untuk membangun suatu
PLTN di Indonesia. Beberapa hari kemudian, Badan
Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) memutuskan
agar BATAN melaksanakan studi kelayakan dan
pembangunan PLTN di indonesia
terpilihlah NewJec (New Japan Enginereering Consoltan
Inc) untuk melaksanakan studi tapak dan studi
kelayakan selama 4,5 tahun, terhitung sejak Desember
1991 sampai pertengahan 1996.Instruksi tersebut
dipertegas pada saat peresmian pemakaian beberapa
instalasi nuklir yang terletak dikawasan yang sama pada
tanggal 12 Desember 1990.
1993 : Pada tanggal 30 Desember 1993, NewJec
menyerahkan dokumen Feasibility Study Report (FSR)
dan Prelimintary Site Data Report ke BATAN.
Rekomendasi NewJec adalah untuk bidang studi nontapak,
secara ekonomis, PLTN kompetitif dan dapat
dioperasikan pada jaringan listrik Jawa Bali di awal
tahun 2000-an. Tipe PLTN direkomendasikan berskala
menengah, dengan calon tapak di Ujung Lemahabang,
Grenggengan, dan Ujungwatu. Di rencanakan, tahun
1997 sudah bisa dimulai pembangunan PLTN dan tahun 2003 sudah ada 12 PLTN yang
siap beroperasi. Proposal pembangunan PLTN, final. Anggaran pembangunannya
ternyata membutuhkan dana yang tinggi, dana minimal yang di perlukan untuk
membangun sebuah pusat reaktor nuklir adalah US$ 2 miliar-3 miliar (kurs waktu
itu Rp. 2.000), karena itu perlu investor asing (pinjaman hutang) untuk
merealisasikannya.
1997 : Situasi krisis ekonomi melanda indonesia.
Pemerintah Indonesia yang lagi butuh dana guna
pemulihan kondisi ekonomi, melakukan kerjasama
kontrak hutang dengan beberapa korporasi multinasional
dari negara-negara AS, Perancis, Jepang, dan Kanada,
dan diantaranya muncul dua nama korporasi raksasa
yang nantinya terlibat dalam proyek PLTN, yakni
Mitsubishi dan Westinghouse. Di tahun yang sama,
pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 10
tentang Ketenaganukliran dan menetapkan BATAN
hanya menangani riset dan pengembangan, realisasi
proyek dan pengoperasian di kerjakan oleh BUMN,
swasta atau koperasi, di bawah koordinasi Departemen
Energi dan Sumber Daya Manusia.
2001 : Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah
menandatangani kontrak untuk pembangunan PLTN di
Indonesia. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
bekerjasama dengan Korean Hydro Nuclear Power Co.
LTD, (KHNP), anak perusahaan dari KEPCO Korea,
telah menandatangani kesepakatan kerjasama terkait
rencana pembangunan PLTN Muria. Menurut rencana,
PLTN Muria akan dibangun mulai tahun 2011 dengan
kapasitas 6.000 MW.
Pada tanggal 10 Oktober 2001 BATAN bersama KAERI
(Korean Atomic Energy Research Institute)
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)
sebesar 200 juta dollar untuk studi kelayakan (feasibility
study) berkaitan dengan rencana pembangunan PLTN
Madura tahun 2008, yang diharapkan beroperasi pada
tahun 2015. PLTN yang akan dikembangkan di Madura
adalah PLTN SMART (System Modular Advanced
Reactor) 2 unit @ 100 MW. PLTN ini menggunakan
teknologi desalinasi (proses penyulingan air laut menjadi
air tawar) yang akan menghasilkan listrik 200 MW, air
bersih 4000 m3/hari dan air laut tua yang akan dengan
mudah diolah menjadi garam.
2005 : Pemerintah mengeluarkan kebijakan
KEPPRES NO 5 tahun 2005 tentang Kebijakan Energi
Nasional, dan memasukan nuklir sebagai salah satu
opsi. Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN), juga
memasukan opsi nuklir.
PEMBANGKIT LITRIK TENAGA NUKLIR (PLTN)
Ada dua cara untuk menghasilkan listrik secara ekonomis dalam skala besar.
Pertama menggunakan tenaga air dan kedua menggunakan tenaga panas. Tenaga air
memanfaatkan energi grafitasi air terjun, sedangkan tenaga panas memanfaatkan
energi yang terdapat pada uap bertekanan tinggi. Kedua-duanya untuk memutar
turbin dan generator listrik. Murahnya
pembangkit listrik tenaga air (PLTA) karena ia tidak memerlukan bahan bakar.
Bahan bakar PLTA disuplai secara tidak langsung dari energi surya melalui
siklus hidrologik. Jadi PLTA satu-satunya pemanfaatan energi surya sebagai
pembangkit listrik yang layak secara ekonomi. Uap bertekanan tinggi pada
pembangkit listrik tenaga uap dapat diperoleh dengan cara membakar batubara,
minyak, gas kayu dan bahan-bahan lain yang dapat terbakar untuk memanaskan air.
Pemanasan air ini juga dapat ditempuh dengan memanfaatkan energi yang
dikeluarkan melalui proses pembelahan inti atom uranium (proses fissi inti).
Pembangkit listrik yang terakhir ini dikenal dengan nama Pembangkit Listrik
Tenaga Nuklir (PLTN).
TEKNOLOGI NUKLIR
Teknologi nuklir yang paling banyak digunakan saat ini adalah teknologi fusi
dengan bahan bakar sekali pakai (once through). Teknologi ini menggunakan
uranium alam sebagai bahan bakar. Dengan jumlah PLTN seperti saat ini, uranium
alam yang tersedia akan habis dalam waktu kurang lebih satu abad. Jika jumlah
konsumsi energi nuklir meningkat maka tentu akan habis dalam waktu yang lebih
singkat. Ada teknologi yang disebut nuclear spent fuel reprocessing, atau
pemrosesan kembali bahan bakar nuklir habis pakai. Dengan teknologi ini
sebagian bahan bakar habis pakai dapat digunakan kembali, sehingga cadangan
uranium alam yang ada bisa digunakan untuk jangka waktu yang jauh lebih
panjang, mungkin hingga ribuan tahun. Namun reprocessing mengandung resiko
paparan radiasi yang sangat tinggi karena proses ini dilakukan di luar reaktor
dan melibatkan proses kimia yang relatif kompleks serta rentan kecelakaan.
Teknologi yang lain adalah dengan menggunakan reaktor yang disebut fast breeder
reactor. Secara teori, teknologi ini bahkan bisa menghasilkan bahan bakar
nuklir yang lebih besar dari yang digunakan. Namun demikian, teknologi ini
hingga kini masih sekedar konsep. Walaupun sudah dicoba secara experimental,
sangat diragukan akan mampu digunakan secara komersial.
Disamping itu, teknologi ini mengandung resiko yang sangat besar karena fast
breeder reactor membutuhkan pendingin logam cair yang sangat mudah meledak dan
jika sampai terjadi kebocoran akan sangat membahayakan lingkungan. Disamping
itu pengendalian reactor ini jauh lebih kompleks dari reaktor konvensional,
akibatnya, tingkat keandalan reaktor tersebut sangat
rendah.
PEMERINTAH INDONESIA TIDAK BERPIHAK PADA NASIB RAKYATNYA
Sejak studi percobaan pertama akhir 1970-an, pemerintah melakukan pemilihan
tapak, lokasi PLTN. Seluruh Pulau Jawa disisir dan ditemukan 14 lokasi yang
memenuhi syarat. Percobaan studi kedua, 1980-an, didapat 5 lokasi tapak terbaik
dari 14 pilihan. Tahun 1990-an, studi kelayakan yang lebih serius memilih satu
dari 5 yang terbaik, yaitu Semenanjung Muria. Di sekitar Semenanjung Muria ada
6 pilihan titik yang dianggap terbaik, diseleksi lagi menjadi 3 dan akhirnya
pilihan terakhir ditetapkan di Lemah Abang, Jepara. Dengan bantuan pinjaman
(hutang) untuk pembangunan reaktor sudah di tandatangani, sekaligus kesepakatan
dengan IMF dan bank dunia juga sudah di sepakati. Tahun depan (2008), tender
pembangunan PLTN pun final. Pemerintah memilih tunduk pada IMF/ Bank Dunia, dan
korporasi-korporasi pemberi bantuan pinjaman hutang ketimbang tunduk pada
pertimbangan masa depan kehidupan masyarakat indonesia. Nuklir, jelas
berbahaya. Dan, negara yang kaya akan sumber-sumber energi ini
berakhir dengan menjual seluruh kekayaan energinya dan menggantikan rakyatnya
dengan energi NUKLIR, PLTN !
SEKILAS TENTANG KHNP
Korean Hydro Nuclear Power Co. LTD
Perusahaan yang memegang tender pembangunan PLTN MURIA
KHNP yang akan membangun PLTN itu bukanlah perusahaan yang tanpa cacat dalam
pengoperasian PLTN di negaranya sendiri. Banyak kasus kebocoran dan kegagalan
yang terjadi dari 16 reaktor PLTN yang dimiliki oleh KHNP. Di Korea sendiri
mereka masih memiliki dua buah PLTN yang dalam proses pembangunan. Berikut
komentar aktivis anti-nuklir korea, KFEM - Korean Federation for Environmental
Movement, yang di lansir di situs WALHI.
"Di PLTN Young Gwang 5 dan 6 pada akhir tahun 2003 terjadi kecelakaan justru
sebelum dioperasikan. 7 bagian dari 8 bagian batang thermal dan peralatan
keselamatan rusak di dalam reaktor. Radioaktif bocor selama 5 hari dari sistem
pertama ke sistem yang kedua dan mengontaminasi bagunan-bangunan di PLTN Young
Gwang 5 pada tanggal 22 Desember 2003. Pihak pengelola PLTN tidak mengetahui
adanya kebocoran dan bahan radio aktif tersebut bercampur dengan 3.500 ton
limbah air (yang sebelumnya masuk ke reaktor sebagai pendingin) dan masuk ke
perairan pantai di Korea. PLTN model Korea sangat berbahaya sehingga pemerintah
China saja tidak menginginkan PLTN model Korea dibangun di China."
SEJARAH BENCANA NUKLIR
Pada tanggal 28 Maret 1979, telah terjadi kecelakaan yang relatif kecil di TMI
(Three Mile Island)-AS, operator tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan
prosedur yang salah sehingga mengakibatkan reaktor terlalu panas dan akhirnya
meleleh. Meskipun pada kecelakaan ini tidak terdapat korban jiwa, namun
mempunyai arti yang sangat penting bagi industri nuklir. Sebelum kecelakaan
itu, para ahli nuklir sangat yakin betul akan keamanan sebuah reaktor nuklir.
Terjadinya kecelakaan ini telah membuka mata masyarakat luas dan para ahli
bahwa kemungkinan terjadinya kecelakaan ternyata lebih besar daripada yang
diperkirakan. Kecelakaan terakhir dan terbesar terjadi pada tanggal 25-26 April
1986 di Chernobil, Ukrania, Uni Sovyet dahulu. Kecelakaan ini telah melibatkan
secara langsung 135 ribu orang, 24.403 diantaranya dinyatakan terkena radiasi
yang cukup berat, dan 29 orang
menderita akibat yang fatal. Kecelakaan ini bermula dari rencana untuk
mengadakan percobaan untuk mengetahui kemampuan reaktor dalam keadaan darurat.
Kurangnya perencanaan matang dan belum mendapat ijin dari yang berwenang serta
operator yang bertanggung jawab bukanlah seorang ahli dalam bidang nuklir,
mengakibatkan reaktor tidak dapat dikontrol dengan baik.
--------------------------------------------------------------------------------------
KITA BUTUH ENERGI YANG MENGHIDUPKAN !!
KITA TIDAK BUTUH ENERGI YANG MEMUSNAHKAN !!
KITA TIDAK BUTUH NUKLIR !!
TOLAK PLTN !!
--------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------
Choose the right car based on your needs. Check out Yahoo! Autos new Car
Finder tool.