Wah, Ny. Muslim pasti ni orang miskin, trus diimingi-imingi mie instan ama susu
oleh kelompok agama lain, trus otaknya dicuci oleh pengikut agama lain itu,
hasilnya, sekarang otaknya dipenuhi oleh sampah pikiran yang dia kira sebagai
kebenaran! Hehehe menggelikan!
kisdi anto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wow.....kalau anda menginginkan Rohin Dahuri dipenjara saya setuju
saja, karena dia itu emang korupsi. Tapi soal analogai anda soal terima gaji
yang diberikan ke pengemis dan itu sama dengan yang dilakukan Rohkmin, sebagai
bentuk korupsi yang dihalahkan Islam...hehhe saya pikir gak penting untuk
dibahas, kagak bikin pinter. Adanya malah bikin keblinger. Jadi cukup itu ajeh
ye..
Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Menteri DKP Rokhmin Dahuri Tidak
Merasa Korupsi !!!
Kembali terulang masalah yang sama seperti halnya bekas Menteri agama
yang telah berada dipenjara, juga Rokhmin Dahuri bekas Menteri DKP
tidak merasa korupsi dan merasa didholimi. Apakah kasus seperti ini
harus terus menerus berulang tanpa mau mempelajari sebab2nya???
Penyebabnya sederhana, Ajaran Islam adalah sumber korupsi yang paling
parah yang melanda Republik ini. Sudah waktunya negara ini memilih
dan mengangkat menteri ataupun pejabat yang benar2 bertanggung jawab
kepada negara dan bangsanya bukan kepada Allah dan agamanya.
Pemahaman Islam bahwa undang2 negara tak perlu dipatuhi karena buatan
manusia, dan yang buatan Allah itulah yang harus dipatuhi yaitu
ajaran agama yang harus menjadi landasan hukum negara dan hidup ini.
Jelas, pemahaman seperti ini akan cepat atau lambat menghancurkan
negara ini dari dalamnya sendiri.
Islam menghalalkan korupsi dan mengharamkan mencuri. Pemahaman
inilah yang harus diajarkan disemua tempat yang terkait dengan
khotbah2 agama untuk diwaspadai setiap umat Islam. Korupsi tidak
sama dengan mencuri, karena secara managerial memang korupsi bukanlah
mencuri, dan pencuri bukanlah koruptor.
Kita harus menguasai definisi "Mencuri" dalam agama yang adalah
mengambil hak orang lain, mengambil barang yang bukan berada dibawah
tanggung jawabnya.
JADI KALO BERDASARKAN DEFINISI AGAMA, APABILA ANDA MENGAMBIL BARANG
ATAUPUN MENGGUNAKAN UANG YANG BERADA DIBAWAH TANGGUNG JAWAB ANDA,
MAKA HAL ITU HALAL. Contohnya, gaji anda sebulan anda berikan kepada
pengemis....... maka ini bukanlah mencuri dan halal dalam Islam
bahkan merupakan pahala.
Tapi dizaman modern sekarang ini, hukum sudah berkembang jauh lebih
dalam daripada yang dipahami umat Islam. Meskipun gaji anda itu
berada dibawah tanggung jawab anda, bahkan memang milik anda, tapi
kalo anda punya anak isteri yang tidak setuju dengan tindakan anda
memberikan semua gaji sebulan yang anda terima kepada pengemis atau
kepada yayasan yatim piatu, maka secara hukum anda salah, karena
meskipun gaji anda berada dibawah tanggung jawab anda, namun gaji itu
bukanlah milik anda, tetapi juga milik anak isteri anda yang berhak
mengontrol kemana hilangnya gaji anda itu. HAL2 SEPERTI INILAH YANG
TIDAK DIKENAL DALAM AJARAN ISLAM, BAHKAN DI INDONESIA TIDAK DIAJARKAN
DI-SEKOLAH SEPERTI HALNYA DI-NEGARA2 MAJU.
Bisalah dibayangkan betapa hancurnya negara ini dengan pejabat2 yang
tunduk kepada hukum Islam dan mengabaikan hukum negara karena buatan
manusia. Menentang hukum buatan manusia halal, tapi melanggar hukum
agama haram. Akibatnya kita lihat sendiri, bahkan menteri yang
jelas2 Korupsi tidak merasa korupsi karena dia merasa sebagai
penanggung jawab Departement-nya berhak mengatur kemana uang itu
harus disalurkan sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai menteri.
Akibatnya uang negara disumbangkan kepada yayasan2 agama dimana sang
menteri duduk sebagai anggauta terhormat, padahal uang negara itu
mempunyai alokasi yang telah ditentukan oleh kebutuhan Departementnya.
Ny. Muslim binti Muskitawati.
---------------------------------
Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food Drink Q&A.
---------------------------------
Sekarang dengan penyimpanan 1GB
http://id.mail.yahoo.com/