08/06/2007 12:15 WIB 

Fahmi ke Cendana 2 Kali/ Tahun

Nograhany Widhi K - detikcom

 

Jakarta - Tiap tahun, sedikitnya dua kali Menteri Perindustrian (Menperin)
Fahmi Idris bertamu ke rumah Pak Harto. Momen pertama, saat Idul Fitri.
Momen kedua, saat Pak Harto ulang tahun, seperti hari ini, Jumat (8/6/2007).

 

"Itu belum termasuk pas Jumatan di sini," kata petinggi Golkar ini pada
20-an wartawan begitu dia keluar dari Cendana 8, Jakarta Pusat.

 

Hubungan keluarga Cendana dengan keluarga Fahmi Idris cukup dekat. "Beliau
kan pengagum mertua saya," cetus pria yang mengenakan kemeja batik lengan
panjang ini.

 

Mertua Fahmi Idris adalah Hasan Basri, mantan pimpinan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) di era pemerintahan Soeharto. Hasan Basri tutup usia pada
akhir 1998, tak lama setelah Pak Harto lengser.

 

"Ketika mertua saya meninggal dan disemayamkan di rumah saya, beliau (Pak
Harto) datang," kata pria yang pernah menjadi menteri tenaga kerja di masa
Soeharto ini.

 

Fahmi mengimbau agar semua masyarakat menghormati siapa saja yang sudah
membangun bangsa dan negara ini, termasuk Pak Harto, lepas dari apa pun
kesalahannya. "Kalau ada dosa, ya dia manusia. Yang murni bebas dari dosa
itu malaikat. Dan beliau itu ada jasanya," tuturnya.

 

Pria kelahiran 1943 ini juga menceritakan, ketika Soeharto berkuasa, dia
juga pernah ditahan 1 tahun 3 bulan tahun 1974 dalam kasus Malari. 

 

Mikirnya Lambat

 

Lalu bagaimana keadaan Pak Harto saat ini? "Bicaranya lambat, mikirnya juga
lambat," sahut Fahmi.

 

Dibanding tahun lalu bagaimana? "Statis sih. Makanya saya ajak bercanda saja
tadi," ujar pria berkacamata ini.

 

Ketika bertamu, Fahmi Idris diberi foto dan ditandatangani oleh Pak Harto.
Foto itu berukuran 5R. Foto menggambarkan Fahmi Idris tengah bersalaman
dengan Pak Harto di ruang tamu Cendana 8.

 

Saat itu Fahmi berbaju safari abu-abu lengan panjang. Sedang Pak Harto
mengenakan baju koko dan sarung kotak-kotak. Foto itu diambil 7 bulan lalu.

 

"Coba Pak Harto lihat foto ini. Beda kita cuma 5 tahun ini Pak," canda Fahmi
pada Pak Harto.

 

Pak Harto tertawa mendengar canda itu. "Bisa saja kamu," komentar Pak Harto.

 

Selain Fahmi, tamu yang bertandang ke Cendana hari ini adalah Prajogo
Pangestu dan pengacara OC Kaligis. (nwk/nrl)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/06/tgl/08/tim
e/121528/idnews/791253/idkanal/10

 

 

 

08/06/2007 10:33 WIB 

Dalam Setahun Harta Menperin Fahmi Idris Melonjak Rp 19 M

Arfi Bambani Amri - detikcom

 

Jakarta - Setahun menjabat menteri perindustrian (Menperin), harta Fahmi
Idris, meroket Rp 19 miliar. Kenaikan itu terhitung sejak tahun 2005 sampai
2006.

 

"Menteri perindustrian Fahmi Idris di tahun 2005 memiliki harta Rp
44.660.795.047 dan US$ 3.139.069, sedangkan di tahun 2006 menjadi Rp
63.741.771.047 dan dolar turun menjadi US$ 2.341.069," ujar Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul dalam
jumpa pers di gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2007).

 

Sjahruddin menjelaskan peningkatan harta Fahmi terletak pada harta tak
bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tak bergerak naik dari Rp
18.816.640.000 menjadi Rp 36.734.616.000, sedangkan pada harta bergerak
(transportasi) naik dari Rp 2.285.000.000 menjadi Rp 3.448.000.000.

 

Sementara itu, penurunan harta Fahmi dalam bentuk mata uang dolar terjadi
pada item giro dan tabungan atau kas lainnya. 6 Macam harta yang dilaporkan
adalah harta tidak bergerak, harta bergerak, harta bergerak lainnya, surat
berharga, giro tabungan dan kas lainnya serta piutang.

 

Fahmi dilantik menjadi Menteri Perindustrian pada 7 Dedember 2005. Ia
menggantikan Andung A. Nitimihardja yang dicopot pada reshuffle Kabinet
Indonesia Bersatu, 5 Desember 2005. Sebelum reshuffle, Fahmi menjabat
sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi. (gah/nrl)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/06/tgl/08/tim
e/103337/idnews/791197/idkanal/10

 

 

 

08/06/2007 11:07 WIB 

Harta Sri Mulyani Membumbung Jadi Rp 4,395 M

Arfi Bambani Amri - detikcom

 

Jakarta - Dalam rentang waktu 22 bulan, kocek Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani Indrawati bertambah tebal lebih dari dua kali lipat.

 

Pada November 2004, total harta Sri Mulyani Rp 2.119.306.000 dan US$
234.844. Sedangkan pada 28 September 2006, harta Sri Mulyani menjadi Rp
4.395.527.861 dan US$ 324.023. Selisihnya Rp 2.276.221.861 dan US$ 89.179.

 

Kenaikan ini diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diedarkan ke sejumlah pejabat
negara. Sri Mulyani merupakan salah satu dari 14 anggota kabinet yang
melapor.

 

"Sedangkan menteri atau pejabat setingkat menteri yang masih baru
mengumumkan perubahan kekayaan sebanyak 21 orang," ujar Wakil Ketua KPK
Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul dalam jumpa pers di KPK, Jl Veteran III,
Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2007).

 

Menurut Syahrudin peningkatan harta Sri Mulyani ditunjang oleh peningkatan
harta tidak bergerak. Angka itu dari Rp 1.271.082.000 naik menjadi Rp
2.826.936.000.

 

Yang lebih signifikan, peningkatan mencolok terlihat dari kepemilikan surat
berharga. Dari hanya Rp 50 juta melambung menjadi Rp 688.083.432. Sementara
untuk duit asing tidak ada peningkatan.

 

Sebelum menjabat sebagai Menkeu, Sri Mulyani sempat memegang posisi Menteri
Negara PPN/Kepala Bappenas selama setahun. Namun akhir 2005, ia menggantikan
Jusuf Anwar sebagai Menteri Keuangan dalam perombakan Kabinet Indonesia
Bersatu (KIB). (Ari/sss)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/06/tgl/08/tim
e/110715/idnews/791213/idkanal/10

 

 

08/06/2007 11:31 WIB 

Harta Sri Mulyani Tambah Karena Rumah Mertua dan Tabungan Suami

Arfi Bambani Amri - detikcom

 

Jakarta - Pundi-pundi Menteri Keuangan Sri Mulyani bertambah Rp 2 miliar
lebih, sejak November 2004 hingga September 2006. Sri menjelaskan kenaikan
tersebut karena tambahan rumah mertua dan tabungan suaminya.

 

"Pada tahun 2004, kami melaporkan pada KPK ada rumah mertua. Waktu itu
sertifikatnya atas nama suami dan lain, tidak dianggap sebagai harta saya
oleh KPK. Dan sekarang dimasukkan oleh KPK senilai hampir Rp 600 juta," ujar
Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat,
Jumat (8/6/2007).

 

Sementara itu, jumlah tabungan suami yang kini dimasukkan dalam daftar harta
kekayaan Sri Mulyani sebesar US$ 50.000. "Sekarang masuk, saya rasa itu,"
tambah Sri yang didampingi Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul.

 

Sri Mulyani menambahkan, kenaikan harta kekayaannya juga disebabkan
perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada harta tak bergerak.

 

Pada November 2004, total harta Sri Mulyani Rp 2.119.306.000 dan US$
234.844. Sedangkan pada 28 September 2006, harta Sri Mulyani menjadi Rp
4.395.527.861 dan US$ 324.023. Selisihnya Rp 2.276.221.861 dan US$ 89.179.
(gah/nrl)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/06/tgl/08/tim
e/113143/idnews/791221/idkanal/10

 

 

08/06/2007 12:25 WIB 

Belum Laporkan Kekayaan, Yusril & Hamid Disurati KPK

Arfi Bambani Amri - detikcom

 

Jakarta - Meski sudah berhenti menjadi menteri, Yusril Ihza Mahendra dan
Hamid Awaludin masih memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaan. KPK pun
sudah mengirim surat, 2 bulan sesudah berhenti harus sudah melaporkan
kekayaannya.

 

"Saya pokoknya sudah menyurati menteri-menteri itu, yang sudah diganti
juga," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul di Kantor
KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (8/6/2007).

 

Menurut Sjahrudin, mantan-mantan menteri itu diwajibkan selambat-lambatnya
dalam 2 bulan harus melaporkan harta kekayaannya. Sampai saat ini, belum
satu pun dari 5 mantan menteri yang dicopot dalam reshuffle bulan Mei lalu
itu melapor ke KPK.

 

Lima orang itu yakni mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, mantan Menkum
HAM Hamid Awaludin, mantan Menneg PPDT Syaifullah Yusuf, mantan Menneg BUMN
Sugiharto dan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.

 

"Peraturan undang-undangnya begitu, yang baru menduduki dan telah selesai
harus (melapor)," tegas Sjahruddin.

 

Jika dalam 2 bulan mereka belum melapor? "Tidak ada sanksi sih. Hanya moral
saja," kata Sjahruddin.

(aba/nrl)

 

Source :
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/06/tgl/08/tim
e/122552/idnews/791260/idkanal/10

 

Kirim email ke