http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.1.html
Sabtu, 09 Juni 2007
Beberkan 6 Kasus Kekerasan
SEMENTARA ITU, janji sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Papua akan
membeberkan sejumlah kasus HAM kepada Ms Hina Jilani, akhirnya ditepati.
Pertemuan Hina Jilani dengan LSM, tokoh masyarakat, agama dan komponen
masyarakat lainnya itu berlangsung di Kantor Sinode GKI Tanah Papua dengan
dihadiri sekitar 70 orang. Pertemuan tersebut sekaligus merupakan pertemuan
terakhir tadi malam, setelah siang hingga sore harinya, utusan khusus Sekjen
PBB itu bertemu sejumlah komponen di Papua.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam (19.15 - 20.45) itu, ada
enam orang perwakilan yang berkesempatan membeberkan kesaksiannya tentang apa
yang mereka alami selama menjalankan tugasnya, baik sebagai pembela HAM maupun
tugas-tugas pokoknya.
Kasus-kasus tersebut seperti intimidasi, teror dan pelanggaran HAM lainnya yang
disampaikan oleh keenam orang perwakilan ada tokoh adat, perempuan dan korban.
Dalam pemberitaan ini tidak disebutkan korban dan jenis kekaran yang dialami
karena sumber meminta dirahasiakan.
"Kalau soal pelanggarannya dan korbanya sebenarnya tidak perlu kami beberkan ke
media massa, tapi yang pasti teman-teman tadi menceritakan apa adanya dan
situasi para pekerja HAM di Papua," kata Sekretaris Eksekutif Foker LSM Papua
J. Septer Manufandu kepada Cenderawasih Pos via Handphone, tadi malam.
Septer mengaku dalam pertemuan ini pihak LSM dan masyarakat secara umum
khususnya yang hadir dalam pertemuan itu merasa puas karena sejak tahun 1969
baru pertama kali utusan PBB, khususnya yang menangani soal HAM melihat kondisi
yang sebenarnya terjadi di Papua.
Meski hanya diskusi sebatas memberikan informasi tentang potret kasus dan
pekerja HAM di Papua, namun pihaknya merasa puas. Pasalnya, dalam kesempatan
itu pihaknya mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk melakukan diskusi
meskipun hanya sebatas memberikan informasi kepada utusan PBB tersebut. "Tidak
ada kesepakatan atau janji dalam pertemuan itu, hanya memberikan informasi dan
diskusi tentang kondisi para pekerja HAM dan masalah HAM di Papua. Dan menurut
Ibu Jilani hal ini akan dilaporkan nantinya, termasuk di daerah lainnya yang
sempat dikunjunginya," katanya.
MRP Minta Perhantian Internasional///
Sebelum bertemu para LSM tadi malam, sore harinya, Wakil Khusus Sekjen PBB
yang membidangi situasi Para Pembela HAM, Ms Hina Jilani ini juga ke Kantor
Majelis Rakyat Papua (MRP). Pertemuan yang sedianya dijadwalkan pukul 13.00
molor hingga pukul 15.30 WIT. Hina Jilani ditemui langsung Ketua MRP Drs Agus
Alue Alua, M.Th di ruang kerja dan didampingi oleh sejumlah anggota MRP lainnya.
Di MRP, Jilani juga melakukan pertemuan tertutup sekitar 1,5 jam. Meski begitu
usai petermuan dengan utusan PBB itu, Agus A Alua menggelar konferensi pers
dengan wartawan yang memang sudah menunggu sejak pukul 12.30 WIT.
Dalam kesempatan itu, Alua membeberkan kalau pihaknya sangat sulit dalam
menjalankan tugasnya sebagai lembaga kultural, karena masih adanya sejumlah
batasan meskipun semuanya sudah tertuang dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. "Kami juga menyampaikan bahwa
sangat sulit dalam menjalankan tugas dengan baik, karena masih ada batasan
kewenangan dan tekanan dari pihak tertentu, pada hal dalam UU No 21 Tahun 2001
sudah memberikan ruang. Oleh karen itu, kami minta perhatian Internasional
dalam implementasi soal kultural ini," kata Alua.
Menurutnya, dalam pertemuan itu memang tidak terlalu banyak hal yang
diungkapkan. Pasalnya Jalani sendiri nampaknya sudah banyak tahu tentang
kondisi di Papua. "Dari hasil pertemuan kami terungkap kalau Ibu Jilani ini
sebenarnya sudah banyak tahu tentang Papua, termasuk keberadaan MRP namun kami
tetap berbicara seputar lembaga ini," tuturnya.
Selain itu, kata Alua, pihaknya juga berbincang-bincang tentang bagaimana peran
MRP dalam melakukan pembelaan HAM sesuai dengan fungsi kulturalnya. Hal itu
dikatakan karena dalam menjalankan tugasnya pihaknya sering mengalami kendala
dan tekanan di lapangan. Dalam pertemuan itu juga, MRP dikelompokan sebagai
pejuang HAM orang Papua dengan memperhatikan proteksi terhadap hak-hak asasi
masyarakat adat.
Juga disampaikan bahwa akar permasalah di Papua adalah masalah politik.
Dimana terjadi pelanggaran HAM besar-besaran, masalah kesejahteraan masyarakat
khususnya masyarakat asli yang sampai sekarang belum terpenuhi. Demikian halnya
dengan pembangunan yang sampai saat ini masih jauh tertinggal meskipun sudah
ada di era Otsus.
"Dalam menjalankan tugas kami sering mengalami kendala, sering ada batasan atau
tantangan. Baik soal pelaksaan Otsus secara menyerluruh maupun dalam
menjalankan tugas MRP. Dan kami tentunya berharap agar segala apa yang termuat
dalam UU No 21 Tahun 2001 itu dijalankan secara menyeluruh, pemerintah pusat
mestinya mendukung ini," papar Alua.
Demo di Uncen ///
Sedangkan rencana Hina Jilani bertemu Rektorat Universitas Cenderawasih
Jayapura, mendapat reaksi dari Koalisi Mahasiswa dan masyarakat Peduli Tanah
Papua, yang dikoordinir Markus Gwijangge. Mereka melakukan demo di Rektorat
Uncen Perumnas III Kelurahan Yabansai, Distrik Heram.
Para pendemo yang diperkirakan 30 orang tersebut, datang dengan membawa spanduk
dan beberapa kertas manila yang bertuliskan," Stop genosaid of Papua, Welcame
Mrs, Hina Jilani,Who Carry Fredom for all The West Papua" serta beberapa
tulisan lainnya. Bahkan dalam kartas manila mereka sempat juga ada gambar
Bendera Bintang Kejora.
Demo itu dimulai pukul 8.30 Wit, dimana mereka berkumpul tepat di Gapura Kampus
Uncen Prumnas III, dan sempat memalang Gapura yang berada di jalan naik ke
Kampus Uncen baru Perumnas III, dengan menggunakan balok, namun belum lama
melakukan pemalangan tersebut, polisi datang dan membubarkan aksi pemalangan
tersebut,sehingga jalur menuju ke kampus baru Perumnas III, kembali lancar.
Karena palang dilepaskan, para pendemo tersebut selanjutnya naik ke kantor
Rektorat Uncen, dengan membawa atribut demo mereka, serta beberapa alat musik.
Sesampainya di sana, mereka selanjutnya menyayikan lagu-lagu daerah Papua,
serta berorasi di Kantor Rektorat tersebut, dengan maksud untuk menunggu
kedatangan utusan PBB tersebut, saat bertemu dengan Rektor Uncen.
Kordinator Demon, Markus Gwijangge mengatakan, maksud mereka melakukan
demontrasi tersebut, adalah dalam rengka memberitahukan fakta-fakta yang
terjadi di Tanah Papua, terutama tentang pelanggaran HAM, yang dilakukan oleh
aparat terhadap mahasiswa baik kasus 16 Maret 2006, serta beberapa kasus-kasus
sebelumnya, yang mana aparat melakukan penyisiran-penyisiran ke asrama-asrama
mahasiswa dan melakukan penganiayaan-penganiayaan terhadap mahasiswa.
" Kami akan menyampaikan aspirasi kami langsung kepada Ibu Hina Jilani
(utusan PBB), tentang pelangaran HAM, yang dilakukan aparat terhadap
mahasiswa,serta beberapa kasus pelanggaran HAM lainnya,"jelasnya.
Namun saat sampai sore hari menunggu, ternyata para mahasiswa tersebut, tidak
berhasil bertemu dengan utusan PBB tersebut, sebab setelah dari MRP, utusan
tersebut selanjutnya ke arah Jayapura untuk beristirahat. Karena yang ditunggu
tak kunjung tiba, akhirnya mereka membubarkan diri.(ito/cak)
---------------------------------
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam.
http://id.mail.yahoo.com/