http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.1.html

Sabtu, 09 Juni  2007

  
  
Beberkan 6 Kasus Kekerasan
  
SEMENTARA ITU, janji sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Papua akan 
membeberkan sejumlah kasus HAM kepada Ms Hina Jilani, akhirnya ditepati.

  Pertemuan Hina Jilani dengan LSM, tokoh masyarakat, agama dan komponen 
masyarakat lainnya itu berlangsung di Kantor Sinode GKI Tanah Papua dengan 
dihadiri sekitar 70 orang. Pertemuan tersebut sekaligus merupakan pertemuan 
terakhir tadi malam, setelah siang hingga sore harinya, utusan khusus Sekjen 
PBB itu bertemu sejumlah komponen di Papua.
  
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam (19.15 - 20.45) itu, ada 
enam orang perwakilan yang berkesempatan membeberkan kesaksiannya tentang apa 
yang mereka alami selama menjalankan tugasnya, baik sebagai pembela HAM maupun 
tugas-tugas pokoknya.
  
Kasus-kasus tersebut seperti intimidasi, teror dan pelanggaran HAM lainnya yang 
disampaikan oleh keenam orang perwakilan ada tokoh adat, perempuan dan korban. 
Dalam pemberitaan ini tidak disebutkan korban dan jenis kekaran yang dialami 
karena sumber meminta dirahasiakan.
  
"Kalau soal pelanggarannya dan korbanya sebenarnya tidak perlu kami beberkan ke 
media massa, tapi yang pasti teman-teman tadi menceritakan apa adanya dan 
situasi para pekerja HAM di Papua," kata Sekretaris Eksekutif Foker LSM Papua 
J. Septer Manufandu kepada Cenderawasih Pos via Handphone, tadi malam.
   
  Septer mengaku dalam pertemuan ini pihak LSM dan masyarakat secara umum 
khususnya yang hadir dalam pertemuan itu merasa puas karena sejak tahun 1969 
baru pertama kali utusan PBB, khususnya yang menangani soal HAM melihat kondisi 
yang sebenarnya terjadi di Papua.
  
Meski hanya diskusi sebatas memberikan informasi tentang potret kasus dan 
pekerja HAM di Papua, namun pihaknya merasa puas. Pasalnya, dalam kesempatan 
itu pihaknya mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk melakukan diskusi 
meskipun hanya sebatas memberikan informasi kepada utusan PBB tersebut. "Tidak 
ada kesepakatan atau janji dalam pertemuan itu, hanya memberikan informasi dan 
diskusi tentang kondisi para pekerja HAM dan masalah HAM di Papua. Dan menurut 
Ibu Jilani hal ini akan dilaporkan nantinya, termasuk di daerah lainnya yang 
sempat dikunjunginya," katanya.
  
MRP Minta Perhantian Internasional///
   
  Sebelum bertemu para LSM tadi malam, sore harinya, Wakil Khusus Sekjen PBB 
yang membidangi situasi Para Pembela HAM, Ms Hina Jilani ini juga ke Kantor 
Majelis Rakyat Papua (MRP). Pertemuan yang sedianya dijadwalkan pukul 13.00 
molor hingga pukul 15.30 WIT. Hina Jilani ditemui langsung Ketua MRP Drs Agus 
Alue Alua, M.Th di ruang kerja dan didampingi oleh sejumlah anggota MRP lainnya.

  
Di MRP, Jilani juga melakukan pertemuan tertutup sekitar 1,5 jam. Meski begitu 
usai petermuan dengan utusan PBB itu, Agus A Alua menggelar konferensi pers 
dengan wartawan yang memang sudah menunggu sejak pukul 12.30 WIT.

  
Dalam kesempatan itu, Alua membeberkan kalau pihaknya sangat sulit dalam 
menjalankan tugasnya sebagai lembaga kultural, karena masih adanya sejumlah 
batasan meskipun semuanya sudah tertuang dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang 
Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. "Kami juga menyampaikan bahwa 
sangat sulit dalam menjalankan tugas dengan baik, karena masih ada batasan 
kewenangan dan tekanan dari pihak tertentu, pada hal dalam UU No 21 Tahun 2001 
sudah memberikan ruang. Oleh karen itu, kami minta perhatian Internasional 
dalam implementasi soal kultural ini," kata Alua.

  
Menurutnya, dalam pertemuan itu memang tidak terlalu banyak hal yang 
diungkapkan. Pasalnya Jalani sendiri nampaknya sudah banyak tahu tentang 
kondisi di Papua. "Dari hasil pertemuan kami terungkap kalau Ibu Jilani ini 
sebenarnya sudah banyak tahu tentang Papua, termasuk keberadaan MRP namun kami 
tetap berbicara seputar lembaga ini," tuturnya.

  
Selain itu, kata Alua, pihaknya juga berbincang-bincang tentang bagaimana peran 
MRP dalam melakukan pembelaan HAM sesuai dengan fungsi kulturalnya. Hal itu 
dikatakan karena dalam menjalankan tugasnya pihaknya sering mengalami kendala 
dan tekanan di lapangan. Dalam pertemuan itu juga, MRP dikelompokan sebagai 
pejuang HAM orang Papua dengan memperhatikan proteksi terhadap hak-hak asasi 
masyarakat adat.

  Juga disampaikan bahwa akar permasalah di Papua adalah masalah politik. 
Dimana terjadi pelanggaran HAM besar-besaran, masalah kesejahteraan masyarakat 
khususnya masyarakat asli yang sampai sekarang belum terpenuhi. Demikian halnya 
dengan pembangunan yang sampai saat ini masih jauh tertinggal meskipun sudah 
ada di era Otsus.
  
"Dalam menjalankan tugas kami sering mengalami kendala, sering ada batasan atau 
tantangan. Baik soal pelaksaan Otsus secara menyerluruh maupun dalam 
menjalankan tugas MRP. Dan kami tentunya berharap agar segala apa yang termuat 
dalam UU No 21 Tahun 2001 itu dijalankan secara menyeluruh, pemerintah pusat 
mestinya mendukung ini," papar Alua.

  
Demo di Uncen ///
   
  Sedangkan rencana Hina Jilani bertemu Rektorat Universitas Cenderawasih 
Jayapura, mendapat reaksi dari Koalisi Mahasiswa dan masyarakat Peduli Tanah 
Papua, yang dikoordinir Markus Gwijangge. Mereka melakukan demo di Rektorat 
Uncen Perumnas III Kelurahan Yabansai, Distrik Heram.

  
Para pendemo yang diperkirakan 30 orang tersebut, datang dengan membawa spanduk 
dan beberapa kertas manila yang bertuliskan," Stop genosaid of Papua, Welcame 
Mrs, Hina Jilani,Who Carry Fredom for all The West Papua" serta beberapa 
tulisan lainnya. Bahkan dalam kartas manila mereka sempat juga ada gambar 
Bendera Bintang Kejora.

  
Demo itu dimulai pukul 8.30 Wit, dimana mereka berkumpul tepat di Gapura Kampus 
Uncen Prumnas III, dan sempat memalang Gapura yang berada di jalan naik ke 
Kampus Uncen baru Perumnas III, dengan menggunakan balok, namun belum lama 
melakukan pemalangan tersebut, polisi datang dan membubarkan aksi pemalangan 
tersebut,sehingga jalur menuju ke kampus baru Perumnas III, kembali lancar.


  Karena palang dilepaskan, para pendemo tersebut selanjutnya naik ke kantor 
Rektorat Uncen, dengan membawa atribut demo mereka, serta beberapa alat musik. 
Sesampainya di sana, mereka selanjutnya menyayikan lagu-lagu daerah Papua, 
serta berorasi di Kantor Rektorat tersebut, dengan maksud untuk menunggu 
kedatangan utusan PBB tersebut, saat bertemu dengan Rektor Uncen.


  Kordinator Demon, Markus Gwijangge mengatakan, maksud mereka melakukan 
demontrasi tersebut, adalah dalam rengka memberitahukan fakta-fakta yang 
terjadi di Tanah Papua, terutama tentang pelanggaran HAM, yang dilakukan oleh 
aparat terhadap mahasiswa baik kasus 16 Maret 2006, serta beberapa kasus-kasus 
sebelumnya, yang mana aparat melakukan penyisiran-penyisiran ke asrama-asrama 
mahasiswa dan melakukan penganiayaan-penganiayaan terhadap mahasiswa.


  " Kami akan menyampaikan aspirasi kami langsung kepada Ibu Hina Jilani 
(utusan PBB), tentang pelangaran HAM, yang dilakukan aparat terhadap 
mahasiswa,serta beberapa kasus pelanggaran HAM lainnya,"jelasnya.


  Namun saat sampai sore hari menunggu, ternyata para mahasiswa tersebut, tidak 
berhasil bertemu dengan utusan PBB tersebut, sebab setelah dari MRP, utusan 
tersebut selanjutnya ke arah Jayapura untuk beristirahat. Karena yang ditunggu 
tak kunjung tiba, akhirnya mereka membubarkan diri.(ito/cak)

                
---------------------------------
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam. 
 http://id.mail.yahoo.com/

Kirim email ke