Bung Bagus. terima kasih atensi anda atas kasus ini. 
  Begini. Tentang "Catatan Penulis" yang anda tuangkan. Memang tak salah bila 
anda konfirmasi ke Priyono. Karena memang harus berimbang. Ketika konfirmasi, 
pastilah dia akan berbincang panjang-panjang. Tentu dari sudut pandang dia. Dan 
itu bukan suatu hal yang luar biasa. Tapi saya yakin, belum semua pertanyaan 
anda ajukan terhadapnya. Terlebih lagi terhadap apa yang sudah terungkap di 
milis ini. Saya yakin Bung belum menyanyakan tentang misteri cover belakang 
majalah FORUM yang selalu memuat foto Gunawan Jusuf dengan sebutan "The King Of 
Crime". 
   
  Okelah. Itu persoalan yang berbeda. Tapi menyangkut laporan ke polisi, 
sepenuhnya itu dilakukan untuk menindaklanjuti ulah Priyono yang tidak meledeni 
Hak Jawab. bahkan sampai vonis Dewan Pers sudah memutuskan FORUM mesti meladeni 
hak jawab dan meminta maaf. Tapi, ternyata hal itu tidak diindahkan sama 
sekali. Dalam dunia pers kita, Dewan pers adalah institusi yang diberi 
kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pers. Dan orang-orangnya juga bukan 
sembarangan. Ada bekas wartawan dan pejabat koran. Pastinya, mereka lebih 
pintar dari Priyono itu. Dan ada banyak pemred di Dewan Pers. Jadi pasti juga 
tahu mana berita yang benar dan tidak. 
   
  Kalau Priyono tetap menyalahkan Dewan Pers, itu karena memang 
ketidakmengertian dia terhadap mekanisme hukum pers yang sudah, secara materil, 
diikuti bersama oleh kalangan pers. karena bukan hanya FORUM saja yang pernah 
dilaporkan ke Dewan Pers. Ada TEMPO, GATRA, KOMPAS, SCTV, METRO TV dll pernah 
dilaporkan. Tapi smeuanya hampir korporatif. Tak ada yang mencuekin putusan 
Dewan pers. Karena semua media itu memang di pimpin oleh orang yang setuju 
dengan aturan main bersama. Nah, Priyono? Dia ini tidak sadar akan tindakannya. 
Dia berpikir seolah-olah dirinya sudah berkuasa dan punya power hebat. 
   
  kalau dia menganggap putusan Dewan Pers salah, agaknya dalam tulisan Bung ada 
yang sedikit kurang. Wawancara atau konfirmasi dari pihak Dewan Pers tidak ada. 
tentang masalah ini, mungkin akan lebih enak bila dibincangkan dengan Dewan 
Pers. Bukan sekedar mengikuti kehendak priyono yang, mungkin, menjanjikan anda 
sebagai wartawan FORUM hehehehe (karena ini kebiasaan dia terhadap orang-orang 
muda....). 
   
  lalu tentang alasan Priyono yang menganggap saya dan kelima wartawan FORUM 
lain meninggalkan dia menjelang tenggat deadline. Nah, ini sebenarnya sudah 
saya jabarkan sewaktu kita ketemu di Polda. dan sudah saya lampirkan dalam 
berkar kronologis yang saya berikan. tapi okelah, sedikit saya ceritakan ulang. 
Karena memang kala itu FORUM atas titah priyono yang tidak masuk akal, ingin 
menerbitkan edisi khusus advokat terbaik tapi khusus yang bayar saja. Inilah 
yang kami tentang. Tapi Priyono tetap ngotot. Karena motifnya ingin cari uang 
dengan menjual berita, dia bersikeras bahwa advokat yang boleh ditampilkan 
harus yang bayar saja. Tidak perlu terbaik. Coba tanya ke sejumlah alumni 
FORUM, apakah cara itu dibernarkan di FORUM? saya yakin tidak satu orang 
wartawanpun akan menyetujuinya. terlebih lagi dengan menjual nama besar FORUM 
keadilan. Dan, ternyata memang begitulah wujud Priyono. Dia tidak perduli. Yang 
penting dapat duit, begitu pikirannya. 
   
  Jadi alasan percekcokan kubu saya dan Priyono hanya semata demi 
mempertahankan idealisme semata. Sialnya, kami tergolong wartawan yang masih 
belia usianya. jadi belum begitu banyak memiliki kekuasaan di FORUM. 
   
  Satu hal lagi, ini bentuk penipuan yang dilakukan Priyono. Dia itu mendirikan 
PT Forum media Utama untuk menerbitkan FORUM. Padahal FORUM itu didirikan oleh 
PT Adil Mandiri. sampai kini, saham FORUM itu dimiliki oleh PT Forum Adil 
mandiri. jadi, priyono itu mencuri begitu saja FORUM dari tangan pemiliknya. 
Kasus ini mungkin akan diperkarakan secara terpisah. 
   
  Dan, mungkin Bung bagus bila berbincang dengan priyono lagi, lebih enak 
menyinggung seputar pengalaman dia sebagai pemred yang ditipi seorang bencong 
yang menawarkan duit MAKINDO. Mungkin kisah itu lebih seru dan layak ditulis 
hehehe..... 
   
   
  Irawan Santoso 
  Majalah FORUM 

"Bagus BT. Saragih" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
            Wartawan Majalah FORUM Keadilan Laporkan Pemrednya Ke Polda Metro 
Jaya
  ;;
  JAKARTA (Media): Sebanyak 6 orang staf redaksi majalah Forum Keadilan 
melaporkan Penanggungjawab Redaksi majalah itu, Priyono Bandot Sumbogo, ke 
Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis (14/6). Priyono 
dilaporkan atas tuduhan fitnah dan persangkaan palsu.
  ;;
  Laporan itu diterima oleh Komisaris Kusdiyanti dengan nomor laporan 
248/K/VI/2007/SPK Unit "III". Keenam pelapor adalah Irawan Santoso, Budi 
Sucahyono, Robby Soegara, Adrian Syahalam, Siti Asnah, dan Adang Sumarna.
  Keenam wartawan itu melaporkan Priyono terkait dengan tulisannya di rubrik 
FORUM Redaksi yang berjudul "Wartawan Ilegal FORUM Keadilan". Tulisan itu 
dimuat di Majalah FORUM Keadilan edisi No34, 31 Desember 2006. Dalam tulisan 
itu tertera bahwa keenam pelapor sudah bukan lagi wartawan majalah itu dan 
belum mengembalikan inventaris FORUM.
  Hal itulah yang dianggap para pelapor sebagai fitnah. "Sampai sekarang saya 
tidak pernah menerima surat pemutusan hubungan kerja secara resmi," kata Irawan 
usai membuat laporan di SPK. Selain itu, mereka juga mengaku tidak pernah 
membawa inventaris kantor yang tidak dikembalikan. "Inventaris apa? Tape untuk 
wawancara saja kami bawa sendiri," tandasnya yang didampingi kuasa hukum mereka 
M. Jaya.
  Dengan tuduhan itu, Priyono telah disangkakan melanggar pasal 311 KUHP 
tentang Fitnah dan pasal 318 KUHP tentang persangkaan palsu. "Priyono juga 
jelas-jelas telah melanggar Pasal 5 jo Pasal 18 ayat 2 UU No40/1999 tentang 
Pers karena Priyono tidak mengakomodasi hak jawab," tandas Jaya. Padahal, dalam 
pasal 5 UU Pers disebutkan bahwa media harus melayani hak jawab dan hak koreksi 
secara proporsional.
  Diceritakan Irawan, usai majalah FORUM Keadilan edisi 34 itu terbit, ia 
bersama kelima rekannya telah menempuh jalur yang diamanatkan UU Pers yaitu 
menggunakan hak jawab.
  Hak jawab itu telah dilayangkan kepada Priyono dan Direktur Utama PT Forum 
Media Utama Sukowati Utami pada 6 Januari lalu. "Saya kirim lagi hak jawab itu 
dalam bentuk <i>hard copy<p> pada 16 Januari 2007," ujar Irawan. Namun, hingga 
kemarin, hak jawab itu tidak kunjung dimuat.
  Irawan dan rekan-rekannya kemudian melaporkan hal itu kepada Dewan Pers pada 
7 Februari. Pada 25 Mei, Dewan Pers mengeluarkan rekomendasi No2/PPR-DP/V/2007 
yang mewajibkan majalah FORUM Keadilan memuat hak jawab keenam wartawan itu. 
Selain itu, pernyataan rekomendasi Dewan Pers itu juga wajib dimuat di majalah 
tersebut.
  Namun Priyono juga tidak mengindahkan hal itu. "Ini adalah bentuk pelecehan 
terhadap institusi tertinggi pers di Indonesia. Demi menegakkan wibawa Dewan 
Pers, maka hukum harus ditegakkan," tegas Jaya.
  Saat dikonfirmasi <i>Media Indonesia<p>, Priyono mengatakan tuduhan fitnah 
itu tidak benar. "Mereka sendiri yang lari dari FORUM dan tidak pamit. Bahkan 
secara tiba-tiba menjelang <i>deadline<p>. Itu kan sama sekali tidak benar," 
tandasnya.
  Demikian juga sola tuduhan membawa inventaris yang tidak dikembalikan. 
"Sedikitnya ada 1 tape yang hilang. Tapi setidaknya kartu pengenal mereka tidak 
pernah dikembalikan, justru itu inventaris yang seharusnya dikembalikan karena 
mereka bukan lagi wartawan kami," tandasnya.
  Prioyono juga mengaku tidak gentar dengan laporan Irawan dan rekan-rekannya 
ke polisi. "Silahkan saja," tukasnya.
  Dijelaskan Priyono, Irawan dan kelima rekannya itu sudah tidak lagi tercatat 
sebagai wartawan FORUM Keadilan. "Mereka sendiri yang mengatakan tidak bersedia 
bergabung lagi dengan kami."
  Soal hak jawab yang tidak dimuat, Priyono mengaku hal itu dilakukan karena 
kecewa dengan Dewan Pers. "Saya rasa Dewan Pers itu juga tidak mendapatkan 
informasi yang lengkap," katanya. Pasalnya, kata dia, Irawan dan rekan-rekannya 
sudah melaporkannya ke polisi sebelum Dewan Pers melakukan tindakan. "Saya 
sudah pernah diperiksa di polisi bulan April lalu, jadi laporan mereka ke Polda 
ini adalah yang kedua kalinya. Dewan Pers tahu tidak hal itu?"
  Priyono juga mengaku telah menyurati Dewan Pers pada 14 Maret lalu yang 
berisi menjelaskan soal kepergian Irawan dan kelima rekannya saat menjelang 
tenggat waktu habis. "Kalau Dewan Pers tidak beres begini, saya juga berencana 
melaporkan mereka ke polisi." (*)
   
  Catatan penulis: Belajar dari pengalaman meliput kasusnya mas Bambang Wisudo 
dulu, saya yakin berita ini jg tdk akan dimuat. Ada kedekatan di level atas di 
antara kedua media.
  Tapi tetap saya listing saja, krn sistem listing di kantor kami terbuka dan 
bisa diakses oleh seluruh wartawan dan komputer kantor. Jadi setidaknya sudah 
'terpublikasi' secara mini, plus di milis ini, hehehe..
  Bagaimana pun menurut saya, kasus ini perlu dicermati karena menyangkut dunia 
pers Indonesia. Ngomong2, waktu saya telpon Mas Priyono, dia banyak cerita 
macem2 lho... dan sebagian besar tidak terungkap di milis ini...
  So, ada baiknya kita bisa lebih bijak berkomentar karena bagaimanapun kita 
perlu informasi yang berimbang.. tul gak?
   
  Bagus BT. Saragih
  Media Indonesia
  

         

 
---------------------------------
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.

Kirim email ke