http://www.bangkapos.com/opini.php?action=baca&topik=6&id=964

Jum'at, 15 Juni 2007 19:58


Kerusakan Lingkungan Siapa yang Peduli?
oleh: Rasika Wargana 


Kepulauan Bangka Belitung mendapat peringkat kerusakan lingkungan nomor 2 
terparah setelah Kalimantan, suatu prestasi yang menyedihkan.. 


KITA harus belajar membiasakan diri hidup di dalam lingkungan yang porak 
poranda. Apalagi kerusakan lingkungan barangkali bukan permasalahan baru bagi 
masyarakat kita, barangkali juga merupakan persoalan klasik yang lumrah. Sejak 
di terapkannya kebijakan penambangan timah rakyat, provinsi ini mulai 
menghadapi permasalahan lingkungan yang sulit diatasi hingga hari ini karya 
dari kebijakan menjadi momok menakutkan yang mengancam kehidupan masyarakat 
provinsi. 

Selama ini kita juga terlena dengan apa yang kita miliki seperti lautan yang 
kaya, hutan yang rimbun, hasil tambang yang berlimpah, keindahan panorama alam 
dan sebagainya. Kita terus terlena dalam kebanggaan yang tanpa didasari 
kesadaran untuk mengolah, memanfaatkan bagi kesejahteraan umat disertai 
tanggung jawab untuk menjaga kelangsungannya. Negeri kita memang kaya raya akan 
sumber daya alamnya baik lautan maupun daratan, akan tetapi pemanfaatannya jauh 
dari batas maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Segala kekayaan tersebut sebagian besar diekploitasi untuk memenuhi kebutuhan 
kalangan tertentu yang tentunya kalangan yang berkuasa dan bermodal besar. Pada 
awalnya memang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, tetapi pada 
implementasinya rakyat hanya sebagai kedok untuk mencapai tujuan. Keadaan ini 
diperparah dengan lemahnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap 
kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. 

Kondisi objektif nya ternyata tanpa sadar kekayaan SDA yang kita miliki 
tersebut terus menerus digerogoti oleh tangan kita sendiri, tentu saja dengan 
dalih memenui kebutuhan perut. Secara fitrah hal itu memang sudah sewajarnya 
dilakukan karena manusia tidak bisa hidup tanpa makan dan minum. 

Sesuai dengan prinsip ekonomi bahwa manusia tidak akan pernah puas dalam 
memenuhi kebutuhannya serta dihadapkan pada persediaan pelengkap kebutuhan yang 
terbatas. Kepuasan yang tidak terbatas sebenarnya merupakan fitrah manusia, 
namun sebagai makhluk hidup yang dikaruniai akal dan budi sudah sepatutnya 
manusia berusaha mensiasati ketidak puasannya yang tak terbatas dalam rangka 
meminimalisir supaya terjadi kesimbangan. 

Begitu pula halnya yang terjadi di wilayah Bangka-Belitung yang pada hari ini 
telah berhasil mengukir prestasi yang memprihatinkan dalam hal predikat 
kerusakan lingkungan, yang berdasarkan penelitian faktor-faktor penyebab 
kerusakan tersebut adalah: 

Penambangan Timah 

Budaya ladang berpindah 

Penebangan liar hutan 


Kebijakan Salah Kaprah 

Maksud hati ingin mensejahterakan masyarakat, hanya saja pada implementasinya 
kebijakan-kebijakan tersebut justru sedikit membias dari seharusnya, hasilnya 
memang kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan untuk jangka pendek, akan 
tetapi bila kita renungkan dan melihat realitas yang ada bumi kita terutama 
daratan porak-poranda, bagaimana nasib anak cucu kelak dengan warisan 
sedemikian rupa. 

Salah satu penyebabnya adalah visi pembangunan tidak memperhitungkan jangka 
panjang, setiap kebijakan hanya berorientasi mensejahterakan rakyat untuk 
jangka pendek atau sesaat, tanpa memikirkan masa depan generasi penerus 
selanjutnya. Seperti kebijakan pertambangan timah yang dikeluarkan beberapa 
tahun lalu, berdampak luar biasa terhadap kehidupan masyarakat Bangka Belitung, 
tidak hanya itu ternyata timah juga menyedot pedatang daerah lain 
berbondong-bondong ke provinsi ini dalam rangka mengadu nasib. 

Kebijakan pemerintah daerah yang memberikan ruang yang luas bagi pertambangan 
timah rakyat ternyata cukup memberi perubahan drastis terhadap taraf hidup 
masyarakat provinsi ini, banyak bermunculan Orang Kaya Baru (OKB) yang 
teridentifikasi dengan simbol materi yang dimiliki oleh mereka. 

Akan tetapi bila kita amati dari sisi lain, dikarenakan kegiatan eksploitasi 
yang semakin lama semakin berlebihan sehingga berakibat fatal terhadap 
lingkungan sekitar. Hal ini juga disebabkan oleh penerapan kebijakan yang salah 
kaprah dan tidak jelas. Seharusnya pemerintah menciptakan perda pertambangan 
yang berwawasan lingkungan, dengan demikian kegiatan pertambangan tetap 
berjalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. 

Bukan pemandangan asing lagi bila kita telusuri daratan provinsi ini, 
lingkungan rusak parah akibat kegiatan pertambangan yang membabi buta. 
Contohnya seperti kolong-kolong, gundukan pasir hasil kerukan alat-alat berat 
dan tentu saja lahan bekas penambangan tidak bisa dimanfaatkan bagi pertanian, 
hanya ada jenis pohon tertentu yang bisa tumbuh dilahan bekas penambangan. 

Suatu pemandangan yang kontradiktif bila kita merenungi tentang wacana program 
pemerintah untuk menggalakkan program pertanian menghadapi pasca timah 
mendatang, sedangkan lahan yang akan digunakan hampir separuhnya dirusak oleh 
kegiatan pertambangan. Selain pertambangan penyebab lainnya adalah budaya 
ladang berpindah masyarakat Bangka yang masih mengakar kuat, suatu kebiasaan 
yang sulit dihilangkan karena bersinggungan dengan kebutuhan perut. 

Parahnya lagi kegiatan ini dilakukan setiap tahun terutama oleh masyarakat di 
pedesaan, banyak hutan-hutan produksi yang ditebang begitu saja, kemudian 
dimanfaatkan untuk lahan pertanian yang setelah digunakan ditinggalkan begitu 
saja menjadi semak belukar. 
Berdasarkan kondisi objektifnya kini rata-rata di daerah pedesaan telah banyak 
hutan yang gundul, sejauh mata memandang pemandangan yang lebih dominan adalah 
semak belukar dibandingkan hutan belantara. 

Sejauh ini respon pemerintah belum maksimal dalam penanggulangannya, meskipun 
sudah ada seperti proyek GERHAN (Gerakan Rehabilitasi Hutan), lagi-lagi dalam 
implementasinya jauh dari batas maksimal. Bila kita telusuri banyak faktor yang 
menjadi penyebabnya antara lain kurangnya pengawasan pemerintah dalam 
pelaksanaan proyek baik dari segi kontrol dana maupun pelaksanaan ditempat, 
penanaman pohon dilakukan pada lahan yang kurang tepat dan sebagainya, selain 
itu diperparah oleh budaya korupsi semakin tumbuh subur yang di takutkan 
menjadi falsafah hidup masyarakat, hal ini teridentifikasi dalam setiap 
pelaksanaan proyek pengembangan desa dan salah satunya adalah proyek GERHAN. 

Hal ini juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan oleh pemerintah. Mungkin saja 
dikarenakan benturan kepentingan-kepentingan yang rumit di lingkungan para 
penyelenggara pemerintahan itu sendiri. Selain itu kerusakan lingkungan juga 
disebabkan oleh maraknya penebangan kayu illegal terhadap hutan produksi, dari 
pihak pemerintah itu terutama kaitannya dengan dinas terkait adalah kontrol 
yang kurang signifikan dalam pencegahannya. 

Hal ini semakin menambah parah kerusakan lingkungan di provinsi ini, telah 
menjadi konsumsi publik bahwa oknum pemerintahan turut andil dalam permainan 
tersebut. 

Hukum tidak Tegas 

Faktor lainnya yaitu lemahnya penegakkan hukum, hal ini merupakan salah satu 
akar permasalahan klasik, regulasi yang mengatur permasalahan lingkungan hanya 
sebagai perhiasan kitab perundang-Undangan belaka, diperparah lagi dalam 
aplikasinya setengah-setengah. 

Banyak peraturan perundang-ungangan berkaitan dengan sanksi terhadap 
pengrusakan lingkungan dirumuskan. Akan tetapi aparat penegak hukum sendiri 
kurang tegas dalam menerapkan sanksi hukum. Banyak faktor penyebab yang sulit 
dimengerti dan lagi-lagi disebabkan benturan kepentingan yang cukup rumit di 
lingkungan penyelenggara pemerintahan kita, yang ujung-ujungnya korupsi bersama 
dengan bermotif memperkaya diri sendiri, dengan modus operandi 
mall-administrasi dan berbagai celah lainnya. 

Oleh karena itu kerusakan lingkungan di wilayah kita patut diberi perhatian 
yang serius dengan melibatkan partisipasi seluruh unsur yang terkait seperti 
pemerintah, masyarakat, dinas terkait, aparat penegak hukum, legislatif dan 
sebagainya. Karena bukanlah suatu prestasi yang patut dibanggakan dengan 
menyandang predikat nomor dua terparah dalam hal kerusakan lingkungan, banyak 
jalan lain untuk meraih prestasi yang lebih pantas dibanggakan. 

Apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan masadepan generasi selanjutnya. 
Mulai dari sekarang marilah bersama-sama bangun dari keterlenaan dan buka mata 
lebar-lebar terhadap kerusakan lingkungan dengan turut berpartisipasi dalam 
menanggulanginya. Kalau kita bukan solusi berarti kita adalah bagian dari 
masalah.

Rasika Wargana, Kabid Pembinaan Aparat Organisasi HMI - Babel

Kirim email ke