http://www.bangkapos.com/opini.php?action=baca&topik=6&id=964
Jum'at, 15 Juni 2007 19:58 Kerusakan Lingkungan Siapa yang Peduli? oleh: Rasika Wargana Kepulauan Bangka Belitung mendapat peringkat kerusakan lingkungan nomor 2 terparah setelah Kalimantan, suatu prestasi yang menyedihkan.. KITA harus belajar membiasakan diri hidup di dalam lingkungan yang porak poranda. Apalagi kerusakan lingkungan barangkali bukan permasalahan baru bagi masyarakat kita, barangkali juga merupakan persoalan klasik yang lumrah. Sejak di terapkannya kebijakan penambangan timah rakyat, provinsi ini mulai menghadapi permasalahan lingkungan yang sulit diatasi hingga hari ini karya dari kebijakan menjadi momok menakutkan yang mengancam kehidupan masyarakat provinsi. Selama ini kita juga terlena dengan apa yang kita miliki seperti lautan yang kaya, hutan yang rimbun, hasil tambang yang berlimpah, keindahan panorama alam dan sebagainya. Kita terus terlena dalam kebanggaan yang tanpa didasari kesadaran untuk mengolah, memanfaatkan bagi kesejahteraan umat disertai tanggung jawab untuk menjaga kelangsungannya. Negeri kita memang kaya raya akan sumber daya alamnya baik lautan maupun daratan, akan tetapi pemanfaatannya jauh dari batas maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Segala kekayaan tersebut sebagian besar diekploitasi untuk memenuhi kebutuhan kalangan tertentu yang tentunya kalangan yang berkuasa dan bermodal besar. Pada awalnya memang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, tetapi pada implementasinya rakyat hanya sebagai kedok untuk mencapai tujuan. Keadaan ini diperparah dengan lemahnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Kondisi objektif nya ternyata tanpa sadar kekayaan SDA yang kita miliki tersebut terus menerus digerogoti oleh tangan kita sendiri, tentu saja dengan dalih memenui kebutuhan perut. Secara fitrah hal itu memang sudah sewajarnya dilakukan karena manusia tidak bisa hidup tanpa makan dan minum. Sesuai dengan prinsip ekonomi bahwa manusia tidak akan pernah puas dalam memenuhi kebutuhannya serta dihadapkan pada persediaan pelengkap kebutuhan yang terbatas. Kepuasan yang tidak terbatas sebenarnya merupakan fitrah manusia, namun sebagai makhluk hidup yang dikaruniai akal dan budi sudah sepatutnya manusia berusaha mensiasati ketidak puasannya yang tak terbatas dalam rangka meminimalisir supaya terjadi kesimbangan. Begitu pula halnya yang terjadi di wilayah Bangka-Belitung yang pada hari ini telah berhasil mengukir prestasi yang memprihatinkan dalam hal predikat kerusakan lingkungan, yang berdasarkan penelitian faktor-faktor penyebab kerusakan tersebut adalah: Penambangan Timah Budaya ladang berpindah Penebangan liar hutan Kebijakan Salah Kaprah Maksud hati ingin mensejahterakan masyarakat, hanya saja pada implementasinya kebijakan-kebijakan tersebut justru sedikit membias dari seharusnya, hasilnya memang kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan untuk jangka pendek, akan tetapi bila kita renungkan dan melihat realitas yang ada bumi kita terutama daratan porak-poranda, bagaimana nasib anak cucu kelak dengan warisan sedemikian rupa. Salah satu penyebabnya adalah visi pembangunan tidak memperhitungkan jangka panjang, setiap kebijakan hanya berorientasi mensejahterakan rakyat untuk jangka pendek atau sesaat, tanpa memikirkan masa depan generasi penerus selanjutnya. Seperti kebijakan pertambangan timah yang dikeluarkan beberapa tahun lalu, berdampak luar biasa terhadap kehidupan masyarakat Bangka Belitung, tidak hanya itu ternyata timah juga menyedot pedatang daerah lain berbondong-bondong ke provinsi ini dalam rangka mengadu nasib. Kebijakan pemerintah daerah yang memberikan ruang yang luas bagi pertambangan timah rakyat ternyata cukup memberi perubahan drastis terhadap taraf hidup masyarakat provinsi ini, banyak bermunculan Orang Kaya Baru (OKB) yang teridentifikasi dengan simbol materi yang dimiliki oleh mereka. Akan tetapi bila kita amati dari sisi lain, dikarenakan kegiatan eksploitasi yang semakin lama semakin berlebihan sehingga berakibat fatal terhadap lingkungan sekitar. Hal ini juga disebabkan oleh penerapan kebijakan yang salah kaprah dan tidak jelas. Seharusnya pemerintah menciptakan perda pertambangan yang berwawasan lingkungan, dengan demikian kegiatan pertambangan tetap berjalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Bukan pemandangan asing lagi bila kita telusuri daratan provinsi ini, lingkungan rusak parah akibat kegiatan pertambangan yang membabi buta. Contohnya seperti kolong-kolong, gundukan pasir hasil kerukan alat-alat berat dan tentu saja lahan bekas penambangan tidak bisa dimanfaatkan bagi pertanian, hanya ada jenis pohon tertentu yang bisa tumbuh dilahan bekas penambangan. Suatu pemandangan yang kontradiktif bila kita merenungi tentang wacana program pemerintah untuk menggalakkan program pertanian menghadapi pasca timah mendatang, sedangkan lahan yang akan digunakan hampir separuhnya dirusak oleh kegiatan pertambangan. Selain pertambangan penyebab lainnya adalah budaya ladang berpindah masyarakat Bangka yang masih mengakar kuat, suatu kebiasaan yang sulit dihilangkan karena bersinggungan dengan kebutuhan perut. Parahnya lagi kegiatan ini dilakukan setiap tahun terutama oleh masyarakat di pedesaan, banyak hutan-hutan produksi yang ditebang begitu saja, kemudian dimanfaatkan untuk lahan pertanian yang setelah digunakan ditinggalkan begitu saja menjadi semak belukar. Berdasarkan kondisi objektifnya kini rata-rata di daerah pedesaan telah banyak hutan yang gundul, sejauh mata memandang pemandangan yang lebih dominan adalah semak belukar dibandingkan hutan belantara. Sejauh ini respon pemerintah belum maksimal dalam penanggulangannya, meskipun sudah ada seperti proyek GERHAN (Gerakan Rehabilitasi Hutan), lagi-lagi dalam implementasinya jauh dari batas maksimal. Bila kita telusuri banyak faktor yang menjadi penyebabnya antara lain kurangnya pengawasan pemerintah dalam pelaksanaan proyek baik dari segi kontrol dana maupun pelaksanaan ditempat, penanaman pohon dilakukan pada lahan yang kurang tepat dan sebagainya, selain itu diperparah oleh budaya korupsi semakin tumbuh subur yang di takutkan menjadi falsafah hidup masyarakat, hal ini teridentifikasi dalam setiap pelaksanaan proyek pengembangan desa dan salah satunya adalah proyek GERHAN. Hal ini juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan oleh pemerintah. Mungkin saja dikarenakan benturan kepentingan-kepentingan yang rumit di lingkungan para penyelenggara pemerintahan itu sendiri. Selain itu kerusakan lingkungan juga disebabkan oleh maraknya penebangan kayu illegal terhadap hutan produksi, dari pihak pemerintah itu terutama kaitannya dengan dinas terkait adalah kontrol yang kurang signifikan dalam pencegahannya. Hal ini semakin menambah parah kerusakan lingkungan di provinsi ini, telah menjadi konsumsi publik bahwa oknum pemerintahan turut andil dalam permainan tersebut. Hukum tidak Tegas Faktor lainnya yaitu lemahnya penegakkan hukum, hal ini merupakan salah satu akar permasalahan klasik, regulasi yang mengatur permasalahan lingkungan hanya sebagai perhiasan kitab perundang-Undangan belaka, diperparah lagi dalam aplikasinya setengah-setengah. Banyak peraturan perundang-ungangan berkaitan dengan sanksi terhadap pengrusakan lingkungan dirumuskan. Akan tetapi aparat penegak hukum sendiri kurang tegas dalam menerapkan sanksi hukum. Banyak faktor penyebab yang sulit dimengerti dan lagi-lagi disebabkan benturan kepentingan yang cukup rumit di lingkungan penyelenggara pemerintahan kita, yang ujung-ujungnya korupsi bersama dengan bermotif memperkaya diri sendiri, dengan modus operandi mall-administrasi dan berbagai celah lainnya. Oleh karena itu kerusakan lingkungan di wilayah kita patut diberi perhatian yang serius dengan melibatkan partisipasi seluruh unsur yang terkait seperti pemerintah, masyarakat, dinas terkait, aparat penegak hukum, legislatif dan sebagainya. Karena bukanlah suatu prestasi yang patut dibanggakan dengan menyandang predikat nomor dua terparah dalam hal kerusakan lingkungan, banyak jalan lain untuk meraih prestasi yang lebih pantas dibanggakan. Apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan masadepan generasi selanjutnya. Mulai dari sekarang marilah bersama-sama bangun dari keterlenaan dan buka mata lebar-lebar terhadap kerusakan lingkungan dengan turut berpartisipasi dalam menanggulanginya. Kalau kita bukan solusi berarti kita adalah bagian dari masalah. Rasika Wargana, Kabid Pembinaan Aparat Organisasi HMI - Babel
