http://www.mimbar-opini.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2171
Opini / Hukum Hargai Asas Praduga Tak Bersalah Dalam Insiden Pasuruan Oleh gerry Selasa, 05-Juni-2007, 06:24:0348 klik Terkait dengan kasus insiden penembakan warga oleh Marinir di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), sejumlah pihak seakan satu komando terarah ke Pasuruan menyelidiki insiden tersebut untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, baik dari korban maupun keterangan dari sejumlah para tersangka anggota Marinir. Alhasil mereka pun berkomentar dengan versi dan kesimpulan masing-masing, sehingga setiap hari kita disuguhkan aneka berita yang berubah-ubah menurut versi sang penyelidik. Sengketa lahan merupakan masalah yang rumit. Konflik perebutan tanah baik antar instansi maupun antar warga juga semakin sering terjadi. Bahkan tidak sedikit yang berujung jatuhnya korban jiwa. Belum lagi selesai sengketa lahan warga Meruya Selatan dengan PT Porta Nigra, kini kita dihadapkan lagi dengan kasus sengketa lahan di Pasuruan yang mengakibatkan sejumlah nyawa melayang. Terkait dengan kasus insiden penembakan warga oleh Marinir di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), sejumlah pihak seakan satu komando terarah ke Pasuruan menyelidiki insiden tersebut untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, baik dari korban maupun keterangan dari sejumlah para tersangka anggota Marinir. Alhasil mereka pun berkomentar dengan versi dan kesimpulan masing-masing, sehingga setiap hari kita disuguhkan aneka berita yang berubah-ubah menurut versi sang penyelidik. Demi pengusutan kasus ini, maka kepada semua pihak diharapakan untuk menahan diri untuk tidak berkomentar yang justru memanaskan suasana berkait dengan peristiwa penembakan yang terjadi pada Rabu (30/5) hingga menewaskan empat orang warga sipil dan beberapa orang luka-luka itu. Persoalan ini harus dilihat secara seksama dan menghindari upaya-upaya yang dapat menimbulkan reaksi keras dan memancing timbulnya insiden yang lebih buruk. Kalau bicara hukum tentunya kita bicara fakta-fakta dan bukti-bukti. Oleh karena itu, agar semua pihak dapat melakukan pendekatan-pendekatan profesional secara hukum dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah dan menghormati hak asasi manusia untuk mengusut dan mengetahui secara jelas insiden yang terjadi. Kita serahkan semua pada pihak yang berwenang untuk menuntaskan masalah ini. Kasus ini masih terus dalam penyidikan, karena itu semua pihak tidak berprasangka macam-macam, karena kasus ini masih terus berproses. Kepada warga di sekitar kejadian maupun seluruh pimpinan TNI AL, terutama Korps Marinir, agar terbuka dan obyektif memproses penyelidikan dan penyidikan atas insiden penembakan tersebut. (Arry)
