Beginikah wajah pendidikan kita..???

      Ditolak 6 SD, Revy Anastasia Lapor Polisi      
      Haryanto Kurniawan - Okezone
          
      JAKARTA - Mendapatkan pendidikan di negeri ini terkadang bukan perkara 
mudah. Seperti dialami Revy Anastasia (6). Bocah manis yang baru lulus taman 
kanak-kanak ini kesulitan mendapat sekolah dasar (SD). Enam SD di Jakarta Timur 
sudah menolaknya.

      Didampingi ayahnya, Sahat Butar-butar dan Direktur Eksekutif LBH Sekolah 
Roder Nababan, Revy mendatangi Sentra Pelaporan Kepolisian (SPK) Polda Metro 
Jaya. Dia melaporkan enam sekolah dasar atas penipuan data-data persyaratan 
masuk sekolah.

      Keenam sekolah itu adalah SDN 09, SDN 010, SDN 05, dan SDN 01. Empat 
sekolah ini berada di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sedangkan dua 
sekolah lain adalah SDN 018 Pekayon di Jalan Tipar Pekayon, Pasar Rebo, dan SD 
Slamet Riyadi I yang berada di Jalan Raya Bogor.

      "Enam SD itu menjual formulir dijual secara ilegal," kata Sahat di 
Mapolda DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (16/6/2007).

      Sahat kemudian menceritakan panjang lebar kronologi penolakan enam SD 
itu. Hal ini terjadi pada Senin 11 Juni pukul 05.00 WIB. Saat itu dia bersama 
istrinya datang ke SDN 09 dan 010.

      Di depan gerbang sekolah terpampang pengumuman yang memuat syarat masuk 
sekolah. Diantaranya sekurang-kurangnya usia anak terhitung sejak 16 Juli 2007 
adalah 6 tahun. Dan peserta di luar DKI diterima sebanyak lima persen.

      "Sesampai di sekolah, saya mengisi absensi untuk mendapatkan formulir. 
Ternyata pendaftaran dibuka pukul 09.00 WIB. Jadi saya kembali lagi pukul 09.00 
WIB. Namun ternyata formulir sudah habis dan umur yang diterima justru minimal 
enam tahun enam bulan. Berbeda dengan yang terpampang di gerbang sekolah," kata 
dia.

      Setelah itu dia mencari sekolah lain, yaitu SDN 05 dan 01 Kalisari. 
Seperti di sekolah sebelumnya, formulir pendaftaran sudah habis. 

      "Akhirnya ada orang tua murid dari SDN 05 menyarankan agar saya meminta 
nomor pada satpam dan tukang ojek sekolah itu. Ternyata memang benar, namun 
harus membayar Rp5 ribu. Dan saya mendapat nomor urut 117. Tapi setelah itu 
formulit tetap habis," urai dia.

      Setelah dari dia SDN 018 Pekayon, dan saya menanyakan formulir 
pendaftaran ke panitia penerimaan siswa baru. "Panitia mengatakan formulir 
sudah habis. Padahal saat itu baru pukul 09.30 WIB," urainya sedih.

      Dari semua itu, ada beberapa kejanggalan yang dia lihat, bahwa 
pendaftaran dari tanggal 11 sampai tanggal 13 Juni dengan waktu pendaftaran 
09.00-12.00, formulir habis dalam waktu yang sangat singkat, yaitu 30 menit.

      "Formulir pendaftaran diantrekan dan dicalokan ke tukang ojek atau 
sekuriti sekolah. Ada oknum guru yang menawarkan agar anaknya dapat diterima, 
dapat mendatangi rumah guru dan kepala sekolah dengan menitipkan nomor yang 
sudah didapat," beber dia. (jri) 


sumber: 
http://www.okezone.com/index.php?option=com_content&task=view&id=27235&itemid=2

Kirim email ke