Harold Laski menubuatkan bahwa ikatan dalam konteks
nation tidak dibangun atas komitmen ras, agama dan
semacam itu (Saya tambahkan: ukuran tinggi badan).
Suatu konteks hubungan rasional haruslah menjadi
fondasi dan rujukan semua upaya untuk membangun nasion
yang kokoh, agar dapat eksis secara berarti di dalam
perubahan-perubahan zaman. Itu dikatakannya sekitar
awal abad 20 yang lalu.

Namun demikian, adanya gaung yang akan memerdakan
Monokwari menjadi Kota Injil bukanlah sesuatu timbul
begitu saja. Itu adalah respons atas stimulus, yakni
semakin meningkatkan perda-perda berprinsip syariat.
Saya tidak ingin melukai perasaan mereka yang ingin
memerdakan Monokwari sebagai Kota Injil, karena saya
memahami logika mereka. Namun, saya prihatin, sebab
hal itu tidak lepas dari meluasnya keinginan
daerah-daerah mayoritas Muslim untuk menerapkan
syariat Islam.

Di satu kesempatan, seorang kalangan mayoritas pernah
menghardik saya: "Hai warga minoritas, tunduklah
kepada mayoritas!". Saya kecut. Tetapi saya tidak
ingin membalasnya, karena rugi besar jadinya jika ikut
pikiran kerdil demikian itu. Itu tidak ilmiah, dan
sangat berisiko menghancurkan  si "yang bilang". Kalau
beriman, Tuhan tidak menjanjikan apa-apa bagi orang
yang sombong hanya karena punya banyak sodara-sodara.
Jadi saya tidak pulang ke kampung saya agar  dapat
menghardik orang-orang lain dengan cara yang sama, di
mana sodara-sodaraku jelas jauh lebih banyak dari
sodara siapapun.
 
Jadi, sekalipun hanya Monokwari, berhati-hatilah kita
bahwa perasaan orang yang tersisih dapat menguat dan
mendalam. Penyisihan yang terus-menerus akan mendorong
menguatkan kohesiveness di kalangan minoritas. Dan,
sejarah selalu memberi bukti yang berlawanan dengan
akal sehat: Minoritas seringkali mengungguli kalangan
mayoritas.  Ingin bukti?

Pergilah ke pasar atau mall, dan lakukan statistik.
Dirimu akan temukan orang-orang 'bertubuh sedang' jauh
lebih banyak dari orang-orang 'bertubuh pendek'.
Lantas, ikutlah rapat kabinet, atau di mana para
pentolan bangsa berkumpul. Kau akan  merasa tersisih,
tatkala pusat-pusat yang menentukan hidup dirimu, 
ternyata diisi oleh orang-orang minoritas itu yakni
sodara-sodara kita yang bertubuh pendek.    

 


--- Sunny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/06/16/index.html
> 
> SUARA PEMBARUAN DAILY 
> Hegemoni Agama 
>  
> 
> Benyamin F Intan 
> 
> "Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang
> perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada
> mereka" (Golden Rule, Matius 7:21). 
> 
> 
> emi melestarikan Manokwari sebagai kota kelahiran
> Kristen di Papua, pemerintah setempat menggulirkan
> Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Injil pada
> 7 Maret 2007. Sebutan Manokwari sebagai Kota Injil
> sebetulnya sudah ditetapkan sejak 1999 oleh Bupati
> Manokwari, Dominggus Mandacani, Majelis Rakyat Papua
> (MRP) bahkan sudah menyatakan kota di daerah yang
> terletak di "Kepala Burung" Papua itu sebagai Kota
> Injil. 
> 
> Menurut Wakil Ketua Kelompok Kerja Agama MRP Pendeta
> Wiliem Rumsarwir, Raperda Kota Injil adalah wujud
> panggilan etika dan moral rakyat yang
> dioperasionalkan. "Injil itu membebaskan, maka
> nilai-nilai itulah yang dominan dalam rancangan
> tersebut. Tidak akan ada pelarangan atau fanatisme"
> (Tempo, 14-20 Mei 2007). 
> 
> Munculnya Raperda Kota Injil di Papua adalah buah
> dari "salah nalar", suatu reaksi emosional yang
> tidak perlu terhadap maraknya perda-perda bernuansa
> agama yang menyeruak di era reformasi. 
> 
> Kesalahan nalar tampak jelas terbaca pada alasan
> digulirkannya "Raperda Kota Injil," yaitu untuk
> melestarikan Kota Manokwari sebagai gerbang masuknya
> Injil di Papua. 
> 
> Kita bisa membayangkan setelah kota Manokwari,
> mungkin akan muncul kota-kota lain yang dijadikan
> kota Injil. Bagaimana jadinya jika kota Sibolga
> sebagai tempat masuknya Injil bagi daerah Tapanuli
> mengikuti jejak Manokwari, mengingat persentase
> jumlah pemeluk agama Kristen dan Islam di Sibolga
> hampir sama? Pada tempat-tempat tertentu komunitas
> Kristen lebih banyak, namun pada tempat lain
> komunitas Islamlah yang lebih banyak, ada pula
> pemeluk agama-agama lain, serta aliran kepercayaan. 
> 
> Lebih parah lagi jika semua agama kemudian membuat
> langkah yang sama, melestarikan tempat masuknya
> agama-agama yang ada dengan membuat perda bersuasana
> agama tertentu. Islam dan Kristen yang masuk
> belakangan dibandingkan agama-agama lain tentunya
> menjadi agama yang paling tidak berhak untuk
> mengklaim daerah tertentu sebagai tempat kelahiran
> agamanya, karena sebelum Islam dan Kristen, di
> Indonesia sudah ada agama-agama lain. 
> 
> Apalagi mengingat dalam agama-agama yang ada
> terdapat keragaman internal. Lantas mengapa
> agama-agama kemudian mencoba mengklaim diri seragam
> untuk kemudian mendominasi dan memarginalkan yang
> lain. Jelas ini akibat salah nalar yang seharusnya
> tidak boleh terjadi, karena kota kelahiran agama
> tertentu secara bersamaan juga kota kelahiran agama
> lain, dan tak boleh ada satu agama pun yang
> mengklaim memiliki kota tertentu. Negara Pancasila
> tidak mengenal "kantong Kristen," "kantong Islam,"
> "kota Kristen," "kota Islam." 
> 
> 
> Kebenaran Intrinsik 
> 
> Natur kekristenan yang universal membungkam
> justifikasi perda Injil dengan alasan apa pun.
> Keuniversalan kekristenan yang tercermin pada
> kebenaran-kebenaran universal, ketika
> diproklamasikan, di satu sisi setia pada iman
> kristiani, di sisi lain memiliki kebenaran
> intrinsik, yaitu suatu kebenaran yang diyakini dapat
> diterima berbagai kelompok agama berbeda. 
> 
> Benarkah keyakinan bahwa Injil itu membebaskan dan
> memiliki nilai-nilai moral yang baik yang bersifat
> intrinsik? Jika memang demikian, lantas mengapa
> nilai-nilai itu mesti dipaksakan? Bukankah usaha
> memaksakan nilai-nilai kebenaran sama artinya dengan
> adanya keraguan terhadap nilai-nilai tersebut, atau
> adanya motivasi yang salah yang tersembunyi di balik
> usaha pemaksaan tersebut? Injil yang membebaskan tak
> pernah memaksa. Kuasa pembebasan Injil hanya lahir
> dalam kerelaan. 
> 
> Paradigma keuniversalan kekristenan bukan hanya
> tercermin pada kemampuannya berkontribusi (to give),
> tapi juga pada keterbukaannya untuk menerima (to
> take). Kekristenan yang meyakini akan adanya
> anugerah umum (common grace) menghargai kebenaran
> agama-agama dan kebudayaan di dalam mengemban mandat
> budaya (cultural mandate) sebagai reaksi terhadap
> wahyu umum (general revelation). 
> 
> Itu berarti kekristenan tidak boleh berpretensi
> menjadi agama solusi tunggal dan final di mana
> kenyataan sosial dipaksa tunduk padanya. Karena itu,
> misi kekristenan di dalam menjawab persoalan bangsa
> sudah semestinya bukan usaha untuk menuntut
> dominasinya dan memarginalkan yang lain, terlebih
> lagi menghapus eksistensi agama lain. 
> 
> Hubungan kekristenan dengan agama lain juga bukan
> peaceful coexistence, pada level ini memang ada
> pembicaraan antaragama yang berbeda itu, tapi tidak
> saling menyapa, artinya dalam hubungan ini agama
> bertekad tidak saling mengganggu. Pada realitas
> seperti itu partisipasi agama terhadap agama lainnya
> masih sangat minim. 
> 
> Hubungan terbaik kekristenan dengan agama lain
> seharusnya bersifat creative proexistence yang
> ditandai dengan usaha saling memperhatikan yang
> lahir dari kesadaran adanya interdependensi. Pola
> hubungan ini menjadi feasible dengan menghadirkan
> Golden Rule (kutipan di atas), yang menurut John
> Hick, berbagai versinya ada pada setiap agama. 
> 
> Golden Rule yang berfungsi sebagai titik pijak
> bersama itu apabila diaplikasikan akan bermuara pada
> terciptanya hubungan yang saling memperhatikan.
> Apabila kesadaran interdependensi agama itu terus
> bertumbuh, partisipasi agama di dalam menjawab
> persoalan bangsa dapat dimaksimalkan, yang alhasil,
> akan menafikan perda bernuansa agama. 
> 
> 
> Hegemoni Agama 
> 
> Sejak awal kemerdekaan, negeri ini memang tidak
> pernah selesai bergelut dengan persoalan hegemoni
> agama. Untuk Indonesia, semangat hegemoni agama yang
> melahirkan diskriminasi agama, mendapatkan tempatnya
> pada perselingkuhan antara pemerintah dan kelompok
> agama, baik pada Orde Lama maupun Orde Baru. Hal itu
> terjadi semenjak berdirinya Kementerian Agama
> (Departemen Agama), yang pada mulanya hanya
> mengurusi agama tertentu (Islam). 
> 
> Nikmatnya memiliki posisi istimewa, yang ditandai
> dengan perlakuan-perlakuan khusus dari pemerintah
> membuat agama-agama sering kali melupakan peran
> sosialnya di tengah-tengah masyarakat. Apalagi untuk
> mengingat agama-agama lain sebagai saudara, atau
> anak dengan banyak saudara, meminjam perkataan TB
> Simatupang. Sayangnya, fasilitas istimewa yang
> berdampak buruk bagi agama-agama yang menerimanya
> itu, sering kali tak disadari. 
> 
> Maraknya perda-perda bernuansa agama pada awal
> reformasi hingga saat ini di berbagai daerah harus
> diakui meresahkan agama-agama lain, karena walaupun
> cara menghadirkannya diklaim memenuhi asas
> demokrasi, di sana tetap saja tersimpan semangat
> diskriminasi terhadap agama yang berbeda, terbukti,
> kehadirannya menghambat kebebasan agama-agama lain.
> Hal yang sama juga ada pada Raperda Kota Injil yang
> kini sedang digodok di Papua. Dalam rancangan
> peraturan yang terdiri atas 8 bab dan 27 pasal itu,
> terindikasi adanya diskriminasi agama. 
> 
> Pelarangan kegiatan publik pada hari Minggu
> terkecuali untuk pembinaan mental spiritual adalah
> pembelengguan terhadap kebebasan agama lain.
> Masyarakat Manokwari yang beragam agama itu dipaksa
> menaati peraturan agama tertentu. Ini tidak dapat
> dibenarkan walaupun dengan dasar toleransi beragama,
> karena toleransi bukanlah paksaan, sebaliknya
> sebagai pemberian kebebasan pelaksanaan hak-hak
> orang lain. 
> 
> Usaha membatasi kebebasan kelompok agama lain dengan
> memakai tangan pemerintah, dengan menghadirkan perda
> bernuansa agama, jelas diskriminasi agama yang
> adalah buah dari hegemoni agama yang tak pernah
> berdampak positif bagi tumbuhnya toleransi antarumat
> beragama dan yang dapat memicu terjadinya konflik
> horizontal. 
> 
> Semangat Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, berbeda
> tapi satu, seharusnya menjadi dasar kuat bagi
> terciptanya kehidupan yang harmonis antaragama di
> bumi Indonesia. Karena itu, perda bernuansa agama
> bukan hanya meresahkan agama-agama lain, tetapi pada
> hakikatnya bertentangan dengan Pancasila dan UUD
> 1945. Keberadaannya adalah sebuah absurditas untuk
> suatu negara seperti Indonesia yang menghargai
> keragaman dalam persatuan. 
> 
> 
=== message truncated ===



 
____________________________________________________________________________________
Now that's room service!  Choose from over 150,000 hotels
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.
http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097

Kirim email ke