RADAR SEMARANG Selasa, 19 Juni 2007 ________________________________________ Selasa, 19 Juni 2007 Petani Tuntut Pembagian Lahan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor
SEMARANG - Sekitar 300 petani dari seluruh Jateng yang tergabung dalam Serikat Petani Jawa Tengah (SP-Jateng) bersama Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), kemarin mendatangi gedung DPRD Jateng. Mereka menuntut agar pemerintah segera merealisasikan penyelesaian konflik agraria melalui Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN). Sebelum berorasi di halaman DPRD Jateng, para petani ini juga menggelar aksi serupa di kantor Badan Pertanan Nasional (BPN) Jateng. Saat ini, masih banyak kasus sengketa lahan antara petani dan pihak lain yang belum terselesaikan. Dari sekitar 2.810 kasus sengketa lahan di Indonesia, 39 di antaranya terjadi di Jateng. Menurut Ketua SP-Jateng Lukman, PPAN yang akan dijalankan pemerintah belum menunjukkan indikasi terwujudnya keadilan agraria bagi rakyat miskin. Dari 8,2 juta hektar lahan telantar dan 9 juta hektar lahan kehutanan yang diperuntukkan sebagai proyek land reform, 40 persen di antaranya diperuntukkan sebagai lahan bagi investor. "Hal ini menunjukkan tidak seriusnya komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat UUPA 1960, karena UUPA 1960 tidak mengenal pendistribusian tanah kepada investor," tutur Lukman. Selain itu, para petani ini juga menyoroti tidak dimasukkannya lahan-lahan sengketa tanah rakyat yang dirampas oleh perkebunan negara maupun swasta ke dalam objek land reform. Hal ini menunjukkan bahwa PPAN yang dilakukan pemerintah mendahulukan kepentingan investor dibandingkan rakyat. Seharusnya, berdasarkan UUPA 1960, tanah-tanah perkebunan harus didistribusikan kepada petani dan rakyat miskin. Dalam aksi ini, para petani ini ditemui oleh beberapa anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng, yakni Fatria Rahmadi, Sarwono dan Domo Prasojo. Di depan para petani ini, Fatria menyatakan bahwa PPAN adalah program yang bersifat semu. Pasalnya, program itu tidak bisa menunjukan indikasi jaminan atas terwujudnya keadilan agraria bagi petani. "Masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan, tetapi malah memberikan tebar pesona dengan membagikan tanah-tanah kepada petani," kata dia. Untuk menyejahterakan petani, selain memberikan lahan ke petani penggarap, pemerintah juga harus memperhatikan semua kebutuhan petani. Seperti mencegah agar harga pupuk, obat-obatan dan benih agar tetap rendah dan tidak langka. Program land reform yang digembar-gemborkan pemerintah saat ini, masih dianggap omong kosong karena belum jelas wujudnya. Bahkan ia khawatir, untuk bisa mendapatkan pembagian tanah tersebut, para petani miskin harus dibebani berbagai syarat yang berat. (ton) __ -- Mohammed Ikhwan Center for Policy Studies and Research Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) http://www.fspi.or.id Mobile. +6281932099596
