RADAR SEMARANG
Selasa, 19 Juni 2007
________________________________________
Selasa, 19 Juni 2007
Petani Tuntut Pembagian Lahan
Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor

SEMARANG - Sekitar 300 petani dari seluruh Jateng yang tergabung dalam
Serikat Petani Jawa Tengah (SP-Jateng) bersama Federasi Serikat Petani
Indonesia (FSPI), kemarin mendatangi gedung DPRD Jateng. Mereka menuntut
agar pemerintah segera merealisasikan penyelesaian konflik agraria
melalui Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).

Sebelum berorasi di halaman DPRD Jateng, para petani ini juga menggelar
aksi serupa di kantor Badan Pertanan Nasional (BPN) Jateng. Saat ini,
masih banyak kasus sengketa lahan antara petani dan pihak lain yang
belum terselesaikan. Dari sekitar 2.810 kasus sengketa lahan di
Indonesia, 39 di antaranya terjadi di Jateng.

Menurut Ketua SP-Jateng Lukman, PPAN yang akan dijalankan pemerintah
belum menunjukkan indikasi terwujudnya keadilan agraria bagi rakyat
miskin. Dari 8,2 juta hektar lahan telantar dan 9 juta hektar lahan
kehutanan yang diperuntukkan sebagai proyek land reform, 40 persen di
antaranya diperuntukkan sebagai lahan bagi investor.

"Hal ini menunjukkan tidak seriusnya komitmen pemerintah dalam
menjalankan amanat UUPA 1960, karena UUPA 1960 tidak mengenal
pendistribusian tanah kepada investor," tutur Lukman.

Selain itu, para petani ini juga menyoroti tidak dimasukkannya
lahan-lahan sengketa tanah rakyat yang dirampas oleh perkebunan negara
maupun swasta ke dalam objek land reform. Hal ini menunjukkan bahwa PPAN
yang dilakukan pemerintah mendahulukan kepentingan investor dibandingkan
rakyat. Seharusnya, berdasarkan UUPA 1960, tanah-tanah perkebunan harus
didistribusikan kepada petani dan rakyat miskin.

Dalam aksi ini, para petani ini ditemui oleh beberapa anggota Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Jateng, yakni Fatria Rahmadi, Sarwono dan Domo Prasojo.
Di depan para petani ini, Fatria menyatakan bahwa PPAN adalah program
yang bersifat semu. Pasalnya, program itu tidak bisa menunjukan indikasi
jaminan atas terwujudnya keadilan agraria bagi petani.

"Masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan, tetapi malah
memberikan tebar pesona dengan membagikan tanah-tanah kepada petani,"
kata dia.

Untuk menyejahterakan petani, selain memberikan lahan ke petani
penggarap, pemerintah juga harus memperhatikan semua kebutuhan petani.
Seperti mencegah agar harga pupuk, obat-obatan dan benih agar tetap
rendah dan tidak langka.

Program land reform yang digembar-gemborkan pemerintah saat ini, masih
dianggap omong kosong karena belum jelas wujudnya. Bahkan ia khawatir,
untuk bisa mendapatkan pembagian tanah tersebut, para petani miskin
harus dibebani berbagai syarat yang berat. (ton)

__



--
Mohammed Ikhwan
Center for Policy Studies and Research
Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI)
http://www.fspi.or.id
Mobile. +6281932099596

Kirim email ke