dari situs : www.bantenlink.com <http://www.bantenlink.com/>
Ijazah Palsu Bupati Lebak Minta Diusut Tuntas Serang Koalisi Penyelamat Lebak (Kopel) menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menuntaskan dugaan ijazah palsu yang digunakan Mulyadi Jayabaya saat mencalonkan diri jadi Bupati Lebak. Oleh : T Muharam Puluhan pemuda dan mahasiswa itu mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (20/6), pukul 14.00. Mereka langsung mendatangi ruangan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Indra Gunawan. "Kami meminta Kejati untuk menuntaskan kasus ijazah palsu Bupati Lebak, yang digunakan pada pencalonan bupati tahun 2003. Sudah empat tahun perkara ini diproses, tetapi belum ada kepastian hukum," ujar A Hakiki Hakim, Koordinator Koalisi Penyelamat Lebak (Kopel). Ia menceritakan, saat mencalonkan diri Jayabaya menggunakan ijazah Paket C yang dikeluarkan Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Jakarta Timur pada tanggal 10 November 2003. Dalam ijazah itu disebutkan, Jayabaya terdaftar sebagai warga kelompok belajar paket C PKBM Santika, Desa Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Selain itu, Jayabaya menyerahkan syarat lain berupa Surat Keterangan Berpenghargaan Sama dengan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA yang dikeluarkan Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta tanggal 3 Juni 1997. Jayabaya dinyatakan tamat dengan nomor ijazah 01 OB of P 403 006020. Kasus dugaan ijazah palsu itu pertama kali dilaporkan kepada Kepolisian Wilayah (Polwil) Banten pada akhir tahun 2003. Setelah Kepolisian Daerah Banten (Polda) berdiri pada tahun 2004, kasus dugaan ijazah palsu itu dilimpahkan kepada Polda. Polda sendiri sudah mengusut dan telah dua kali melimpahkan berkas perkara ke Kejati Banten pada tahun 2005 dan 2006. Namun Kejati mengembalikan kembali berkas itu ke Polda Banten, dengan alasan belum lengkap. "Berkasnya sudah bolak-balik Polda-Kejati, dan sampai sekarang belum tidak tuntas-tuntas. Makanya kami kesini untuk meminta kejelasan," kata Hakiki. Setelah berdialog dengan Aspidum, para pemuda yang berasal dari 16 elemn pemuda, LSM, pelajar dan mahasiswa itu berunjuk rasa di depan kantor Kejati. Mereka menggelar poster dan membakar salinan ijazah yang diduga palsu tersebut. Secara terpisah, Kepala Kejati Banten Adjat Sudrajat mengatakan, berkas perkara dugaan ijazah palsu itu belum diterima Kejati. "Berkasnya ada dimana? Kalau memang ada di Polda, maka pihak Polda yang memrosesnya. Kecuali jika berkasnya sudah masuk ke Kejati," katanya. (nr)
