dari situs : www.bantenlink.com <http://www.bantenlink.com/>

Ijazah Palsu Bupati Lebak Minta Diusut Tuntas


Serang — Koalisi Penyelamat Lebak (Kopel) menuntut Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Banten menuntaskan dugaan ijazah palsu yang digunakan Mulyadi
Jayabaya saat mencalonkan diri jadi Bupati Lebak.

Oleh : T Muharam

Puluhan pemuda dan mahasiswa itu mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Banten, Selasa (20/6), pukul 14.00. Mereka langsung mendatangi
ruangan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Indra Gunawan.

"Kami meminta Kejati untuk menuntaskan kasus ijazah palsu Bupati
Lebak, yang digunakan pada pencalonan bupati tahun 2003. Sudah empat
tahun perkara ini diproses, tetapi belum ada kepastian hukum," ujar
A Hakiki Hakim, Koordinator Koalisi Penyelamat Lebak (Kopel).

Ia menceritakan, saat mencalonkan diri Jayabaya menggunakan ijazah Paket
C yang dikeluarkan Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi
Jakarta Timur pada tanggal 10 November 2003. Dalam ijazah itu
disebutkan, Jayabaya terdaftar sebagai warga kelompok belajar paket C
PKBM Santika, Desa Bambu Apus, Kecamatan Cipayung.

Selain itu, Jayabaya menyerahkan syarat lain berupa Surat Keterangan
Berpenghargaan Sama dengan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA yang
dikeluarkan Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta
tanggal 3 Juni 1997. Jayabaya dinyatakan tamat dengan nomor ijazah 01 OB
of P 403 006020.

Kasus dugaan ijazah palsu itu pertama kali dilaporkan kepada Kepolisian
Wilayah (Polwil) Banten pada akhir tahun 2003. Setelah Kepolisian Daerah
Banten (Polda) berdiri pada tahun 2004, kasus dugaan ijazah palsu itu
dilimpahkan kepada Polda.

Polda sendiri sudah mengusut dan telah dua kali melimpahkan berkas
perkara ke Kejati Banten pada tahun 2005 dan 2006. Namun Kejati
mengembalikan kembali berkas itu ke Polda Banten, dengan alasan belum
lengkap.

"Berkasnya sudah bolak-balik Polda-Kejati, dan sampai sekarang belum
tidak tuntas-tuntas. Makanya kami kesini untuk meminta kejelasan,"
kata Hakiki.

Setelah berdialog dengan Aspidum, para pemuda yang berasal dari 16 elemn
pemuda, LSM, pelajar dan mahasiswa itu berunjuk rasa di depan kantor
Kejati. Mereka menggelar poster dan membakar salinan ijazah yang diduga
palsu tersebut.

Secara terpisah, Kepala Kejati Banten Adjat Sudrajat mengatakan, berkas
perkara dugaan ijazah palsu itu belum diterima Kejati. "Berkasnya
ada dimana? Kalau memang ada di Polda, maka pihak Polda yang
memrosesnya. Kecuali jika berkasnya sudah masuk ke Kejati," katanya.
(nr)


Kirim email ke