Media Release, 27 Juni 2007 *Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI)*
Website. http://www.fspi.or.id Email. [EMAIL PROTECTED] *Impor Benih Tunjukkan Prioritas Pembangunan Bukan di Sektor Pertanian* Menyikapi masalah pertanian secara umum dan secara khusus atas fenomena impor benih pertanian pada sebulan terakhir ini, ada beberapa hal kritis dan penegasan informasi dari Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) sebagai organisasi kaum tani. Tanah, air dan benih digolongkan terhadap sumber-sumber agraria produktif yang seharusnya dimiliki langsung oleh petani. Terkait secara konstitusi dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 (naskah asli), kesemuanya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rencana pemerintah untuk mengimpor benih hibrida (terutama padi) sebesar 1.000-1.200 ton untuk hanya untuk mengejar produktivitas sangat disayangkan. Mengenai benih dan terkait dengan pertanian, kami menegaskan sebagai berikut: *Pertama*, bahwa produktivitas tidak bisa dikejar dengan intensifikasi belaka. Usaha pemerintah untuk menambah produksi beras hingga 2 juta ton pada tahun ini tidak akan terlaksana jika tidak ada ekstensifikasi—atau penambahan lahan pertanian. Untuk itu, *reforma agraria* adalah jalan satu-satunya. Reforma agraria juga bukan hanya redistribusi atau bagi-bagi lahan (landreform), namun juga menyangkut sumber-sumber agraria produktif seperti yang telah dikemukakan di atas. Menurut hemat kami, untuk membangun pertanian Indonesia menuju kedaulatan pangan, industri benih adalah hal yang pokok dipenuhi negara agraris. Menurut petani, dengan penambahan lahan kita tidak perlu intensifikasi dan input berlebihan. Dalam konteks benih, jika tidak tersedia benih unggul dari pabrik, kita bisa mengembangkan benih unggul dari kearifan lokal. Tercatat puluhan ribu varietas tanaman pangan yang siap dikembangkan di Indonesia, namun tidak didukung oleh pemerintah. Kita cenderung bertindak responsif dan tidak sesuai kebutuhan petani sendiri, sehingga banyak terjadi kasus impor (impor beras, benih, pupuk, pestisida). Selain menguras dana negara, hal ini juga tidak berkesinambungan karena mengakibatkan benih-benih di tingkat lokal yang dikembangkan secara mandiri terancam oleh benih impor. Selanjutnya, pengembangan benih di tingkat lokal tersebut jadi lesu. *Kedua*, menyangkut mode produksi pertanian. Pertanian kita dicengkeram oleh mode agribisnis yang intinya berkutat pada skala ekonomi pertanian. Pada akhirnya, prakteknya berdampak pada salah kaprah di tingkat lokal. Dalam kasus benih, untuk mengejar keuntungan petani diiming-imingi hasil yang tinggi sehingga terbuai menggunakan benih hibrida. Dalam beberapa kasus, Departemen Pertanian dan PPL malah jadi sales benih hibrida produk perusahaan. Padahal dalam praktek lapangan, benih hibrida belum tentu bisa secara bombastis memberikan produksi atau keuntungan besar bagi petani. Mode produksi yang juga warisan kolonial ini juga sangat membebani petani, terutama karena petani harus terus membeli (menjadi *end-user*). Benih, harus beli bibit unggul. Pupuk, harus beli urea, atau produk pabrik yang lain. Racun (herbisida, pestisida) juga harus beli lagi. Akibatnya, petani menjadi tergantung—dan alih-alih dapat untung, malah jadi rugi. Di Karawang, Subang dan Cirebon dilaporkan petani anggota FSPI yang terjerat utang karena memilih mode produksi pertaniain seperti ini. Dari studi FSPI, tercatat rata-rata 45.4 persen modal petani terutama komoditas padi dihabiskan untuk membeli input luar yang mahal, termasuk benih, pupuk, dan racun. Keuntungan dari mode produksi agribisnis ini tidak sedikitpun jatuh ke tangan petani kita, namun ke produsen agrokimia yang merupakan perusahaan-perusahaan besar. Di tingkat dunia, ada Dupont, Monsanto, Syngenta, Bayer, Limagrain, Dow dan Aventis, yang menguasai 7.215 milyar US$ tiap tahunnya! Pemain di Indonesia pun sama. Tercatat produsen utama benih di Asia—termasuk Indonesia—adalah Bayer, Dupont, East-West Seeds, Monsanto, Syngenta, yang terus meraup laba dan mengisap petani kita. Kasus-kasus ini meniadakan kearifan lokal dan keluhuran budaya Indonesia dalam sektor pertanian. Dulu, pertanian tidak harus mengeluarkan banyak modal. Dengan menguasai semua sumber agrarianya termasuk benih di tingkat lokal, petani bisa secara efektif dan efisien mengelola pertanian berbasis keluarga. Pada saat ini, mode produksi alternatif yang menawarkan benih di tingkat lokal, pertukaran benih, bank benih, dan penangkaran benih unggul dengan kearifan lokal sudah dimulai. Selanjutnya, pertanian organik juga bisa menjadi pilihan karena rendah asupan namun produktivitas tetap bisa dijaga. *Ketiga*, menyangkut prioritas pembangunan. Secara jangka panjang, industri benih (unggul) harus dimasukkan dalam rencana kerja pembangunan pertanian. Dengan 44 persen lebih angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian, dukungan alam, warisan budaya, serta kebutuhan pangan Indonesia yang besar maka layaklah Indonesia mengandalkan pertanian sebagai prioritas pembangunan. Tidak seperti saat ini, pertanian Indonesia dan petaninya sendiri yang didominasi produsen kecil (subsisten, berlahan kecil, buruh tani) berada dalam kondisi kritis. Dilihat dari logika anggaran (APBN) pun, pertanian bersama kehutanan, perikanan dan kelautan hanya diberi alokasi sebesar 10.5 trilyun rupiah. Bandingkan dengan sektor indusri, konstruksi, transportasi dan ekonomi lainnya (26.2 trilyun) atau pertahanan (32.7trilyun). * * Untuk itu,* *dalam masalah benih ini* *FSPI memandang bahwa: (a) Jika ingin menghasilkan benih unggul, harus benar-benar dari keinginan petani dan petani sebagai subjeknya, bukan menjadikan kaum tani sekadar * end-user* atau konsumen belaka (b) Negara dengan perpanjangan tangan pemerintah harus memproduksi benih unggul sendiri, bisa dengan membuat BUMN atau koperasi benih yang distribusinya hingga ke tingkat lokal. Jangan biarkan benih dikuasai perusahaan-perusahaan raksasa (c) Jika stok benih unggul belum memadai seperti alasan impor baru-baru ini, hendaknya diberikan batas waktu sampai kapan impor diberlakukan. Hal ini berguna untuk mematok target kemandirian pasokan benih untuk kemajuan pertanian Indonesia. Misalnya benih impor hanya bisa bertahan beberapa tahun ke depan (3 hingga 5 tahun saja), selanjutnya harus mandiri! (d) Menggalakkan bank benih, atau pertukaran benih di tingkat lokal dengan merujuk kearifan lokal dan budaya Indonesia atas dasar gotong-royong (e) Dan akhirnya, sektor pertanian harus menjadi prioritas pembangunan. Dengan struktur tanah yang subur, air yang melimpah dan kekayaan alam yang seakan tiada habisnya, negeri yang gemah ripah loh jinawi ini sangat * visible* menjadikan pertanian sebagai basis ekonomi. Rakyat dan negara harus berdaulat dan menguasai pertanian dari hulu hingga hilir. Mengutip dari Sajogyo, ahli sosiologi pertanian kita, bahwa benih, sebagai salah satu produksi akhir dari industri pertanian—haruslah dimiliki petani sendiri! * * *Kontak lebih lanjut: * Henry Saragih (Sekretaris Jenderal FSPI); 0816 31 44441, Achmad Ya'kub (Deputi Pengkajian Kebijakan dan Kampanye); 0817 712347 Mohammed Ikhwan (Koordinator Pusat Pengkajian dan Penelitian FSPI); 0819 320 99596 Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) Jl. Mampang Prapatan XIV No. 5 Jakarta – Indonesia 12790 Tel. +62 21 7991890 Fax. +62 21 7993426 Email. [EMAIL PROTECTED] Website. www.fspi.or.id -- Mohammed Ikhwan Center for Policy Studies and Research Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) http://www.fspi.or.id Mobile. +6281932099596
