Media Release, 27 Juni 2007

*Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI)*

Website. http://www.fspi.or.id Email. [EMAIL PROTECTED]



*Impor Benih Tunjukkan Prioritas Pembangunan Bukan di Sektor Pertanian*



Menyikapi masalah pertanian secara umum dan secara khusus atas fenomena
impor benih pertanian pada sebulan terakhir ini, ada beberapa hal kritis dan
penegasan informasi dari Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) sebagai
organisasi kaum tani.



Tanah, air dan benih digolongkan terhadap sumber-sumber agraria produktif
yang seharusnya dimiliki langsung oleh petani. Terkait secara konstitusi
dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 (naskah asli), kesemuanya digunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rencana pemerintah untuk mengimpor benih
hibrida (terutama padi) sebesar 1.000-1.200 ton untuk hanya untuk mengejar
produktivitas sangat disayangkan. Mengenai benih dan terkait dengan
pertanian, kami menegaskan sebagai berikut:



*Pertama*, bahwa produktivitas tidak bisa dikejar dengan intensifikasi
belaka. Usaha pemerintah untuk menambah produksi beras hingga 2 juta ton
pada tahun ini tidak akan terlaksana jika tidak ada ekstensifikasi—atau
penambahan lahan pertanian. Untuk itu, *reforma agraria* adalah jalan
satu-satunya.



Reforma agraria juga bukan hanya redistribusi atau bagi-bagi lahan
(landreform), namun juga menyangkut sumber-sumber agraria produktif seperti
yang telah dikemukakan di atas. Menurut hemat kami, untuk membangun
pertanian Indonesia menuju kedaulatan pangan, industri benih adalah hal yang
pokok dipenuhi negara agraris. Menurut petani, dengan penambahan lahan kita
tidak perlu intensifikasi dan input berlebihan. Dalam konteks benih, jika
tidak tersedia benih unggul dari pabrik, kita bisa mengembangkan benih
unggul dari kearifan lokal. Tercatat puluhan ribu varietas tanaman pangan
yang siap dikembangkan di Indonesia, namun tidak didukung oleh pemerintah.
Kita cenderung bertindak responsif dan tidak sesuai kebutuhan petani
sendiri, sehingga banyak terjadi kasus impor (impor beras, benih, pupuk,
pestisida). Selain menguras dana negara, hal ini juga tidak berkesinambungan
karena mengakibatkan benih-benih di tingkat lokal yang dikembangkan secara
mandiri terancam oleh benih impor. Selanjutnya, pengembangan benih di
tingkat lokal tersebut jadi lesu.



*Kedua*, menyangkut mode produksi pertanian. Pertanian kita dicengkeram oleh
mode agribisnis yang intinya berkutat pada skala ekonomi pertanian. Pada
akhirnya, prakteknya berdampak pada salah kaprah di tingkat lokal. Dalam
kasus benih, untuk mengejar keuntungan petani diiming-imingi hasil yang
tinggi sehingga terbuai menggunakan benih hibrida. Dalam  beberapa kasus,
Departemen Pertanian dan PPL malah jadi sales benih hibrida produk
perusahaan.



Padahal dalam praktek lapangan, benih hibrida belum tentu bisa secara
bombastis memberikan produksi atau keuntungan besar bagi petani. Mode
produksi yang juga warisan kolonial ini juga sangat membebani petani,
terutama karena petani harus terus membeli (menjadi *end-user*). Benih,
harus beli bibit unggul. Pupuk, harus beli urea, atau produk pabrik yang
lain. Racun (herbisida, pestisida) juga harus beli lagi. Akibatnya, petani
menjadi tergantung—dan alih-alih dapat untung, malah jadi rugi. Di Karawang,
Subang dan Cirebon dilaporkan petani anggota FSPI yang terjerat utang karena
memilih mode produksi pertaniain seperti ini. Dari studi FSPI, tercatat
rata-rata 45.4 persen modal petani terutama komoditas padi dihabiskan untuk
membeli input luar yang mahal, termasuk benih, pupuk, dan racun.



Keuntungan dari mode produksi agribisnis ini tidak sedikitpun jatuh ke
tangan petani kita, namun ke produsen agrokimia yang merupakan
perusahaan-perusahaan besar. Di tingkat dunia, ada Dupont, Monsanto,
Syngenta, Bayer, Limagrain, Dow dan Aventis, yang menguasai 7.215 milyar US$
tiap tahunnya! Pemain di Indonesia pun sama. Tercatat produsen utama benih
di Asia—termasuk Indonesia—adalah Bayer, Dupont, East-West Seeds, Monsanto,
Syngenta, yang terus meraup laba dan mengisap petani kita.



Kasus-kasus ini meniadakan kearifan lokal dan keluhuran budaya Indonesia
dalam sektor pertanian. Dulu, pertanian tidak harus mengeluarkan banyak
modal. Dengan menguasai semua sumber agrarianya termasuk benih di tingkat
lokal, petani bisa secara efektif dan efisien mengelola pertanian berbasis
keluarga. Pada saat ini, mode produksi alternatif yang menawarkan benih di
tingkat lokal, pertukaran benih, bank benih, dan penangkaran benih unggul
dengan kearifan lokal sudah dimulai. Selanjutnya, pertanian organik juga
bisa menjadi pilihan karena rendah asupan namun produktivitas tetap bisa
dijaga.



*Ketiga*, menyangkut prioritas pembangunan. Secara jangka panjang, industri
benih (unggul) harus dimasukkan dalam rencana kerja pembangunan pertanian.
Dengan 44 persen lebih angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian,
dukungan alam, warisan budaya, serta kebutuhan pangan Indonesia yang besar
maka layaklah Indonesia mengandalkan pertanian sebagai prioritas
pembangunan. Tidak seperti saat ini, pertanian Indonesia dan petaninya
sendiri yang didominasi produsen kecil (subsisten, berlahan kecil, buruh
tani) berada dalam kondisi kritis. Dilihat dari logika anggaran (APBN) pun,
pertanian bersama kehutanan, perikanan dan kelautan hanya diberi alokasi
sebesar 10.5 trilyun rupiah. Bandingkan dengan sektor indusri, konstruksi,
transportasi dan ekonomi lainnya (26.2 trilyun) atau pertahanan (32.7trilyun).

* *

Untuk itu,* *dalam masalah benih ini* *FSPI memandang bahwa:

(a) Jika ingin menghasilkan benih unggul, harus benar-benar dari keinginan
petani dan petani sebagai subjeknya, bukan menjadikan kaum tani sekadar *
end-user* atau konsumen belaka

(b) Negara dengan perpanjangan tangan pemerintah harus memproduksi benih
unggul sendiri, bisa dengan membuat BUMN atau koperasi benih yang
distribusinya hingga ke tingkat lokal. Jangan biarkan benih dikuasai
perusahaan-perusahaan raksasa

(c) Jika stok benih unggul belum memadai seperti alasan impor baru-baru ini,
hendaknya diberikan batas waktu sampai kapan impor diberlakukan. Hal ini
berguna untuk mematok target kemandirian pasokan benih untuk kemajuan
pertanian Indonesia. Misalnya benih impor hanya bisa bertahan beberapa tahun
ke depan (3 hingga 5 tahun saja), selanjutnya harus mandiri!

(d) Menggalakkan bank benih, atau pertukaran benih di tingkat lokal dengan
merujuk kearifan lokal dan budaya Indonesia atas dasar gotong-royong

(e) Dan akhirnya, sektor pertanian harus menjadi prioritas pembangunan.
Dengan struktur tanah yang subur, air yang melimpah dan kekayaan alam yang
seakan tiada habisnya, negeri yang gemah ripah loh jinawi ini sangat *
visible* menjadikan pertanian sebagai basis ekonomi. Rakyat dan negara harus
berdaulat dan menguasai pertanian dari hulu hingga hilir. Mengutip dari
Sajogyo, ahli sosiologi pertanian kita, bahwa benih, sebagai salah satu
produksi akhir dari industri pertanian—haruslah dimiliki petani sendiri!



* *

*Kontak lebih lanjut: *

Henry Saragih (Sekretaris Jenderal FSPI); 0816 31 44441,

Achmad Ya'kub (Deputi Pengkajian Kebijakan dan Kampanye); 0817 712347

Mohammed Ikhwan (Koordinator Pusat Pengkajian dan Penelitian FSPI); 0819 320
99596



Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI)

Jl. Mampang Prapatan XIV No. 5 Jakarta – Indonesia 12790

Tel. +62 21 7991890 Fax. +62 21 7993426

Email. [EMAIL PROTECTED] Website. www.fspi.or.id


--
Mohammed Ikhwan
Center for Policy Studies and Research
Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI)
http://www.fspi.or.id
Mobile. +6281932099596

Kirim email ke