SUARA MERDEKA
Kamis, 28 Juni 2007

Pokoke
  a.. Oleh Sri Mulyadi 
"SEORANG manusia menjadi manusia karena dirinya mengakui orang lain sebagai 
manusia," kata Desmond Tutu, aktivis antiapartheid Afsel. Di Indonesia muncul 
istilah memanusiakan manusia. Banyak orang beranggapan, jika ingin dihormati 
orang lain, kita juga harus menghormati sesama kita. Kalau menghendaki 
pendapatnya didengar, perlu mendengar pendapat orang lain, dsb. Inti dari semua 
itu adalah terciptanya hubungan timbal balik yang seimbang, dan diri sendiri 
sebagai pemrakarsa.

Banyak orang telah memahami hal itu, namun faktanya, di masyarakat masih banyak 
muncul fenomena yang bertolak belakang. Sering dijumpai sekelompok orang, 
lembaga, instansi, dsb, menganut aliran satu dimensi bernama "pokoke". Target 
itu telah dicanangkan dari awal aksinya, tanpa membuka pintu dialog untuk 
mencari bagaimana baiknya demi kepentingan bersama.

Contoh terakhir ketika muncul pro-kontra rencana pembangunan Pembangkit Listrik 
Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah Jepara. Pihak Batan (Badan Atom Nasional), 
bertindak seolah-olah proyek tersebut sudah tak ada masalah, sehingga langsung 
menentukan lokasi, sekaligus melakukan sosialisasi ke warga sekitar, dengan 
bekal hasil penelitian Lemlit Undip yang mengklaim sebagian besar warga tak 
keberatan. 

Sementara kelompok lain seperti Masyarakat Reksa Bumi (Marem), memasang target 
PLTN haram, dan Gerakan Tolak Nuklir (Geton) dan LSM Environment Parliament 
Watch (EPW),juga punya sasaran sama. Saking getolnya penolakan, sampai-sampai 
Kamis lalu ada yang nekat membubarkan diskusi PLTN di Undip. Di samping 
kelompok tersebut, tak sedikit juga pakar fisika, kimia, ahli nuklir, yang 
nadanya mengkhawatirkan.

***

Bagi orang awam, nampaknya lebih pada posisi seperti halnya orang buta sewaktu 
ditanya soal gajah. Jika si pencerita mengatakan bentuk gajah itu bulat besar, 
mata sipit, kaki empat, dsb, mereka akan menggunakan cerita itu sebagai jawaban 
ketika dia ditanya atau menceritakan ke orang lain.

Mungkin demikian pula jika menjawab pertanyaan tentang PLTN. Mereka akan 
mengatakan sesuai penjelasan yang telah dia dengar sebelumnya. Kalau penjelasan 
yang diperoleh menyebutkan PLTN sangat berbahaya, otomatis dia akan menyatakan 
menolak jika ditanya sikapnya mengenai keberadaan PLTN. Sebaliknya, akan 
mendukung bila informasi yang dia peroleh menyebut penggunaan nuklir untuk 
pembangkit listrik sangat perlu, tidak berbahaya, dan menguntungkan rakyat. 

Yang repot, apabila baik Batan, LSM, atau pihak lain, sewaktu memberikan 
masukan ke masyarakat masih mengedepankan senjata "pokoke", yang otomatis 
menutup pintu dialog serta perdebatan, dan tak membuka wacana lagi. Jika 
demikian, bukan mustahil masyarakat awam yang berkait langsung dengan PLTN juga 
akan mengekor.

Di satu sisi, tindakan itu memang nampak logis-logis saja. Para pelaku 
menganggap tindakannya sah karena membela kebenaran (menurut versi mereka), 
sehingga untuk mencapai tujuan butuh perjuangan. Pro dan kontra dianggap 
sebagai suatu pilihan dalam berjuang, padahal entah disadari atau tidak, kalau 
muncul kelompok pro dan kontra, ujung-ujungnya pasti ada yang merasa 
terkalahkan. 

***

Di sisi lain, izin penggunaan nuklir untuk pembangkit listrik saja belum ada. 
Otomatis pihak yang akan membiayai proyek yang diperkirakan menelan biaya 
triliunan rupiah itu juga belum ada. Semua pihak baru memperkirakan dan 
berhitung bahwa usaha itu menjanjikan keuntungan besar, sehingga tak sulit 
menggaet investor asing.

Pertanyaan pun bermunculan. Apa sebenarnya latar belakang perjuangan 
pihak-pihak yang pro dan kontra, sampai menimbulkan kesan "tak dapat ditawar", 
bahkan menimbulkan kesan menjurus ke pemaksaan kehendak? Mengapa nampaknya 
mereka - yang pro dan kontra - sulit duduk bersama, kemudian mengkaji 
permasalahan secara jernih, demi menentukan jawaban sejujur-jujurnya tentang 
apakah keberadaan PLTN diperlukan atau tidak? 

Seandainya dianggap perlu, konsekuensi apa yang harus ditempuh. Begitu juga 
sebaliknya, bila dianggap belum saatnya, apa yang harus diperbuat sebagai 
alternatif, mengingat penambahan daya untuk memperbesar kapasitas listrik di 
Jawa-Bali khususnya, sangat mendesak. 

Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), menggunakan energi angin, gas, batubara, 
surya, dsb, mungkin dipandang lebih pas dikembangkan di Indonesia. Namun 
masalahnya, siapa yang akan membiayai? Jawabannya tentu tak semudah membalik 
telapak tangan. Semua masih tergantung kepada si pemberi izin maupun yang akan 
membiayai. Mengandalkan dana pemerintah nampaknya sulit, mengingat APBN saja 
masih defisit. 

Ditawarkan ke investor lokal maupun asing, juga bukan berarti mulus-mulus saja. 
Buktinya hingga kini PLN belum menemukan investor untuk salah satu PLTU di 
Jepara, padahal warga sekitar sudah sangat mengharapkan. Bagaimanapun investor 
tetap investor, sewaktu mengeluarkan uang harus ada jaminan uang kembali dengan 
tingkat keuntungan yang menjanjikan. Dengan kenyataan itu, bisa jadi pihak yang 
pro dan kontra yang sudah telanjur "perang" dan ada indikasi tak menghargai 
orang lain, ujung-ujungnya menghadapi tembok bernama "tergantung", sebagaimana 
persoalan lain yang muncul di negeri ini.(11)

--- Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang 

Kirim email ke